PENTINGNYA MEMAHAMI KONTEKS AYAT
( Uraian Mengenai Lailatu al-Qadr dan Nuzulu al-Qur’an)
KH. MA. Sahal Mahfudz
Pada tanggal 17 Ramadhan, di pesantren saya ada acara khataman pengajian Pasaran sekaligus memperingati “ Nuzulul Qur’an”. Pagi harinya, ada salah satu santri yunior bertanya mengenai esensi peringatan itu. Ia sebelumnya menegaskan dengan yakin bahwa dalam al-Qur’an surah al-Qadr, Allah Swt. memaparkan lailatu al-qadr adalah malam diturunkannya al-Qur’an. Jika demikian, lailatu al-qadr sendiri seharusnya jatuh sebelum tanggal 20 Ramadhan sebagaimana malam peringatannya. Akan tetapi lazim di kalangan Islam, lailatu al-qadr jatuh pada di antara sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Dalam konteks ini, santri yunior saya pasti mengalami kontradiksi-kontradiksi pemahaman tentang Nuzulu al-Qur’an dan Lilatu al-Qadr. Karena itu, saya pahan jawaban apa yang dikehendaki sesungguhnya. Setidaknya, menjelaskan konvergensi Nuzulu al-Qur’an dan Lailatu al-Qadr.
Perlu diketahui bahwa al-Qur’an secara teologis diyakini merupakan kitab samawi terakhir yang diturunkan oleh Allah sebagai penyempurna dari kitab samawi lainya ( Zabur, Taurat,Injil, shuhuf Ibrahim dan Musa ) yang telah lebih dulu diturunkan. Menurut kebanyakan ulama terutama muta’akhirin, al-Qur’an memiliki karakteristik dan keistimewaan tersendiri, yakni al-Qur’an hanya diturunkan kepada Nabi Muhammad , mempunyai kekuatan melemahkan (al-mu’jiz) dari segi nilai sastra dan gramatikanya yang tinggi sehingga sastrawan mana pun tidak akan ada yang mampu menandinginya, dan membaca al-Qur’an bernilai ibadah sungguh pun tidak memahami arti dan maknanya.
Menurut Al-Imam ‘Imaduddin Abi al-Fida’ Ismail bin Katsir Al-Quraysyi (774 H.) dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir hal 529 juz 4 dan hal 216 juz 1,sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas bahwa al-Qur’an mengalami tiga kali proses penurunan (nuzul). Yaitu , untuk pertama kalinya al-Qur’an secara Jumlatan wahidatan (menyeluruh) diturunkan oleh Allah Swt. ke Lauhil Mahfudz, suatu tempat diatas langit ke-tujuh yang memiliki keluasan ma baina al-masyriqi wa al-magrib (antara timur dan barat) dengan kepanjangan ma bainama as-sama’ wa al-ardl (antara langit dan bumi). Inilah yang menjadi ruh sebuah ayat yang mengatakan Bal hua Qur’anun majid. Fi lauhi al-mahfudz. ( Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-Qur’an yang mulia. Yang ( tersimpan ) dalam Lauh Al-Mahfudz. ( Al-Buruj: 21-22). Pada tahap penurunan ini tidak terdapat keterangan yang jelas mengenai waktu kapan penurunannya.
Penurunan kedua, juga dalam jumlatan wahidah dari Lauhil Mahfudz diturunkan ke sebuah tempat di Sama’i ad-dunya ( langit dunia) yang bernama Baitul Izza. Sebagaimana yang di riwayatkan oleh Ibn Abbas, pada penurunannya yang kedua juga tidak terdapat keterangan yang jelas mengenai kapan waktu penurunannya. Hanya bulannya saja yang jelas yakni pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan. Seperti yang dijelaskan Allah Swt. dalam al-Qur’an Syahru Ramadlana al-ladzi unzila fihi al-Qur’an hudallinnasi wabayyinati mina al-huda wa al-furqan…… ( Bulan Ramadhan,bulan yang didalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) …..” ( Al-Baqarah : 185) dan ayat inna anzalna hu fi laylatil qadr ( Sesungguhnya kami telah menurunkan (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan (lailatul qadr)”. ( Al- Qadr : 1).
Sedangkan penurunannya yang ketiga, yaitu dati Baitul Izza melalui perantara Malaikat Jibril As. diturunkan kepada Nabi Muhammad. Berbeda dengan penurunannya yang pertama dan kedua, penurunannya yang terakhir ini waktunya sangat jelas yaitu bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan, dan tidak diturunkan secara jumlatan wahidah melainkan secara tadarruj (berangsur-angsur) atau sedikit demi sedikit (munajjiman bittanjih) selama 23 tajum. Proses penurunannya pun disesuaikan dengan kebutuhan. Sebagai misal, Ketika ada persoalan akut dihadapan Rasul sementara beliau tidak bisa menjawab , turunlah ayat-ayat tertentu untuk menjawabnya. Jadi, ada Asbab (kebutuhan) terlebih dahulu baru kemudian turun ayat.
Demikian proses penurunan al-Qur’an. Singkatnya, bahwa al-Qur’an turun pada malam lailatul qadar adalah benar, akan tetapi malam itu bukan proses penurunan yang ketiga yaitu pada 17 Ramadhan, melainkan nuzul yang kedua bertepatan dengan lailatu al-qadr yang waktu persisnya tak seorang pun bisa memastikan kecuali Allah.
Kenapa nuzul al-Qur’an selama ini diperingati pada tanggal 17 Ramadhan, hal ini boleh jadi merupakan peringatan atas sebuah momentum besar bahwa al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu turun pada tanggal 17 Ramadhan.
Yang jelas hikmah dirahasiakannya malam lailatu al-qadr adalah upaya untuk memacu masyarakat muslim untuk berlomba mencari rahasia satu malam yang dideskripsikan Allah seabagai lebih baik dari seribu bulan. Dalam satu riwayat dikatakan ciri-ciri malam lailatu al-qadr adalah malam yang terbit tidak dengan sinar yang terik,siangnya tidak terdapat panas yang dingin.malamnya tidak terdapat mendung(mega), hujan dan tidak pula angin. ( Jami’u as-sghir 140).
Dan jika dikatakan pada tanggal 17 Ramadhan juga benar,sebab untuk yang terakhir kalinya al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad pada tanggal tersebut. Dan dari ketiga penurunan itu yang jelas waktunya hanya yang terakhir,jadi itulah sebabnya kenapa tanggal 17 diperingati sebagai turunnya al-Qur’an.
Sumber: Wajah Baru Fiqih Pesantren