Karya: Mohamad Masrur Majid
Santri Ma’had Aly PMH Semester VI
Sungguh merinding saat penulis membaca setiap bab tulisan Kiai Sahal dalam buku Nuansa Fiqh Sosial. Pasalnya setiap gagasan beliau yang membahas masa depan, seakan-akan itu terjadi saat ini, padahal beliau menggagas puluhan tahun sebelum saat ini. Salah satunya adalah gagasan yang hemat penulis adalah salah satu cikal bakal dari berdirinya Ma’had Aly.
Berdasarkan UU No. 18 tahun 2019 tentang pesantren, Ma’had Aly adalah pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur. Secara singkat, bahwa Ma’had Aly adalah universitasnya pesantren.
Jauh sebelum tahun 2019, tepatnya tahun 1993, Kiai Sahal pernah menjelaskan tentang “Perguruan Tinggi di Pesantren” yang diabadikan dalam buku Nuansa Fiqh Sosial. Beliau menjelaskan mulai dari tantangan masa depan hingga perbedaan orientasi antara perguruan tinggi dan pesantren.
Kiai Sahal memberikan rambu-rambu dan sisi ideal sebuah lembaga Perguruan Tinggi di Pesantren. Dalam konteks sekarang, sangatlah pantas yang dimaksud adalah Ma’had Aly. Berikut beberapa gagasan Kiai Sahal terkait Ma’had Aly:
- Kewaspadaan Krisis Identitas Pesantren
Perbedaan watak antara perguruan tinggi (pendidikan umum) dengan pesantren membuat adanya kekhawatiran melemahnya nilai pesantren. Seperti orientasi lapangan kerja dan keperluan industri yang berbeda dengan pesantren yang berorientasi pada penumbuhan etos kerja, kemandirian dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal tanggung tawab, Pesantren menjadi lembaga moral yang memperhatikan pembentukan moral dan akhlak karimah, sedangakan perguruan tinggi membatasi diri sebagai institusi keilmuan dan intelektual.
- Pengembangan Dinamika Keilmuan Islam tanpa Dikotomi
Ilmu dunia dan Ilmu akhirat merupakan dikotomi ilmu yang sangat familiar di antara kita. Padahal, ulūm ad-dīn secara luas adalah ilmu-ilmu yang mempunyai kaitan langsung atau tidak langsung dengan ketentuan Tuhan. Menurut Kiai Sahal, dikotomi ini mengantarkan pada kemandekan dinamika ilmuah dalam Islam. Seharusnya ada dialogis keterbukaan antara kaum intelektual dan ulama yang saling mengkritik dan otokrotik. Hal ini akan menimbulkan tumbuhkembangnya dinamika ilmiah.
- Keseimbangan Beberapa Aspek
Ma’had Aly dalam perannya mengembangkan ajaran dan pendidikan. Tidak menutup kemungkinan bahwa lembaga ini menyentuh ranah sosial, ekonomi maupun politik. Dalam hal ini, semua aspek harus integral dengan aspek norma agama. Dengan ini, Ma’had Aly tetap melestarikan dan mengembangkan eksistensinya di tengah gempuran kemajuan teknologi.
- Menuangkan Keilmuan dalam Sikap dan Perilaku
Pesantren sebagai lembaga moral memposisikan diri menjadi ‘cctv’ para santrinya dalam sikap dan perilakunya. Hal inilah yang sangat membedakan dengan lembaga pendidikan yang lain. Ma’had Aly juga menjadikan pendidikan Islam seharusnya bisa mengembangkan kualitas keberagaman Islam yang bersifat afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Pada akhirnya menghasilkan lulusan yang ahli di bidang keilmuan Islam dengan meyakini kebenarannya sekaligus mengamalkan.
Dari sini, gagasan Kiai Sahal tentang Perguruan Tinggi di Pesantren telah dirasakan di masa kini. Kehadiran Ma’had Aly harus dilestarikan bersama dengan cara melestarikan 4 poin gagasan beliau.