Mahally.ac.id. – Pengurus BEM Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda yang bernama HIMAM (Himpunan Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda) bagian departemen SDM (Sumber Daya Manusia) mengadakan Diskusi Ilmiah bertemakan Fiqh Sosial Media; Ngonten ala Santri Fikih Ushul Fikih pada rabu (04/01). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh santri aktif Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh semester 2, 4, dan 6 dengan jumlah 96 orang. Meskipun diadakan pada malam hari, tak membuat hilang semangat santri dalam mengikuti diskusi ilmiah yang bertempat di aula lantai 2 gedung Mubtadi’at tersebut.
Diskusi ilmiah yang merupakan kegiatan tahunan HIMAM, diadakan bertujuan untuk memantik dan melatih nalar kritis santri dalam menghadapi permasalahan waqi’iyyah. Tak hanya diskusi ilmiah saja, selain itu pengurus SDM HIMAM mengadakan kegiatan ekstra lainnya seperti muhadlarah ammah (kuliah umum), diskusi bahtsul masail, bedah buku, dan kegiatan-kegiatan keilmuan lainnya.
Kali ini SDM HIMAM mengangkat tema tentang Fiqh Sosial Media. Pengambilan tema diskusi ilmiah santri terkait media sosial ini bukan tanpa alasan. Maraknya informasi digital yang mudah diakses dan digunakan oleh siapapun, membuat kaum bersarung pun tak boleh kalah ikut andil menyelam di dunia internet. Karena saat ini selain paham agama, santri pun harus melek digital. Agar yang menguasai media bukanlah kelompok-kelompok yang justru berseberangan dengan ajaran syari’at islam belaka. Dengan begitu, harapannya santri dapat mengisi serta menguasai media digital dengan konten-konten agama yang benar, luwes, dan mudah diterima oleh masyarakat.
Sesuai prodi yang digeluti, santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh digadang-gadang pula ikut andil dalam meramaikan dunia media sosial dengan konten kajian yang menjadi identitas khas mereka yakni fikih ushul fikih. Lalu apakah yang membuat cara berkonten santri Ma’had Aly Ushul Fikih berbeda dengan yang lain?
Selain memperhatikan segi kualitas konten yang dibuat, santri yang berkonten pun harus mempertimbangkan dampak yang akan terjadi dari konten yang dibuatnya apabila diposting untuk khalayak umum. Dengan meninjau dari kadar manfaat dan mafsadah yang akan terjadi. Apabila telah yakin konten yang dibuatnya manfaat dan maslahat, maka tidak masalah diposting. Namun perlu dipertimbangkan jika konten yang dibuat justru dapat menyinggung banyak pihak, sebaiknya batal untuk diposting.
Hal ini dapat diatur dengan menggunakan beberapa trik dalam berkonten. Apabila media sedang ramai memperbincangkan suatu issue hangat yang membuat para netizen mudah panas, maka sebaiknya membuat konten yang ramah dan menghindari perpecahan. Sebagai content creator, santri harus meluruskan mana yang benar dari berita panas yang sedang dibahas dengan dingin kepala dan tidak mudah tersulut emosi para netizen.
Salah satu contoh seperti issue pernikahan beda agama. Buatlah konten tanggapan yang mengarahkan kepada hal tawassuth (mengambil jalan tengah) dengan tidak menghukumi haram mutlak bagi kasus yang telah terjadi, akan tetapi berikan solusi dan langkah benar yang sebaiknya dilakukan oleh oknum yang telah telanjur melakukan praktek pernikahan beda agama tersebut. Dengan kehati-hatian dan bijak dalam berkonten, maka netizen tidak akan mudah tersulut emosi dan menerima dengan baik konten yang dibuat.
Selain berkonten dengan baik dan benar, santri pun selayaknya bertabayun terhadap informasi yang bertebaran di media sosial. Berita yang diterima ketika belum jelas benar atau hoax, jangan langsung diklaim kebenarannya dan turut terbawa emosi netizen lainnya. Begitu pula tidak bisa asal share dan like. Cek berita serupa di blog atau akun berita yang terverikasi dan terpercaya kemudian bandingkan semua berita yang ada terkait kebenarannya.
Pewarta : Vina Rahma Sania, anggota Departemen Jurnalistik dan Media HIMAM 2022/2023