Kiprah wanita dalam masyarakat merupakan perwujudan dari suatu dinamika yang tumbuh dari kesadaran kritis yang dipacu oleh suatu motivasi tertentu. Kiprah berarti kegiatan, gerakan, dan aksi-aksi tertentu ditengah-tengah masyarakat.
Wanita meskipun dari sudut apanya – bukan siapanya – secara biologis mempunyai perbedaan dengan lelaki bahkan juga mempunyai banyak perbedaan dengan lelaki dari sudut ajaran islam normatif, namun bila dilihat dari dimensi “siapanya” ia mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu dengan lelaki. Hal ini akan tergantung oleh potensi dirinya yang telah dilimiki dan sejauh mana potensi itu dapat dikembangkan.
Wanita meskipun dari sudut apanya – bukan siapanya – secara biologis mempunyai perbedaan dengan lelaki bahkan juga mempunyai banyak perbedaan dengan lelaki dari sudut ajaran islam normatif, namun bila dilihat dari dimensi “siapanya” ia mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu dengan lelaki. Hal ini akan tergantung oleh potensi dirinya yang telah dilimiki dan sejauh mana potensi itu dapat dikembangkan.
Secara kuantitatif wanita Indonesia memang besar dan merupakan potensi tersendiri yang pada gilirannya dapat menjadi aset Nasional bagi pengembangan dan peningkatan hidup dan kehidupan masyarakat, apabila jumlah yang besar itu tidak justru menjadi beban bagi yang lain. Bahkan disisi lain misalnya da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar, wanita juga seharusnya mampu menjadi aset bagi pengembangan ketahanan moral bagi masyarakat yang sedang mengalami proses globalisasi disegala bidang.
Bahkan disisi lain misalnya da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar, wanita juga seharusnya mampu menjadi aset bagi pengembangan ketahanan moral bagi masyarakat yang sedang mengalami proses globalisasi disegala bidang.
Fatayat adalah wanita muda Islam. Sebagai kawulo muda yang penuh energi seharusnya bersikap kritis dalam segala persoalan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat, baik persoalan kekinian maupun keakanan. Ini berarti bahwa wanita muda dituntut memiliki kepekaan yang kuat, kecermatan pengamatan yang tajam dan daya analisa yang memadai terhadap persoalan-persoalan tersebut karena tanpa pemilikan hal-hal tersebut maka sikap kritis itu lemah atau hanya akan muncul secara spontan akibat dorongan-dorongan tertentu dan akan segera mandeg bersamaan makin melemahnya dorongan-dorongan itu, atau dengan kata lain bahwa yang muncul itu adalah sikap reaktif atau antitesa saja yang biasanya cepat dipuasi meskipun secara strategis tidak atau belum mencapai sasaran atau tujuan.
Pada umumnya sikap kritis dimaksud dikalangan wanita muda terasa sangat lamban meskipun potensi kependidikan dikalangan mereka sama atau lebih tinggi dari pada seorang lelaki. Disamping beberapa sebab diatas masih ada beberapa sebab lainnya yang antara lain bahwa unsur intuisi dikalangan mereka masih lebih dominan dari pada unsur rasionalnya. Sebab yang lain adalah lingkungan yang karena budaya atau tradisi tertentu tidak mendukung adanya suasana dialogis yang mengakibatkan tumbuhnya sikap masa bodoh, ketertutupan dan ketidak pedulian atas masalah-masalah lingkungan itu sendiri.
Keadaan seperti diatas setidaknya akan menjadi kendala bagi kiprah wanita muda ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya perlu dicari solusinya dengan pendekatan-pendekatan yang secara seimbang dengan thematis zamannya yang menumbuhkan kemampuan melihat masalah sebagai masalah.
Fenomena yang masih sering muncul dikalangan umat dewasa ini adalah masalah gap dan alinasi (kesenjangan dan keterasingan) antara generasi muda dan generasi tua. Masing-masing sering terlontar tuduh menuduh antara kedua generasi ini, generasi tua selalu mensinyalir adanya kenakalan remaja, sementara itu mereka tidak selalu mengkoreksi dirinya dengan munculnya pertanyaan “mengapa sampai terjadi kenakalan remaja”. Generasi muda sering memberikan komentar-komentar negatif untuk generasi tua, misalnya bahwa generasi tua tidak memberikan peluang banyak kepada yang muda untuk menumbuh kembangkan identitas dirinya, sehingga hal ini mempengaruhi munculnya ketidak serasian pola pikir kedua generasi itu yang tentu saja akan berakibat lemahnya jiwa patriotisme dikalangan remaja.
Hal ini adalah merupakan bentuk lain dari serangkaian kendala yang dihadapi wanita muda seperti Fatayat dalam kiprah-kiprahnya dimasyarakat. Dan oleh karenanya perlu dicari pemecahannya dengan antara lain:
-
Mendorong wanita muda untuk memahami persoalannya sendiri tanpa harus menunggu bantuan generasi tua dan menumbuhkan watak dan sikap percaya diri sendiri.
-
Menumbuhkan sikap patriotisme melalui pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional dan,
-
Menanamkan dalam diri wanita muda, bahwa apa yang mereka miliki adalah merupakan hasil perjuangan generasi yang sebelumnya. Dengan upaya ini tentu saja diharapkan mampu mengacu tumbuhnya kiprah wanita muda yang mempunyai kesinambungan dan berkelanjutan serta bernilai strategis.
-
Adalah sangat penting, bahwa untuk menentukan strategi suatu kiprah akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan mengantisipasi keadaan dengan segala permasalahannya. Dalam hal ini tahun 2000 nanti (kurang dari 9 tahun lagi) yang sering disebut sebagai tahun tinggal landas bersamaan pula dengan makin cepatnya proses globalisasi, akan menuntut konsekuensi yang bila tidak dipersiapkan pemecahannya sejak dini akan menimbulkan kerawanan-kerawanan tertentu.
Perubahan yang terjadi adalah bahwa peranan sektor industri akan semakin dominan dan menggeser peranan pertanian yang selama ini masih menjadi tumpuan lapangan kerja sebagian penduduk Indonesia, utamanya yang kurang lebih 80% dipedesaan. Bersamaan dengan itu sektor jasa yang selama ini relatif masih terbatas juga akan mengalami perubahan besar, di mana peranan modal dan ketrampilan akan sangat menentukan.
Alam dan lingkungan akibatnya tidak ramah lagi karena diwarnai oleh sikap dan watak kompetitif masyarakat yang pada gilirannya tidaklah mustahil bila kemudian menjurus pada sikap konflik.
Wawasan antisipatif seperti itu setidaknya akan mengacu para wanita muda untuk menentukan langkah strategis dalam kiprahnya yang diarahkan pada penyiapan mental yang tangguh melalui pengembangan wawasan keagamaan Islam dalam berbagai konteks, baik yang menyangkut hubungan antara manusia dengan Al- Khaliq dalam berbagai ibadah formal, non formal, individual, dan sosial maupun yang menyangkut hubungan antara sesama manusia dan lingkungan hidupnya. Disamping itu juga diarahkan pada kemampuan menghadapi kenyataan hidup yang makin diwarnai pluralitas pandangan dan dipenuhi dengan berbagai profesi yang saling menunjang, sehingga para wanita muda itu mampu berperan dalam proses transformasi sosial yang sarat dengan keseimbangan.
Kiprah wanita dalam masyarakat bila dilihat konteksnya dengan pembangunan manusia seutuhnya seiring dengan proses globalisasi adalah sangat strategis bila dilaksanakan secara efektif dan konseptual. Kiprah itu sebenarnya merupakan peranan yang secara sistematis dengan management yang memadai diproyeksikan dalam bentuk partisipasi aktif dalam upaya pembinaan dan penyiapan masyarakat wanita muslimah yang,
-
Mampu berperan sebagai pemandu masyarakat, yang dapat membaca dan mengatasi ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi baik dalam dimensi kehidupan material maupun spiritual,
-
Mampu menjadi katalisator yang dapat menghubungkan antara persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dengan sumber-sumber pemecahan masalah,
-
Cakap dalam menumbuhkan semangat kerja serta mendorong kreatifitas masyarakat,
-
Pandai mengembangkan sikap mandiri baik yang menyangkut aspek pendidikan maupun kegiatan-kegiatan sosial, dan
-
Mampu menumbuhkan nilai-nilai keseimbangan hubungan antara manusia dengan Allah, manusia dengan masyarakat, dan manusia dengan alam lingkungannya.
Dengan tercapainya kualitas wanita muslimah seperti diatas, masa depan wanita di era-era mendatang kiranya akan lebih dapat mengaktualisasikan dirinya ditengah-tengah arus perubahan dan kemajuan diberbagai bidang kehidupan, akan tetapi masih tetap berpegang kuat pada prinsip-prinsip ajaran Islam tanpa harus mengalinasikan dirinya dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan dari kehidupan antar bangsa. Disinilah pada hakikatnya letak dasar perjuangan untuk mencapai ‘izzul islam wal muslimin.
Sumber: Makalah Yai Sahal,
Disampaikan pada seminar Fatayat Koorda Pati
11 Mei 1991