FIQIH SEBAGAI URGENSI ILMU DI MASYARAKAT

Artikel1597 Dilihat

Pentingnya ilmu fiqih bagi masyarakat tidak dapat dipungkiri. Fiqih merupakan cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari hukum-hukum syariat dan cara-cara beribadah secara benar dan sesuai dengan ajaran agama. Menurut Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, seorang pakar tafsir Al-Quran dan penulis buku “Tafsir Al-Mishbah”, “Fiqih adalah mengetahui hukum-hukum syariat secara rinci sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan norma-norma yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.”

Dalam konteks masyarakat, ilmu fiqih memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan mempelajari ilmu fiqih, masyarakat dapat mengetahui hakikat hidup di dunia serta memahami kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan sebagai muslim. Hal ini termasuk hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan haji, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah, seperti jual beli, waris, dan hukum pidana.

Menurut Imam Al-Ghazali, seorang tokoh Islam dari abad ke-11, “Ilmu fiqih adalah salah satu ilmu paling penting dalam agama Islam karena ia membahas seluruh aspek kehidupan manusia.” Dalam pandangan Al-Ghazali, ilmu fiqih menjadi penting karena mampu memberikan pedoman dalam menghadapi situasi-situasi kehidupan sehari-hari.

Selain itu, ilmu fiqih juga dapat membantu masyarakat untuk memahami ajaran agama secara lebih mendalam. Salah satu contoh adalah hukum-hukum tentang zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting dan wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Dalam hal ini, ilmu fiqih akan membantu masyarakat untuk memahami secara rinci mengenai jumlah zakat yang harus dikeluarkan, jenis-jenis zakat, dan penerima zakat yang berhak menerimanya.

Di sisi lain, ketiadaan pemahaman yang cukup tentang fiqih dapat berdampak negatif pada masyarakat. Ketika seseorang tidak memahami hukum-hukum syariat, mereka cenderung mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pemahaman yang kurang terhadap fiqih juga dapat memicu radikalisme dan intoleransi dalam masyarakat. Sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, “Ketika seseorang tidak memahami hukum-hukum syariat dengan benar, maka ia rentan terhadap pengaruh-pengaruh radikal dan intoleran yang dapat merusak kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.”

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mempelajari ilmu fiqih agar dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran agama dan dapat menjadi masyarakat yang lebih baik. Masyarakat yang memahami ilmu fiqih akan dapat menjalankan hidup dengan baik dan berkualitas serta dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Adapun cara untuk mempelajari ilmu fiqih, salah satunya adalah melalui pendidikan formal di pesantren atau lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya. Selain itu, banyak juga sumber-sumber informasi tentang fiqih yang tersedia secara online maupun offline yang dapat diakses oleh masyarakat.

Dalam kesimpulan, ilmu fiqih merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Muslim. Melalui ilmu fiqih, masyarakat dapat memahami ajaran agama secara lebih mendalam dan memperoleh pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sangat penting bagi setiap muslim untuk mempelajari ilmu fiqih agar dapat menjadi masyarakat yang lebih baik serta dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.

 

 

Rifki Nurul Husain, Santri semester 5 Ma’had Aly PMH 23/24.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *