Kekecewaan Customer dalam Sistem Operator Pulsa

Artikel529 Dilihat

Dalam kemajuan teknologi di zaman sekarang tidak lepas dengan yang namanya smartphone mulai dari kalangan anak kecil sampai orang dewasa, bahkan smartphone membantu dan mempermudah dalam keperluan kebutuhan harian. Devinisi smartphone sendiri adalah alat telekomunikasi elektronik yang mudah di bawa kemana-mana yang mempunyai kemampuan bisa mengirim pesan teks maupun suara, Devinisi ini di lihat secara umum. Zaman semakin maju dan teknologi berkembang secara pesat kemampuan handphone bukan sekedar bisa mengirim pesan teks dan mengirim suara, dan banyak lagi seperti digunakan untuk berfoto, MBanking dan hampir keperluan sehari-hari membutuhkanya. Selanjutnya penulis ingin menyinggung tentang paling penting kegunaan dari smartphone sendiri.

Dalam kecanggihan smartphone yang di butuhkan untuk mengakses internet tidak lepas untuk membeli yang nama sebutanya paketan, yang dimaksud Paketan di sini merupakan jaringan data, semua tidak akan bisa mengakses intemet kalau tidak ada jaringan data. Devinisi Jaringan data adalah sistem yang dirancang untuk mentransfer data dari satu titik ke titik lain melalui peralihan data, kontrol sistem, dan jalur transmisi. Jaringan data biasanya melibatkan berbagai sistem komunikasi, termasuk leased line dan circuit switch Jaringan data dan solusi jaringan data memengaruhi setiap jenis komunikasi dan transmisi data saat ini, seperti telekomunikasi dan Internet.”

Paketan data yang digunakan untuk mengakses internet bukanlah gratis, kebutuhan ngisi paketan ada banyak cara diantaranya ada yang lewat konter smarphone ada yang lewat aplikasi, sesuai dengan keinginanya. Dari penulis ingin membahas problematika mengisi paketan lewat aplikasi, Perlu diketahui cara ngisi paketan pertama harus membeli pulsa terdahulu sebelum bisa membeli paketan di aplikasi, setelah terisi pulsa bisa membeli paketan di aplikasi. Dari pernyataan di atas ada sebuah problematika dan kekecewaan customer dalam system pengoperasian sisa pulsa. Pemah kita alami bahwa Ketika paketan data sudah habis selanjutnya akan dikenakan tarif normal secara otomatis meskipun pulsa berpuluh-puluhan hangus dalam beberapa menit bahkan detik.

Jual beli dalam istilah fiqh disebut dengan Al-bai’ yang berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Lafal Al-bai dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk penggantian lawannya, yakni kata as-syira’ (beli). Dengan demikian, kata Al-bai berarti jual, tetapi sekaligus juga beli. Adapun jual beli secara bahasa artinya memindahkan hak milik terhadap benda dengan akad saling mengganti Jual beli adalah tukar menukar satu harta dengan harta yang lain melalui jalan suka sama suka Mengenai persoalan sistem operator pulsa. Dari penulis, cuma menuliskan bahwa sistem seperti itu membuat customer tidak rela atas kehilangan pulsa dan selalu merasa kecewa, apakah tidak ada keinginan merubah sistem tersebut agar lebih maslahah, karena hal tersebut seakan-akan ada unsur paksaan. Menimbang teknologi sekarang berkembang secara pesat yang seharusnya lebih bisa nyaman lagi.

Kemudian saya menemukan pendapat dari artikel yang di tulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina PengusahaMuslim.com), “Bahwa akad tidak mengikat dan keabsahan akad tergantung pada kerelaan orang yang di paksa”, Ini pendapat Malikiyah, dan Sebagian ulama hambali. Al-Kharsyi-ulama Maliki-

ان شرط لزوم البيع أن يصدر من مكلف وهو الرشيد الطائع فإن صدر من غيره كصبي أو سفيه أو مكره لم يلزم وإن صح

Syarat jual beli yang sah, harus dilakukan oleh orang mukallaf, yaitu Rasyid (Dewasa), dan tidak di paksa. Syarat yang tidak termasuk di atas seperti anak kecil (Shobi), orang bodoh atau orang yang di paksa, maka jual belinya tidak mengikat meskipun sah (Syarh Matan Khalik, 14/227)

Jual beli karena terpaksa, padahal jual beli harus karena saling Ridha dan tidak merasa kecewa.

Allah ta’ala telah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan pemiagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa: 29)

Dari pemyataan dan dalil-dalil di atas mungkin kita bisa menyimpulkan bahwa system operator pulsa tersebut ada unsur mengecewakan customer, dan ada pihak yang terpaksa, melihat dari pernyataan di atas adanya transaksi pembelian harus saling Ridha, tidak ada yang merasa kecewa salah satunya. Melihat kemajuan teknologi secara pesat mungkin dari pihak operator bisa mengatur Kembali dalam system tersebut

 

Mizan Iktafa, Semester 6 Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *