KIPRAH PESANTREN DALAM PERPOLITIKAN DI INDONESIA

Artikel508 Dilihat

Politik dalam Islam

Berbicara perihal politik, tentu tidak terlepas kaitannya dengan sebuah negara dan seorang pemimpin. Dalam KBBI sendiri politik merupakan serapan dari bahasa Belanda yakni :politiek Politik di definisikan sebagai sebuah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1]Dalam Islam sendiri istilah politik di kenal dengan Siyasah. Siyasah secara bahasa berarti pemerintahan, pengambilan keputusan, pengurusan, pengawasan. Pengertian siyasah di atas secara tersirat berarti: “Memimpin sesuatu dengan cara yang membawa kemashlahatan”.

Kemudian, pengertian siyasah secara istilah menurut Ibn ‘Aqil sebagaimana dikutip Ibn al- Qayyim mendefinisikan : “Siyasah adalah segala perbuatan yang membawa manusia lebih dekat kepada kemaslahatan dan lebih jauh dari kemafsadatan, sekalipun Rasulullah tidak menetapkannya dan Allah Swt. tidak menentukannya”. Dari pengertian siyasah di atas, baik secara bahasa maupun istilah, maka dapat diketahui bahwa objek kajian siyasah meliputi aspek pengaturan hubungan antara warga negara dengan warga negara, warga negara dengan lembaga negara, lembaga negara dengan lembaga negara, baik yang bersifat intern suatu negara atau yang bersifat ekstern suatu negara dalam berbagai bidang.[2]

Kehidupan peradaban manusia secara keseluruhan tidak bisa terlepas dari siyasah. Mengingat suatu komunitas masyarakat yang terhimpun dalam sebuah wilayah memerlukan sebuah kepemimpinan guna menciptakan keamanan serta mencapai kemaslahatan umat. Dalam Islam sendiri kepemimpinan dikenal dengan istilah Imamah. Imam Al-Mawardi dalam kitabnya  al-Ahkam al-Sulthoniyyah wa al-Wilayaat al-Dinniyah menjelaskan bahwa Imamah ditugaskan sebagai pengganti peran kenabian dalam menjaga agama dan mengatur keselamatan dunia. Imamah merupakan hal yang wajib dalam umat Islam berdasarkan Ijma’. Meskipun terdapat perbedaan pendapat terkait kewajiban tersebut, apakah wajib secara akal atau secara syara’. Sebagian kelompok menyatakan bahwa Imamah wajib secara akal, seseorang yang berakal memandang bahwa dengan tunduk terhadap seorang pemimpin akan mencegah umat dalam artian menjaga keselamatan mereka dari kezaliman yang muncul dalam pertikaian dan permusuhan. Sedangkan kelompok lain berpendapat bahwa kewajiban imamah dengan alasan syara’ bukan akal, karena seorang imam bertugas untuk menegakkan urusan-urusan syariat.[3]

Politik ala Kiai Sahal

Jika ditelusuri lebih jauh tentang peranan tokoh pesantren (ulama/kiai) dalam mewarnai proses perubahan sosial politik di Indonesia, maka KH. MA. Sahal Mahfudh menjadi salah satu nama besar yang ikut andil dalam menuangkan pikiran serta gagasannya dalam ranah politik. Dalam pandangan Kiai Sahal, tujuan politik sendiri sebenarnya adalah untuk membawa kesejahteraan rakyat, dengan kontribusi untuk membawa umat ke ruang keinginan finalnya, yakni keselamatan dunia akhirat. Dengan demikian, politik merupakan wasilah (strategi, cara) bukan ghayah (tujuan). Kiai Sahal, menuliskan: “soal politik bukan sekedar soal menyalurkan aspirasi politik untuk menegakkan kepemimpinan negara (imamah) semata, melainkan soal menata kehidupan secara lebih maslahat bagi umat. Karena itu, yang penting bukan penguasaan kekuasaan struktur politik formal dengan mengabaikan proses kulturisasi politik dengan warna yang lebih islami. Bila ini terjadi, maka kenyataan sekularlah yang akan terwujud, dan hanya akan menjauhkan umat dari tujuan utamanya, sa’adatuddarain” (Mahfudh, 2012:221)

Lebih lanjut, Kiai Sahal membagi politik dalam kerangka politik kebangsaan, kerakyatan dan politik kekuasaan. Menurut Kiai Sahal, politik kekuasaan merupakan wilayah dari partai politik untuk berdialog maupun berkompetisi dalam merebut ruang-ruang kekuasaan dan struktural. Sementara, politik kebangsaan dan kerakyatan merupakan ijtihad politik untuk memperjuangkan nilai-nilai prinsip keagamaan, tanpa terjebak pada proses kontestasi perebutan kuasa. Menurut Kiai Sahal, politik kebangsaan-kerakyatan merupakan politik tingkat tinggi (siyasah ‘aliyah samiyyah).[4]

Kiprah Pesantren dalam Perpolitikan di Indonesia

Sebagai lembaga pendidikan Islam, pada dasarnya pesantren memainkan peran penting dalam dunia perpolitikan nasional. Kiai, santri dan elemen pesantren lainnya, merupakan kekuatan yang berpengaruh bagi perpolitikan nasional di Indonesia. Merunut sejarah yang telah berlalu, peran pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia  melahirkan realitas sosial politik yang berkesinambungan hingga saat ini. Kalangan santri menjadi objek sekaligus subjek dalam politik. Kita bisa melihat realitas di lapangan, bahwasanya banyak kalangan pesantren yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan, seperti anggota DPR, menteri, wakil presiden, bahkan presiden. Sebut saja KH. Wahid Hasyim yang menjadi menteri agama pada era orde lama, tali estafet perpolitikan beliau dilanjutkan oleh putranya KH. Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, Gus Dur menduduki kepemimpinan tertinggi di negeri ini yakni presiden, kemudian yang terbaru sosok KH. Ma’ruf Amin menjadi wakil presiden mendampingi Bapak Presiden Joko Widodo. Fakta tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa kaum pesantren memiliki peran yang cukup sentral dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

Lantas, bagaimana pandangan seorang santri sendiri terhadap mereka kaum pesantren yang terjun dalam dunia politik? Ketika berbicara tentang tanggapan santri tentang santri dan ulama’ yang turun dalam dunia politik, maka kita akan mendapatkan berbagai tanggapan. Ada yang pro dan ada juga yang kontra. Bagi mereka yang pro menyatakan bahwa politik tidak bertentangan dengan agama, bahkan politik sudah lama diterapkan pada masa Rasulullah Saw. Oleh karenanya, Ulama’ dan kaum santri perlu berperan aktif dalam dunia politik sebagai tugas amar ma’ruf nahi munkar dan menjadi wasilah (alat) tegaknya kemaslahatan umat. Bisa menjadi mafsadah jika jabatan politik dipegang oleh orang-orang yang tidak amanah dan bermoral buruk.

Sementara bagi yang kontra politik argumentasinya pun berpendapat bahwasanya menurut mereka, santri tak perlu berpolitik karena politik itu kotor, lebih baik santri menjadi pendidik umat ketimbang jadi politisi, politik itu penuh dengan kecurangan dan saling berebut kursi kekuasaan. Ulama’ juga tidak seharusnya dekat dengan pemerintahan apalagi sampai memiliki jabatan strategis di kursi pemerintahan.  Padahal kalau kita berkaca ke sejarah, kita akan menemukan sebuah fakta, bahwa peran kaum pesantren sangat jelas dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan kaum santri dan kiai terdahulu perlu kita kontekstualisasikan di era sekarang dalam merespons tentangan zaman yang semakin rumit.

Anggapan buruk terkait dunia politik tersebut harus dibuang jauh-jauh dalam pemikiran kaum pesantren. Harus disadari bahwa politik dalam pandangan para ulama hanya sebatas alat bukan tujuan. Menurut Imam al-Mawardi, politik itu memiliki dua fungsi, yaitu untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia.  Oleh karena itu, kaum pesantren harus ikut andil dalam dunia politik. Kaum pesantren harus mampu mengemudikan politik agar berjalan di jalan yang benar sehingga politik bisa menjadi wasilah untuk mencapai kemaslahatan bagi umat.[5] Berpolitik sah-sah saja, selama dalam praktiknya kita tidak mencederai maqoshid asy-syari’ah dan bertujuan semata-mata untuk mencapai kemaslahatan serta menolak kemafsadatan di tengah umat. Dan tentunya, bagi kalangan pesantren sudah menjadi keniscayaan guna membawa nilai-nilai Islami ketika mereka terjun dalam dunia perpolitikan.

 

Oleh : Rendi Aji Alamsyah,  Santri semester 5 Ma’had Aly PMH

[1] Dikutip dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Politik diakses pada tanggal 9 Agustus 2023.

[2] Hasan, M. (2014). Aplikasi Teori Politik Islam Perspektif Kaidah-Kaidah Fikih. Jurnal Madania,(Bandung), 18(1). 98-99.

[3] Al-Mawardi,  al-Ahkam al-Sulthoniyyah wa al-Wilayaat al-Dinniyah, (Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2015), hlm. 5.

[4] Dikutip dari https://fisi.ipmafa.ac.id/2015/04/etika-politik-belajar-dari-kiai-sahal.html?m=1 diakses pada tanggal 9 Agustus 2023.

[5] Dikutip dari https://monitor.co.id/2021/12/05/meneguhkan-peran-politik-santri/ diakses pada tanggal 9 Agustus 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *