MENINJAU ULANG PEREMPUAN LEBIH UTAMA SHOLAT DI RUMAH DARIPADA DI MASJID Oleh: Mohammad Khusnul Khitam

Essay, Kolom Santri2240 Dilihat

MENINJAU ULANG PEREMPUAN LEBIH UTAMA SHOLAT DI RUMAH DARIPADA DI MASJID

Oleh: Mohammad Khusnul Khitam

 

 

Dalam keseharian, masih jamak kita temui umat muslim berbondong-bondong pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah, terutama shalat. Dalam Islam, shalat merupakan rukun wajib yang penting. Saking pentingnya, bahkan shalat pula yang bisa membedakan seseorang itu muslim atau bukan. Karena hal ini pula, para ulama al-Syafi’iyah sangat menganjurkan shalat dilaksanakan secara berjamaah, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk keutamaan syiar dalam agama. Berdasar hadits Nabi:

 

وقال صلى الله عليه وسلم: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

 

Nabi saw. bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Malik, imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, dan imam An-Nasai dari sahabat Ibnu Umar r.a.

 

Hadits di atas dalam masalah keutamaan yang didapat tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Namun di dalam literatur fikih mazhab imam Syafi’i, menyangkut pelaksanaannya apakah harus di masjid atau cukup di rumah? Dalam hal ini ulama menjelaskan, laki-laki lebih utama melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat berjamaah di rumah. Penjelasan ini dapat dilihat dalam kitab I’anat al-Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi (juz 2 hal. 8 cet. DKI Beirut) sebagai berikut:

 

قوله: (والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل) وذلك لخبر: صلوا – أيها الناس – في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة. …….. وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في المسجد,

 

Artinya: (Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki) hal tersebut berdasarkan hadits: Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu… Dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid.

 

Namun dewasa ini, perubahan sosiologis lebih terbuka akan peranan perempuan diranah publik. Mereka bersekolah, kuliah, pergi ke pasar, mall, bisa jadi presiden dan lain sebagainya. Namun untuk urusan pergi ke tempat paling baik dan paling utama kenapa masih dipandang sebelah mata. Agaknya dalam permasalahan ini prinsip kesetaraan gender bisa dijadikan pertimbangan. Agar keutamaan pahala dan tempat (dalam hal ini masjid) tidak terjadi kesenjangan antara muslim dan muslimah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *