Menjaga Eksistensi Keragaman Budaya Sebagai Ikhtiyar Mewujudkan Sikap Yang Toleran Oleh : Muhammad Rifqi Ali

Kolom Santri, Opini1669 Dilihat

Menjaga Eksistensi Keragaman Budaya Sebagai Ikhtiyar Mewujudkan Sikap Yang Toleran
Oleh : Muhammad Rifqi Ali

Sebagai prolog dalam tulisan ini, penulis ingin memberikan sedikit opini kepada para pembaca yang budiman mengenai arti keberagaman itu sendiri.Sebenarnya keberagaman merupakan suatu keniscayaan sebuah negara yang tidak lepas dari kultur masyarakat, karena ia merupakan investasi berharga yang harus dilestarikan, mulai dari suku, budaya, ras bahkan agama, kesemuanya ini merupakan hasil interaksi sosial masyarakat pluralisme yang diintegrasikan dalam sebuah bangsa dan negara. Namun keragaman yang harusnya dilestarikan ini mulai bergeser dari keseimbangan sosial, akibatnya banyak memicu gejala-gejala intoleransi yang ditimbulkan dari ketidak puasaan lapisan masyarakat dengan merefleksikan aksi-aksi sosial politik yang tidak bisa ditolelir, bahkan akhir-akhir ini muncul gerakan revivalisme dengan mengatas namakan sebuah agama, sebab agama sendiri merupakan ideologi yang paling asasi dalam diri seseorang dan paling rawan menimbulkan gejolak emosional, kepentingan-kepentingan egoisme seperti inilah yang menyusutkan keragaman satu sama lain yang akhirnya memporak pondakan nilai tasamuh (baca: toleransi) dalam masyarakat pluralitas.

Ini semua tidak lain berangkat dari modernisasi global yang menyentuh aspek kehidupan manusia yang semakin maju.
Berbicara keragaman budaya, Prinsip dasar keragaman sendiri telah disinggung begitu eksplisit dalam firman Allah Swt yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal ”. (QS Al Hujurat:13)
Dalam ayat tersebut terdapat kata لِتَعَارَفُوا yang para Mufassir (baca: pakar tafsir) menginterpretasikannya dengan arti saling mengenal tanpa mengunggulkan satu sama lain, akan tetapi kalau di kontekstualisasikan secara komprehensif artinya tidak hanya berhenti disitu saja, melainkan lebih luas lagi cakupannya, yakni berupa prinsip kasih sayang, menghormati, saling menerima satu sama lain tanpa adanya gerakan fanatisme, vandalisme, ekstremisme yang akhirnya menimbulkan dampak disintegrasi dan pertumpahan darah (سفك الدماء) pada suatu bangsa.

Prinsip islam inilah yang seharusnya dilestarikan dalam sebuah negara yang mempunyai keberagaman (pluralitas) masyarakat dalam rangka mewujudkan islam bahkan negara yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam konteks mashlahat misalnya, ia juga ikut berkontribusi terhadap nilai-nilai keberagaman (multikultural) itu sendiri, karena termasuk komponen dasar dalam konsep mashlahat adalah menjaga diri atau jiwa (baca:hifdzunnafsi) dari hak-haknya yang perlu dijaga, sedangkan keberagaman juga tidak lepas dari adanya prinsip menjaga jiwa.

Menjaga jiwa dalam konteks ini bukan berarti hanya menjaga diri sendiri dari tindakan kebiadaban orang lain, melainkan juga menjaga jiwa kita dari hal-hal yang dapat merugikan orang lain, oleh karena itu Allah Swt menciptakan akal pikiran manusia sebagai makhluk yang paling sempurna tidak lain adalah agar kita bisa memposisikan diri sebagai seseorang yang mempunya sisi kehormatan dan harga diri yang harus dijaga dengan baik, juga berpikir panjang tentang tindakan apa yang dianggap mashlahat (baca: manfaat) dan apa yang dianggap mafsadat (baca: merusak) terhadap masyarakat komunal, karena tujuan utama dari ini semua hanyalah untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan duniawi dan ukhrawi (baca: sa’adatuddarain) sebagai makna dan tujuan hidup manusia.

Namun kita sebagai warga Nusantara yang multikulturalisme lupa akan perlunya sosialisasi terhadap lintas budaya bahkan agama yang sering dipersoalkan eksistensinya, bahwa pada dasarnya semua keberagaman baik itu budaya maupun agama datang untuk mengajarkan dan menyebarkan sikap damai dan perdamaian dalam kehidupan umat manusia.

Yang dijadikan titik tekan saat ini adalah persoalan agama, bagaimana kita menyikapinya dengan pandangan kedamaian, toleransi dan inklusiv untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, karena ia merupakan bagian yang tak boleh terpisahkan dari ajaran agama itu sendiri, sebab pluralitas, semangat toleransi dan inklusivisme sendiri adalah hukum Tuhan atau Sunnatullah yang tidak bisa diganggu gugat keberadaannya. Tapi karena adanya kesenjangan yang jauh antara cita-cita ideal agama dan realitas empirik kehidupan umat beragama di tengah masyarakat, dampak yang ditimbulkannya nanti akan semakin menguatnya kecenderungan eksklusivisme dan intoleransi di sebagian umat beragama yang pada gilirannya memicu terjadinya konflik dan permusuhan yang berlabel agama.

Hal ini perlu dicari jalan keluarnya dalam upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kerukunan dan perdamaian antar umat beragama.

Dalam hal ini Syaikh Wahbah az-Zuhaily sebagaimana penulis kutip dalam kitabnya yang berjudul Wasatiyat al-Islam wa Samahatuhu, halaman 9 (di Maktabah Syamilah online halaman 25) memberikan sebuah pertanyaan sebagai berikut:

ومن المعلوم أن مقاومة الفساد مطلب أساسي في شرعة الله تعالى، فإذا انتشر وباء الفساد، قضى على الإيجابيات ومناهج الإصلاح وصادر الدعوة إلى الخير والفضيلة، وذلك يوجب مراعاة هذه الاعتبارات الذاتية، وتفعيل منهج الوسطية

Dalam teks tersebut dijelaskan bahwasannya memberantas kerusakan di muka bumi merupakan tuntutan atau pondasi dasar dalam Syari’at Allah Swt, maka tatkala wabah kerusakan mulai merajalela dimana-mana, dampak buruk yang akan ditimbulkan ialah hilangnya nilai-nilai positif dan sistem perdamaian, serta seruan untuk melakukan kebaikan dan kebajikan pun ikut tercerabut.

Dampak inilah yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dengan seksama, serta perlunya membangun refleksi yang bernilai moderasi.
Dari berbagai uraian di atas, kata pungkasan yang perlu penulis ungkapkan pada alinea terakhir ini ialah pada hakikatnya sikap toleransi dalam masyarakat yang plural merupakan salah satu ajaran Tuhan yang sangat berharga dan bermanfaat bagi umat manusia dalam rangka untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan damai di bumi Nusantara ini, hanya saja prinsip-prinsip toleransi itu belum sampai mengakar dalam jiwa masyarakat dan sering tercemari oleh perilaku-perilaku ekstremisme, vandalisme, intoleransi dan bahkan fundamentalisme karena ke egoisan yang timbul dari benaknya. Hal ini dapat ditanggulangi apabila kita bisa memposisikan keimanan dan ketakwaan sebagai kehidupan yang nyata dalam mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. Bila kedua komponen itu telah berfungsi dalam kehidupan kita masing-masing dan agama telah berfungsi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka gerakan-gerakan yang mempunyai sisi ekstremisme, vandalisme, intoleransi dan fundamentalisme akan terhindar dari diri umat beragama dan kita akan menjalani hidup yang damai, harmonis, demokratis dan penuh dengan kebersamaan dan persaudaraan tanpa adanya kerusuhan yang merugikan masyarakat lain. Dengan demikian kita dapat mewujudkan hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agama berlangsung indah dan akan tercipta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara serta terhindar dari konflik-konflik yang bernuansa budaya dan khususnya pada persoalan agama. Mungkin tulisan ini bagi penulis masih jauh dari kata sempurna, akan tetapi setidaknya dari penulis berharap semoga dengan adanya tulisan ini dapat membangkitkan gairah para pembaca untuk selalu menyerukan nilai-nilai toleransi dan moderasi antar budaya dan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *