Merayakan Maulid Nabi Selain Tanggal 12 Rabiul Awal, Bolehkah?

Kolom Santri2475 Dilihat

Di seantero negeri Indonesia, para masyarakat muslim melaksanakan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW.. Tidak hanya di kota-kota besar, tetapi maulid nabi juga dirayakan secara semarak di pelosok-pelosok berbagai wilayah Indonesia yang mayoritas penduduknya tidak hanya beragama Islam.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada umumnya umat Islam merayakan maulid nabi pada tanggal 12 Rabiul Awal. Akan tetapi realitasnya, tidak sedikit acara maulid nabi yang dirayakan tidak tertentu pada tangal tersebut. Ada yang sebelum atau bahkan sesudah tanggal tersebut.

Nah, maka dari itu, boleh atau tidakkah merayakan maulid tidak pada tanggal 12 Rabiul Awal?

Dalam hal ini Syekh Abdul Hamid asy-Syarwani dalam kitabnya Hawasyi asy-Syarwani ala Tuhfah al-Muhtaj Juz VII/423 menjelaskan:

فينبغي أن يتحرى اليوم بعينه … ومن لم يلاحظ ذلك لا يبالي بعمل المولد في أي يوم من الشهر بل توسع قوم فنقلوة إلى يوم من السنة وفيه ما فيه هذا ما يتعلق باصل عمله

“Sepatutnya dalam merayakan maulid nabi untuk memperhatikan harinya… Namun orang yang tidak begitu memperhatikan (tanggal perayaan maulid nabi) itu, tidak masalah baginya untuk merayakan maulid nabi pada hari apapun sepanjang bulan. Bahwa kebanyakan orang justru melakukannya pada hari apapun sepanjang tahun. Hal ini berkaitan dengan pokok perayaannya.”

Kemudian Syekh Abdul Hamid Quds al-Makki juga menegaskan permasalahan ini dalam kitab Kanzu an-Najah wa as-Surur halaman 132 bahwa:

وجزى الناس على قراءتها ليلة مولده صلى الله عليه وسلم … والأناشيد في منجه عليه الصلاة والسلام في المساجد والجوامع وتوسعوا في ذلك جرضا على استجلاب فيا بركته فصاروا يفرغونها في الدور والبيوت في أي يوم كان من شهر ربيع الأول بل في أي يوم من العام

“Umat Islam biasa membaca maulid nabi pada malam kelahiran Nabi SAW… dan senandung pujian kepadanya di berbagai masjid dan perkumpulan. Mereka memperluas lagi demi mendapatkan berkahnya. Untuk itu, mereka membacanya di rumah-rumah setiap hari di bulan Rabiul Awal bahkan pada hari apapun sepanjang tahun.”

Nah, maka dari itu, kiranya jelas bahwa maulid nabi tidak terbatas waktu dalam pelaksanaannya. Hanya saja, pada tanggal 12 Rabiul Awal memiliki keutamaan yang lebih karena lebih sesuai dengan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Wallahu a’lam.


Kontributor: Ima Nur Diana, santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda semester V

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *