Validitas Al-Quran sebagai sumber atau rujukan yang paling otoritatif, itu memiliki sebuah kaidah-kaidah khusus dalam membaca dan memahaminya. Menjaga kemurnian dan juga kesakralan pelafadzan bacaan yang baik dan benar menjadi sebuah keharusan bagi umat islam. Kontruksi permasalahan di zaman sekarang yaitu ; Masih adanya anak yang kesulitan dalam membaca Al-Quran dengan baik dan benar, bahkan adapula anak yang belum bisa membaca Al-Quran sama sekali. Hal ini disebabkan karena Mayoritas orangtua diera Milenial saat ini, lebih mementingkan dan mengunggulkan kemampuan intelektual Anak dibandingkan Karakter Anak itu sendiri.
Padahal kemampuan intelektual, kapanpun itu bisa dicari. kebalikanya, pembentukan karakter anak yang baik itu hanya ada di waktu tertentu yakni pada masa Golden age saja. Ada satu pepatah mengatakan “Belakang parang bila diasah akan tajam juga” ini menunjukan bahwa orang yang bodoh jika diajari terus menerus dengan sabar maka akan menjadi pintar juga. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), anak usia dini yaitu anak yang berusia 0-8 tahun itu memiliki perkembangan otak yang sangat pesat dan mampu menyerap segala jenis informasi dari lingkungan dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Mengajarkan ilmu tajwid melalui metode Tahsinul Qiro’ah dalam membaca Al-Qur’an kepada anak-anak bertujuan untuk meresapkan iman dan meneguhkan keimanan melalui ayat-ayat sucinya.
Syekh Syamsuddin abu Khoir ibn Jazari Muhammad bin Muhammad bin Yusuf Mendefinisikan Tajwid sebagai berikut : “Tajwid adalah menghiasi bacaan Al-Qur’an dan memperindah bacaannya. Hal ini dilakukan dengan cara mengeluarkan suatu huruf sesuai dengan tempat keluarnya (makharijul huruf), membacanya sesuai dengan bacaannya dan melafalkan dengan penuh kelembutan. Selain itu, tidak boleh berlebih-lebihan dalam melafaldkan makhorijul huruf, sehingga tidak sembrono dalam mengucapkannya” (At-Tamhid fi Ilmit Tajwid). sedangkan Para ‘Ulama ulumul Al-Qur’an mendefinisian ilmu tajwid fii Mabadi’ ilmi Tajwid sebagaimana berikut :
التجويد هو علم يعرف به إطاء كل حرف حقه ومستحقه من الصفات و المدود و غير ذلك كالترقيق و التفخيم و نحوهما
(Tajwid adalah sebuah ilmu untuk mengetahui bunyi atau suara setiap huruf dengan melafalkan huruf yang benar dan dibenarkan, baik berkaitan dengan beberapa sifat-sifat, mad, dan sebagainya, misalnya tarqiq, tafkhim dan selain keduanya.) Ta’rif di atas keduanya senada dengan definisi tartil yang diperintahkan Allah dalam Surat Al-Muzamil Ayat (73) Juz (4).
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا
bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (Q.S. Al-Muzamil [73] : Juz 4).
Hadist yang diriwayatkan Sayyidana Ali bin Abi Thalib ketika ditanya maksud perintah Allah S.W.T. tentang membaca Al-Qur’an secara tartil, beliau menjawab ; “Tartil adalah membagsuskan makaharijul huruf dan mengetahui waqaf”. Baca penjelasan dalam Arsyif Multaqa Ahl al-Tafsir juz 1 hlm. 2.083. sebagaimana berikut ;
و روي عن علي رضي الله عنه أنه قال في معنى الترتيل : و هو تجويد الحروف و معرفة الوقوف
Artinya : Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, bahwa beliau menjelaskan tentang makna tartil itu seperti apa?, “Tartil adalah membaca perlahan-lahan dengan membagsuskan makaharijul huruf dan mengetahui waqaf”.
Ini menjadi penting, Tahsinul Qiro’ah menjadi salah satu metode pembelajaran dan pembentukan karakter anak yang relevan diera perkembangan zaman saat ini, dan untuk usia anak di masa Golden Age. Menurut hemat penulis maksud sebagai sebuah pembentukan karakter, yaitu tidak lain membiasakan kepada anak membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, karena pembentukan sebuah karakter itu tidak akan terlepas dari kebiasaan-kebiasaanya.
Syaikh Syarifuddin Yahya, didalam karangan kitabnya Syarah kitab Ushulul fiqh, yaitu kitab Lathoiful Isyarot pada Pembahasan Amar (hal.24). Yang berbunyi :
و الأمر بالفعل المهم المنحتم # أمر به و بالذي به يتم
(Perintah melakukan sebuah pekerjaan itu sebuah perintah untuk melakukannya, dan dengannya perintah pekerjaan tidak akan sempurna, jika tidak dilakukan)
Karena adanya sebuah perintah didalam Al-Qur’an, yaitu pada Q.S. Al-Muzamil [73] : Juz (4) tentang perintah membaca Al-Qur’an secara Perlahan (Tartil) dan membaguskan bacaannya, Maka hukum pembelajaran Tahsinul Qiro’ah yang merupakan salah satu perangkat ilmu yang dibutuhkan untuk bisa membaca Al-quran dengan benar dan indah, Melalui kajian ilmu Tajwid didalamnya adalah suatu keharusan, hal ini sesuai dengan Kaidah-kaidah hukum Fiqhiyyah yang berbunyi ;
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
(suatu kewajiban tidak akan menjadi sempurna, kecuali dengan adanya sesuatu dalam melakukan sebuah kewajiban, maka sesuatu tadi hukumnya menjadi wajib pula.)
Sebagaimana telah disampaikan, Seharusnya para Orang tua pada zaman sekarang Menyadari betul, bahwa membekali anak dengan pembelajaran atau mengkaji Tahsinul Qiro’atul Al-Quran itu sangat penting. agar bisa membaca Al-Quran dengan baik dan benar sesuai kaidah bacaan didalam kajian ilmu Tajwid. dan Menurut observasi yang telah dilakukan penulis, banyak sekali orang beranggapan bahwa “kita dapat mengetahui karakter anak itu seperti apa? Itu bisa kita ketahui dengan cara; “setiap anak yang mengaji nya itu baik, maka baik pula karakternya, dan sebaliknya”. Meskipun hal demikian tidak dapat dijadikan pegangan. Oleh karenanya, pembelajaran Tahsinul Qiro’atul Al-Quran itu menjadi Urgent, dan bahkan sudah banyak sekali metode-metode yang berkembang dizaman sekarang dalam mengkaji bacaan Al-Quran, Melalui pembelajaran kajian ilmu tajwid yang berperan sangat penting dan juga mencakup hukum-hukum bacaan dan makhrijul huruf yang ada di dalam Al-Quran.
Oleh : Luqman Hakim, Santri semester 5 Ma’had Aly PMH