Pendidikan Agama dan Pengaruhnya Terhadap Penghayatan dan Pengalaman Budi Pekerti Perspektif Kiai Sahal

Artikel, Kolom Yai94 Dilihat

Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat BP7) adalah sebuah lembaga negara Indonesia pada masa Orde Baru yang mengoordinasi pelaksanaan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4), bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia. BP7 Provinsi Jawa Tengah memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai P4 di wilayahnya. Kegiatan seminar, pengarahan, dan pengawasan dilakukan oleh BP7 Provinsi Jawa Tengah adalah salah satu upaya untuk memastikan pemahaman dan pengalaman P4 dimasyarakat. P4 diharapkan dapat membentuk pandangan hidup, sikap mental, dan cara berfikir yang efesien berdasarkan pancasila. [1]

BP7 Jawa Tengah  dalam seminar mengungkapkan keprihatinan penyimpangaan terhadap nilai-nilai luhur insan, hal ini merupakan realitas objektif yang selalu dikemukakan oleh para Ulama, termasuk yang menjadi keprihatinan MUI Dati 1 Jawa Tengah. Bahkan satu tahun yang lalu MUI telah mengkaji masalah ini secara mendalam dengan Komisi Kesara DPA Republik Indonesia. 

Kiai Sahal merasa adanya seminar tentang erosi mental dan moral kurang strategis jika tidak melibatkan pihak yang diduga menjadi penyebabnya. Menurutnya, mereka perlu dilibatkan secara aktif agar menyadari dampak kerusakan dari sikap dan tindakan mereka. Demikian, kiai Sahal terdorong untuk menulis tentang kekurangan dan kritik terhadap sebuah seminar tersebut. Tujuannya agar para pendukung nilai-nilai moral dapat mengevaluasi serta menambah kekurangan untuk mewujudkan pelaksanan seminar yang lebih efektif dan berdampak.

Kemerosotan moral yang menyebar luas disemua kalangan, baik orang perkotaan, maupun desa, yang berpendidikan cukup tinggi apalagi tidak, merupakan sebuah wabah penyakit yang sangat menghawatirkan, Adapun diantara sebab-sebabnya adalah : Rendahnya kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, terjadi pergeseran antara nilai lama (tradisional) dan nilai baru (modern), derasnya arus informasi lewat media elektronika dan media, terjadi penyempitan makna pendidikan menjadi pengajaran, dan merosotnya wibawa hukum yang semakin menjadi-jadi.[2]

Moral dan etika, dalam Al-Qur’an disebut “akhlak” yang berarti budi pekerti atau tata susila, sebenarnya telah ada sejak adanya kehidupan ma nusia. Persoalan “baik-buruk” telah muncul sejak peradaban tingkat awal, meskipun ukuran yang dipakai berbeda-beda. Kadang-kadang diukur dengan akal yang paling sederhana tanpa melibat kan perasaan atau sebaliknya, atau hanya dengan penilaian perasaan dan malahan hanya dengan nafsu. Penilaian baik-buruk atas tindakan dam amal perbuatan manusia dengan ukuran-ukuran tertentu itulah yang disebut moral atau etika.

Biasanya ukuran-ukuran itu dipengaruhi oleh budaya, lingkungan, dan ajaran agama, sehingga terjadi perbedaan penilaian antara satu daerah dengan daerah lain. Suatu perbuatan dinilai baik di satu daerah, belum pasti dinilai sama di daerah lain. Hal ini akan bergantung pada kesepakatan sosial yang terjadi, baik atas pengaruh budaya, lingkungan, maupun ajaran agama dan keperca- yaan yang ada di masyarakat. Oleh karenanya, ukuran-ukuran itu sering bergeser akibat perubahan sosial yang terjadi. Kecuali tolok ukur yang bersumber dari ajaran agama yang dogmatik, maka ukuran ini bersifat permanen.[3]

Dari uraian tersebut, dalam pendidikan agama dan moral memiliki esensi yang sama, yaitu pembentukan sebuah nilai. Nilai merupakan suatu sifat yang melekat dalam suatu sistem kepercayaan. Nilai dapat diklasifikasikan menjadi 2 jenis, yaitu : pertama nilai hakiki, nilai ini bersumber pada wahyu Allah SWT. yang bersifat universal dan mutlak yang berlaku sepanjang ruang dan waktu, kedua, nilai instrumental, nilai ini biasanya bersumber dari peradaban manusia, yang bersifat lokal, temporal, bahkan terkadang bersifat pasang surut dan tidak universal. Pendidikan moral Pancasila tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagian besar bersumber dari nilai-nilai agama. Bahkan kata-kata kunci yang terdapat dalam Pancasila nyaris tidak dapat dijelaskan secara filosofik tanpa terlebih dahulu mempelajari Al-Quran dan Hadits.

Dalam pendidikan nilai, pendidik harus meyakini bahwa nilai itu memiliki kebenaran yang universal, datangnya dari Allah SWT. Yang tugasnya menjadikan nilai-nilai kebaikan yang mulanya berada diluar sistem keperibadian peserta didik dapat masuk menjadi bagian dari hidupnya dan membentuk kepribadiannya. Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pendidikan nilai baik nilai-nilai keagamaan maupun nilai-nilai moral, antara lain : pendekatan doctrinal, pendekatan otoritatif, pendekatan kharismatik, pendekatan penghayatan, dan pendekatan rasional.

Pendekatan adalah cara atau sudut pandang yang digunakan untuk mencapai tujuan. Secara umum sebuah pendidikan Agama dan Pancasila bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran agama, mempertemukan ajaran agama dengan budaya dan dunia modern, dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi umat manusia. 

Dalam memahami kerangka agama secara mendalam, Kiai Sahal menggunakan pendekatan filosofis. Pendekatan ini bertujuan untuk mencari kebenaran, inti, hikmah, atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan berfikir secara :

  1. Sisitematis : Berfikir teratur dan tidak melompat-lompat agar menghindari  kedalam pikiran yang keliru, tersesat, dan menyesatkan orang lain.
  2. Mendalam : Berfikir tentang segala sesuatu secara tuntas hingga benar-benar sulit dibantah.
  3. Radikal : Berfikir hingga mencapai akar-akarnya yang paling dalam dan tidak terhalang oleh apapun, kecuali kebenaran mutlak dari Tuhan.
  4. Spekulatif : Berfikir menerawang jauh kedepan, menggunakan akal pikiran selas-luasnya.
  5. Universal : Berfikir menyeluruh dan tidak dibatasi oleh hal-hal yang bersifat khusus.

Berdasarkan pemaparan Kiai sahal memulai penjelaskan dengan sistematis dan mendalam yang di mulai dengan menjelaskan sebab, hakikat dan hikmah Pendidikan Agama dan Moral Pancasila, sehingga kita dapat menemukan satu problem, yang kemudian ketika hal itu didalam dan dikaji secara menyeluruh akan memunculkan sebuah solusi yang tepat. Pemikirannya yang spekulatif dapat menerawang jauh ke depan, menggunakan akal pikiran dengan seluas-luasnya sehingga dapat menyimpulkan permasalahan yang akan terjadi, dengan membandingkan dan membaca berbagai literature yang sudah ada.

Kemprosotan moral secara tanpa sadar banyak kita temui, salah satu penyebabnya  adalah derasnya arus globalisasi dan informasi untuk menanggulangi masalah tersebut perlu adanya tindakan seperti pendidikan agama dan pendidikan moral Pancasila. Pendidikan merupakan media yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti, baik berdasarkan agama maupun Pancasila, beragam  metode pendidikan dapat digunakan, disesuaikan dengan kemampuan situasi pendidik dan peserta didik. Demikian, seorang pendidik harus benar-benar menguasai pasal nilai-nilai kebaikan dan keluhuran yang memancar dari kepribadian pendidik itulah yang akan diserap oleh peserta didik. 

Dengan demikian, analisis kritis Kiai Sahal dalam satu permasalahan, dengan meninjau atau meneliti secara komprehensif, dari analisa yang berdasarkan data, sebab-akibat, dan realitas untuk menarik kesimpulan yang relevan hingga saat ini. Beliau menekankan pentingnya nilai-nilai agama dan Pancasila yang saling melengkapi, serta menawarkan berbagai pendekatan untuk mencapai tujuan pendidikan karakter.   

Referensi :

[1]https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pembinaan_Pendidikan_Pelaksanaan_Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila

[2]MA. Sahal Mahfudh, Makalah Pendidikan Agama dan Pengaruhnya Terhadap Pengalaman Budi Pekerti, 1997(tidak dipublikasikan)

[3] MA. Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2011) hal.182

Wilda Nabila,

Santri Semester 4 Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *