A. LATAR BELAKANG
Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berbasis agama. Pendidikan yang ada didalam pondok pesantren tidak hanya sekedar proses mentransfer ilmu pengetahuan dan keahlian saja, akan tetapi juga mentransfer nilai-nilai moral dan keyakinan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya. Secara umum pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama islam dengan sistem asrama atau pondok, yang figure sentralnya adalah kyai, dan kegiatan utamanya adalah pengajaran agama islam yang di bimbing kyai.
Kata pesantren terdiri dari kata “santri” yang ditambahkan imbuhan “pe” dan “an”. Santri merupakan siswa yang tinggalnya di pesantren (pondok / asrama).[1] Asrama para santri merupakan tempat yang biasanya berada di lingkungan pesantren dimana kyai tinggal. Proses belajar mengajar di pondok pesantren cukup sederhara berbeda dengan proses belajar mengajar pendidikan formal lainnya. Adanya santri, kyai, pondok, masjid, dan kitab-kitab klasik merupakan elemen yang membedakan lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.
Pondok pesantren memiliki tradisi yang hingga saat ini masih dilestarikan, dari generasi ke generasi selanjutnya. Tradisi tersebut antara lain adalah sholat jama’ah, yasinan, tahlilan, ziarah kubur, dzibaan, manaqiban, bandongan, khataman Al-Qur’an, ta’ziran, sorogan, tabligh, pengajian kitab kuning, isra’ mi’raj, muwadda’ah, ro’an, berbahasa arab dan lain sebagainya.
Di dalam pondok pesantren terdapat struktur kepengurusan, yang terdiri dari pengurus harian (Penghar), pendidikan, keamanan, kebersihan dan perlengkapan (Keb.kap), sosial Kesehatan (Soskes), pengembangan Bahasa asing (PBA), media, dan lain-lain.
Pondok pesantren memiliki komponen yang memudahkan proses Pendidikan, misalnya aturan atau tata tertib yang berkaitan dengan pemberian sanksi atau hukuman. Tata tertib atau aturan yang ada di pesantren wajib dipatuhi oleh para santri, namun nyatanya masih ada beberapa santi yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan di pesantren. Umumnya santri yang melanggar peraturan akan di beri hukuman atau dalam pesantren disebut dengan ta’zir dengan tujuan agar memberikan efek jera bagi pelanggar dan juga unutuk meningkatkan kedisiplinan santri.
Pesantren yang merupakan suatu lembaga pendidikan agama islam menganggap bahwa ta’zir merupakan bagian dari pendidikan yang penting demi memelihara keadilan, kemaslahatan, kedisiplinan dan ketentraman, khususnya di lingkungan pesantren. Di pesantren, santri yang melanggar peraturan akan diberikan ta’zir yang sesuai dengan peraturan yang dilanggarnya. Semakin berat peraturan yang dilanggar, maka akan semakin berat juga ta’zir yang diberikan. Seperti membaca Al-qur’an, membersihkan selokan, digundul, didenda, panggilan orang tua, dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, sesuai uraian diatas, maka penulis akan membahas tentang bagaimana ta’zir di pesantren putri Al-Badi’iyyah dan bagaimana peningkatan kedisiplinan santri melalui penerapan sistem ta’zir di pesantren putri Al-Badi’iyyah. Yang akan dibahas penulis dalam sebuah tulisan berupa “PENERAPAN TA’ZIR DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SANTRI DI PESANTREN PUTRI AL-BADI’IYYAH”.
B. LANDASAN TEORI
1. Ta’zir
Ta’zir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ditulis dengan ‘ta`zir’ yang artinya hukuman yang dijatuhkan atas dasar kebijaksanaan hakim karena tidak terdapat dalam Al-qur’an dan hadis. Sedangkan secara istilah adalah hukuman yang diberikan kepada pelaku dosa-dosa yang tidak diatur dalam hudud atau aturan. Ta’zir diberlakukan terhadap pelaku dosa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan sekalipun tidak dijelaskan bentuk hukumannya baik dalam Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga hal tersebut ditentukan oleh penguasa yang berwenang untuk memberikan hukuman. Ta’zir dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan istilah hukuman. Hukum adalah segala yang menjadi pedoman perilaku setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat atau bernegara disertai sanksi yang jelas apabila dilanggar.[2]
Di pesantren, ta’zir yang diberikan kepada santri diserahkan kepada pengurus dan pemimpin pondok pesantren. Hukuman yang diberikan berbeda-beda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan santri. Ta’zir yang diberikan kepada santri sebaiknya bersifat mendidik agar dapat memperbaiki perilaku santri dan untuk mencegah santri-santri yang lain agar tidak melakukan tindakan yang sama.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud ta’zir adalah memberikan hukuman yang diberikan kepada pelanggar yang bersifat pengajaran atau mendidik sesuai dengan jenis pelanggarannya dan yang berwenang memberikan ta’zir adalah seorang hakim atau kalau di pesantren adalah seorang pengurus.
2. Kedisiplinan
Kata disiplin berasal dari kata “discipline” yaitu latihan atau pendidikan dalam pengembangan harkat, spiritualitas, dan kepribadain[3]. Disiplin juga diartikan sebagai kepatuhan atau pengawasan dan pengendalian peraturan (hukum). Disiplin berkaitan dengan pengendalian diri, sehingga dapat membedakan yang baik dan dan yang tidak baik untuk mendorong perilaku yang bertanggung jawab dalam jangka panjang.
Menurut Suharsimi Arikunto, kedisiplinan merupakan suatu kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan dan tata tertib yang didorong oleh adanya kesadaran diri yang ada pada hatinya.[4]
Kedisiplinan seseorang berasal dari dirinya sendiri, seseorang yang menerapkan sifat disiplin akan merasa semua perbuatan yang dilakukannya tidak menjadi beban, namun ia akan merasa terbebani apabila tidak melakukannya. Sebaliknya jika seseorang yang tidak disiplin akan cenderung susah diatur dan merasa semua yang dilakukan adalah beban.
Disiplin menjadi syarat bagi pembentukan sikap, perilaku dan tata kehidupan yang penting bagi peserta didik. Dengan menanamkan sifat disiplin dalam diri peserta didik, diharapkan mereka mampu berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku dilingkungan sekitar mereka.
Jadi, disiplin yang dimaksud disini adalah disiplin yang bersifat mengarahkan santri agar bisa konsisten atau istiqomah dalam mengikuti kegiatan pesantren dan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan di pesantren.
3. Pondok Pesantren
Pondok memiliki asal kata yaitu Funduq yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki arti tempat menginap atau asrama.[5] Pondok, asrama bagi para santri merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan wilayah islam di negara-negara lain. Sedangkan untuk kata pesantren sendiri berasal dari kata santri yang mendapatkan awalan pe dan akhiran an yang memiliki arti menunjukkan tempat.
Menurut Soedjoko Prasodjo Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama islam yang diberikan dengan cara non klasikal, yaitu dimana seorang Kiai mengajarkan ilmu kepada santrinya berdasarkan kitab yang ditulis dengan bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan dan santri tinggal di asrama atau pondok pesantren.[6]
Dari beberapa pendapat diatas, pondok pesantren merupakan tempat berkumpulnya para santri untuk menuntut ilmu dari kyai di lingkungan pesantren.
C. METODE PENELITIAN
Metode penelitian merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh seorang peneliti untuk mencapai tujuan dengan metode tertentu[7]. Menurut Sutrisno Hadi, penelitian adalah sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu penelitian melalui usaha yang dilakukan melalui usaha yang dilakukan dengan metode yang ilmiah[8].
1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Putri Al-Badi’iyyah Kajen, Margoyoso, Pati. Peneliti tertarik melakukan penelitian di pesantren tersebut karena penelitu merupakan alumni dari pesantren tersebut.
2. Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Disebut kualitatif karena data yang dikumpulkan bercorak kualitatif, tidak menggunakan alat ukur.
D. Teknik Pengumpulan Data
1. Wawancara
Wawancara adalah metode untuk mendapatkan informasi dengan cara bertanya terhadap responden[9]. Wawancara yang digunakan adalah gabungan dari wawancara trstruktur dan tidak terstruktur ysng bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait bagaimana penerapan ta’zir di Pesantren Putri Al-Badi’iyyah dalam meningkatkan kedisiplinan santri.
2. Dokumentasi
Dokumentasi adalah data yang diambil sebagai penunjang penelitian. Dalam penelitian ini dokumen yang dimaksud adalah buku catatan pelanggaran, catatan ta’zir dan teks peraturan pesantren.
E. PESANTREN PUTRI AL-BADI’IYYAH
Pesantren Putri Al-Badi’iyyah (PESILBA) terletak di desa Kajen,Margoyoso, Pati didirikan pada tahun 1972 oleh K.H.MA. Sahal Mahfudh dari keinginan Ibu Dra. Hj. Nafisah Sahal yang semula keinginan ini tidak mendapati ijin, karena pertimbangan beratnya mengurus santri putri. Awal Pesantren Putri Al-Badi’iyyah didirikan dalam wujud musholla kemudian ditambah dalam empat lokal lainnya. Saat ini Pesantren Putri Al-Badi’iyyah sudah mengalami perubahan fisik dari yang semula hanya terdiri dari musholla dan beberapa kamar kini sudah menjadi bangunan megah dengan dua lantai yang dibangun pada tahun 2000 M.
Pesantren Putri Al-Badi’iyyah diasuh oleh Ibu Dra. Hj. Nafisah Sahal dari tahun berdirinya yaitu tahun 1972 sampai beliau wafat yaitu tahun 2022, yang bertepatan dengan tanggal 10 bulan November tahun 2022.
G. BENTUK TA’ZIR PESANTREN PUTRI AL-BADI’IYYAH
Umumnya, pondok pesantren memliki visi, misi dan tujuan dalam proses pembentukan dan pendirian lembaganya yang menyesuaikan dengan lingkungannya. Dalam mewujudkannya, pondok pesantren tentunya memiliki aturan dan tata tertib sendiri yang sesuai dengan tujuannya. Pondok Pesantren Putri Al-Badi’yyah adalah salah satu pondok yang menerapkan hukuman atau dalam dunia pesantren lebih dikenal dengan istilah ta’zir sebagai upaya dalam mendisiplinkan santri untuk peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pesantren. Biasanya ta’zir yang diberikan bersifat mendidik dengan tujuan agar santri menjadi lebih baik dan menjadikan santri lebih giat terhadap kegiatan di pesantren.
Ta’zir diberikan kepada santri ketika peringatan pertama tidak diindahkan oleh santri itu sendiri[10]. Seperti halnya ketika santri gaduh pada saat wiridan maka akan diberikan peringatan oleh seksi terkait, yaitu Seksi Pendidikan. Namun, ketika peringatan tersebut diabaikan dan santri tersebut masih gaduh, maka akan diberikan sanksi berupa poin, yang mana poin tersebut akan direkap setiap satu minggu sekali. Kemudian poin tersebut akan diwujudkan dalam bentuk ta’zir yang diberikan kepada santri tersebut melalui Ro’an ta’ziran yang dikukan setiap seminggu sekali.
Ta’zir seringkali tidak disenangi bahkan dibenci, namun perlu diakui bahwa ta’zir sangat diperlukan dalam Pendidikan, karena ta’zir memiliki peranan penting untuk membentuk perilaku santri.
Di Pesantren Putri Al-Badi’iyyah, ta’zir dibagi menjadi tiga bagian yaitu bagian ringan, sedang, dan berat. Di Pesantren Putri Al-Badi’iyyah ta’zir yang cukup populer adalah ta’zir kebersihan. Ta’zir ini menjadi hukuman tetap ketika terjadi pelanggaran baik dari bagian keamanan, Pendidikan, kebersihan sendiri dan lain-lain. Bentuk ta’zir kebersihan yang ringan seperti menyapu, mengepel mushola, menata Al-Qur’an dan lain-lain. Ta’zir sedang seperti membersihkan kamar mandi, membuang dan mencuci tempat sampah. Kemudian ta’zir yang berat seperti membersihkan selokan.
Ada juga ta’zir berupa sowan ke ndalem pengasuh dengan tujuan untuk mendapat teguran langsung dari pengasuh. Biasanya ta’zir ini diberikan kepada santri yang mendapatkan poin banyak dan melakukan pelanggaran yang sudah dalam tingkat berat.
Jadi, penerapan ta’zir di Pesantren Putri Al-Badi’iyyah itu ketika santri sudah diperingati dan dinasehati oleh pengurus tapi tetap melanggar, namun apabila pelanggarannya semakin berat makan akan diserahkan dan ditangani langsung oleh pengasuh.
H. PENERAPAN TA’ZIR DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SANTRI DI PESANTREN PUTRI AL-BADI’IYYAH
Penerapan ta’zir diberikan kepada santri yang melanggar peraturan, jika sesuai dengan prosedur penerapannya, yaitu yang bersifat mendidik bukan berupa kekerasan maka dapat mendisiplinkan santri. Adanya ta’zir di Pesantren Putri Al-Badi’iyyah secara tidak langsung sudah mampu mempengaruhi pola perilaku santri.
Tujuan dari pemberian ta’zir bukan hanya memberikan efek jera bagi santri, namun lebih memberikan pemahaman dan kesadaran kepada santri bahwa yang dilakukan itu tidak sesuai tata tertib dan peraturan yang telah ditetapkan di Pesantren. Ta’zir juga diberikan agar santri tidak lagi melanggar peraturan dan tidak mengulangi kesalahannya.
Pengaruh tingkat kedisiplinan santri Pesantren Putri Al-Badi’iyyah melalui sistem ta’zir sangat besar. Sebab santri akan merasa malu, apalagi ketika sering melanggar peraturan maka ta’zir yang didapat semakin berat dan membuat santri lebih menaati peraturan karena merasa enggan untuk mendapatkan ta’zir. Maka dari itu, ta’zir yang diberikan kepada santri harus memiliki sifat mendidik dan membuat efek jera, sehingga hal tersebut bisa membuat kedisiplinan santri meningkat.
I. KESIMPULAN
Pondok Pesantren Putri Al-Badi’iyyah merupakan salah satu pondok pesantren yang menerapkan sistem ta’zir sebagai salah satu bentuk peningkatan kedisiplinan santri. Sehingga dengan adanya ta’zir diharapkan santri untuk selalu menaati tata tertib dan peraturan yang sudah ditetapkan. Ta’zir diberikan ketika sebuah peringatan diabaikan. Tujuan utama dari ta’zir adalah untuk memberikan efek jera terhadap santri agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Dengan adanya ta’zir diharapkan mampu untuk meningkatkan kedisiplinan dalam diri santri. Kedisiplinan dibentuk untuk mendidik para santri untuk lebih mengontrol dirinya dan lebih istiqomah dalam melakukan kegiatan pesantren. Jenis ta’zir yang diberikan ada yang ringan, sedang, dan berat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan santri.
[1] Yasmadi. 2002 Moderenisasi Pesantren Kritikan Nurholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, Jakarta: Ciputat Pers
[2]Abdulkadir, M. 2014 Hukum Perdata Indonesia cet. v, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
[3] Sudarwan, Danim, 2011 Pengembangan Profesi Guru, Jakarta: Kencana Media Grup,
[4] Suharsim,i Arikunto, 2000 Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta: PT Rineka Cipta, h. 155
[5] Zukhraini, 2015 Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumu Aksara, h. 212
[6] Samsul Nizar,2016 Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Predana Media Grup
[7] Sudaryono, 2018 Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Pers, h. 69
[8] Hadi, 1978 Metode Research jilid 1, Yogyakarta, Andi Offset, h. 63.
[9] Singarimbun, Masri dan Effendi ,Sofyan, 1987 Metode Penelitian Survey, Jakarta: LP3S.
[10] Lestari, K. E., & Wardana, A. (2018). Efektivitas Ta’zir Terhadap Pola Perilaku Santri Dalam Pelaksanaan Shalat Berjamaah (Studi Kasus Santri Putri Pondok Pesantren Al-Munawwir Kompleks Nurussalam). E-Societas, 7(5).
Via Maulida Amelia Putri,
Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda semester 4