Site icon Mahally

Pentingnya Pendekatan Fikih Budaya di Tengah Masyarakat

Budaya dan kehidupan sosial masyarakat itu terus berkembang terlebih pada era globalisasi sekarang ini, fiqih juga bisa menciptakan iklim sosial, politik, perburuhan, lingkungan, dan aspek kehidupan lainnya yang baik karena fikih menghendaki adanya kemaslahatan dan menghindari mudharat. Hal ini menuntut adanya pendekatan tertentu dalam penetapan hukum islam kontemporer khususnya dalam aspek budaya dan adat istiadat, yang senantiasa berkembang tanpa batas. Memperkenalkan dan mensosialkan pendekatan fiqih budaya di tengah masyarakat menjadi penting. Sayangnya pendekatan ini baik secara filosofis, historis dan sosial belum demikian familiar.

Pendekatan fiqh budaya adalah pendekatan dalam studi hukum Islam yang mengambil kira konteks budaya dan tradisi masyarakat dalam merumuskan hukum-hukum agama. Pendekatan fiqh budaya merujuk pada cara pemahaman dan aplikasi hukum Islam yang mempertimbangkan konteks budaya dan sosial suatu masyarakat. Pendekatan ini mengakui bahwa praktik keagamaan dan hukum Islam dapat bervariasi tergantung pada lingkungan budaya dan sosial di mana umat Islam tinggal. Pendekatan fiqh budaya, juga dikenal sebagai “fiqh al-aqalliyyat” atau “fiqh minoritas,” adalah pendekatan dalam hukum Islam yang mempertimbangkan konteks budaya dan sosial tempat umat Islam minoritas tinggal. Pendekatan ini sangat penting di tengah masyarakat minoritas Muslim karena mengakui kompleksitas kehidupan mereka yang berbeda dari mayoritas Muslim di negara-negara dengan mayoritas Muslim.

Pendekatan fiqih budaya ini bertujuan untuk memberikan panduan hukum yang sesuai dengan realitas kehidupan sehari-hari dan tantangan yang dihadapi oleh umat Islam minoritas di negara-negara di mana mereka merupakan minoritas agama. Pendekatan fiqh budaya mengakui bahwa prinsip-prinsip hukum Islam dapat diinterpretasikan dan diterapkan dengan berbagai cara tergantung pada konteks budaya dan sosialnya. Ini membantu umat Islam minoritas untuk menjaga identitas agama mereka, memenuhi kewajiban agama mereka, dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam di tengah masyarakat yang mungkin memiliki norma-norma yang berbeda.

Pendekatan fiqih budaya mencakup adaptasi hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pernikahan, perceraian, warisan, keuangan, dan kehidupan sosial lainnya. Ini juga dapat mencakup pemahaman yang lebih luas tentang masalah-masalah seperti kebebasan beragama, keadilan, dan hak asasi manusia yang sesuai dengan norma-norma internasional.

Pendekatan fiqh budaya memerlukan keterlibatan cendekiawan agama dan pemimpin masyarakat Muslim untuk memahami konteks lokal dan berdiskusi dengan komunitas untuk mencapai solusi hukum yang sesuai dengan keadaan mereka. Tujuannya adalah untuk memungkinkan umat Islam minoritas untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara agama mereka dan masyarakat tempat mereka tinggal, sambil tetap memegang teguh prinsip-prinsip agama mereka.

Pentingnya pendekatan fiqh budaya di tengah masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:

Namun, perlu diingat bahwa pendekatan fiqh budaya juga memiliki tantangan dan risiko. Salah satu risikonya adalah potensi penyalahgunaan terhadap hukum Islam oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau sosial tertentu. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara budaya dan agama, serta memastikan bahwa pendekatan ini digunakan dengan bijaksana dan berdasarkan pemahaman yang benar tentang hukum Islam.

 

Della Rizkiyana, Santri semester 5 Ma’had Aly PMH 23/24

Exit mobile version