Peran Ma’had Aly Sebagai Perguruan Tinggi Islam

Kolom Santri, Opini1386 Dilihat

 

Peran Ma’had Aly Sebagai Perguruan Tinggi Islam

Oleh: Yogi Marsilo

Sebagaimana yang tertera di dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020, Ma’had Aly adalah Pendidikan Pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur. Dari pengertian Ma’had Aly di atas dapat kita pahami bahwa posisi Ma’had Aly merupakan pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang setara dengan Perguruan Tinggi pada umumnya, hanya saja dalam penetapan kajian akademik nya terdapat ciri khas tersendiri, yaitu kajian keislaman yang identik dengan dengan kitab kuning.

Peran Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi Islam tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, melainkan Ma’had Aly juga dituntut untuk bisa menjadi juru bicara tentang Islam di Indonesia dan berbagai kekhasan yang menyertainya dalam karakter masyarakat yang plural. Seiring berkembangnya zaman, diharapkan melalui kajian keislaman yang moderat, inklusif tetapi modern, Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi Islam dapat menjadi perekat yang efektif dari berbagai pandangan keagamaan yang beragam dan menjadi salah acuan dari berbagai paham keagamaan yang ada di Indonesia.

Kitab kuning yang menjadi ciri khas kajian Ma’had Aly diharapkan dapat menjadi nilai tambah yang dapat dioptimalkan dengan baik. Sebagaimana yang kita ketahui, kitab kuning merupakan warisan khazanah keilmuan Islam yang jumlahnya tak terhingga. Sehingga dengan demikian, diharapkan Ma’had Aly bisa menunjukan eksistensi kitab kuning yang masih relevan di zaman sekarang dan dapat mengkonter pendapat sebagian orang yang menginginkan untuk meninggalkan warisan kitab kuning sebagai kurikulum, mereka mengganggap kitab kuning telah usang dan kuno, sehingga kitab kuning harus diganti dengan sesuatu yang baru dan lebih modern.

KH. MA Sahal Mahfudh pernah menyampaikan bahwa “Meninggalkan kitab kuning akan mengakibatkan terputusnya mata rantai sejarah dan budaya ilmiah yang telah terbangun berabad-abad. Menutup kitab kuning berarti menutup jalur yang menghubungkan tradisi keilmuan sekarang dengan tradisi milik kita pada masa lalu.” Dari pandangan KH. MA Sahal Mahfudh mengenai kitab kuning di atas, memberikan pemahaman kepada kita mengenai pentingnya kitab kuning untuk dipertahankan.

Kemudian Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi pesantren juga diharapkan mampu dan memiliki peran untuk bisa mencetak lulusan yang mempunyai daya saing dan memiliki kompetensi dalam mengahadapi persaingan global. Untuk mewujudkan hal itu tidaklah mudah, agar mampu menjawab tantangan global, Mahad Aly juga perlu mengadaptasi dan merelevansi berbagai perkembangan kebutuhan pendidikan setiap lapisan masyarakat, sehingga pentingnya keberadaan lembaga pendidikan tinggi ini dapat dirasakan oleh seluruh segmen masyarakat.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *