Pesantren Peduli Minoritas

Kolom Santri, Opini616 Dilihat

Pesantren Peduli Minoritas

Oleh: Wahyu Nova Septian Noor Akbar

Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai kaum minoritas akan mendapatkan pelbagai perlakuan yang tidak semestinya baik dalam segi legal formal, sosial budaya, hingga ekonomi. Adanya perlakuan tersebut karena kaum minoritas umumnya memang kaum yang tidak mempunyai kekuatan dan cenderung diperlemah. Minoritas awal mulanya merupakan sebuah term yang digunakan untuk menunjukkan sebuah kelompok masyarakat yang mana jumlah warganya lebih kecil dibandingkan dengan golongan lain. Akan tetapi jikalau dilihat kaum yang dianggap minoritas sekarang bukanlah kelompok dengan  jumlahnya sedikit akan tetapi kelompok atau orang-orang yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya secara utuh dan semestinya. Misalkan saja dominasi kaum borjuis terhadap sektor ekonomi hingga dapat mendirikan puluhan sektor perusahaan dan meraup keuntungan besar-besaran tanpa memikirkan pemberdayaan karyawan juga masyakarat secara luas.

Tentunya, terkait isu minoritas yang ada dan sedang berlangsung perlu adanya sebuah gerakan secara masif baik dari pemerintah maupun lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang swadaya masyarakat. Dalam hal ini, pesantren juga mempunyai andil dan tanggung jawab sosial mengingat pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan saja akan tetapi merupakan sebuah lembaga pengembangan swadaya masyarakat dengan melihat nilai-nilai keagamaan yang dikembangkan oleh pesantren, seperti kepercayaan untuk berdiri sendiri. Hal ini, sejalan dengan pendapat Ibnu Khaldun bahwa sesungguhnya ilmu dan ajarannya itu merupakan amal sosial yang khusus ditujukan kepada manusia, karena memang keduanya berada di dalam kehidupan peradaban umat manusia, yang dalam kehidupan primitif tidak terwujud.[1]

Dengan pernyataan ini, pesantren sudah seharusnya mempunyai kemampuan merajut hubungan harmonis yang dapat saling melengkapi antara satu pihak dengan pihak lainnya; antara mayoritas dan minoritas dengan perangkat keilmuan yang ada. Dan pada hakikatnya syari’at agama Islam sangat menganjurkan adanya kemajuan dan dinamisasi hukum agar tercipta sebuah kemaslahatan yang mengarah pada tidak adanya dikotomi, diskriminasi, serta represi dalam membangun kehidupan di dunia. Mengutip ungkapan Muhammad Sa’id Al-Asymawi bahwa syari’at mempunyai tiga watak dasar:

  1. Syari’at merupakan metode yang mengarah pada kemajuan dengan selalu menciptakan hukum-hukum baru.
  2. Syari’at adalah sebuah gerak langkah yang selalu dinamis yang membawa manusia pada tujuan-tujuan yang benar dan orientasi-orientasi yang mulia.
  3. Pandangan yang sahih dalam penerapan syari’at adalah pemahaman yang tepat atas pengertian syari’at itu sendiri, yaitu bahwa syari’at merupakan metode, spirit dan motor penggerak. Dengan demikian, fungsi syari’at adalah bagaimana memproyeksikan metode, melindungi spirit, serta memfungsikan motor penggerak tersebut demi kemaslahatan manusia dan tujuan-tujuan yang dibangun oleh agama.[2]

 

Mengenai wacana pesantren terhadap pemberdayaan kaum minoritas merupakan representasi dari keilmuan yang diajarkan oleh pesantren. Menurut K.H. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh pemberdayaan yang dilakukan oleh pesantren menyaratkan adanya dua unsur pendukung yang harus terpenuhi yakni:

  1. Wawasan yang luas dari pengasuh pesantren tentang pengembangan masyarakat, disamping kepekaan pengasuh terhadap permasalahan yang berkembang baik yang menyangkut masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya.
  1. Tersedianya tenaga dari kalangan pesantren untuk menjadi motivator pengembangan masyarakat dan mampu menjadi manager of resources yang ada disekitarnya.[3]

Sehingga kedepannya pesantren mempunyai karakter pengembangan masyarakat secara luas dengan selalu melihat masalah yang berkembang diaspek apapun. Adapun menurut Soedjatmoko pendidik agama akan dapat memenuhi suatu fungsi yang sangat penting dalam perkembangan sosial yang ada bila:

  1. Berusaha memumpuk beberapa sifat tertentu, antara lain: keberanian hidup, bersedia mandiri, berinisiatif, peka terhadap hak dan keperluan manusia, sanggup kerjasama untuk kepentingan umum di dalam proses perubahan sosial yang jalan terus menerus, serta tanpa mempunyai rasa takut akan perubahan.
  2. Berusaha merangsang anak didik untuk mengamalkan ilmu mereka.
  3. Berusaha memupuk motivasi yang kuat pada anak didik untuk mempelajari dan memahami kenyataan sosial yang terdapat di masyarakat.
  4. Berusaha untuk berintegrasi dan bersingkornasi dengan pendidikan non agama.[4]

Maka dari itu, lembaga pendidikan masyarakat termasuk pondok pesantren haruslah bersifat fungsional, sebab lembaga pendidikan sebagai salah satu wadah dalam masyarakat biasa dipakai sebagai ‘pintu gerbang’ dalam menghadapi tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan danteknologiyang terus mengalami perubahan. Untuk itu lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren perlu mengadakan perubahan secara terus-menerus seiring dengan berkembangnya tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat yang dilayaninya. Pondok pesantren yang telah lama menjadi tumpuan pendidikan masyarakat ‘religius’ tidak boleh mengabaikan tuntutan perubahan tersebut.[5]

Hemat penulis, perlu adanya kesamaan pandang diantara pesantren-pesantren seluruh Indonesia dalam menyikapi problem kaum minoritas sehingga terbentuk sebuah program pemberdayaan masyarakat minoritas yang diinisiasi oleh pesantren. Wallahu a’lam.

[1] Ali Al-Jumbulati, Perbandingan Pendidikan Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), hlm. 218. Bandingkan dengan Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, Suatu Analisa Sosio Psikologi, cet. ke-3 (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1985), hlm. 21.

[2] Muhammad Said Al-Asymawiy, Ushul Al-Syari‘ah, Saudi Arabia: Maktabah Madbuliy Saghir, 1996.

[3] Sahal Mahfudh, Pesantren Mencari Makna, Pustaka Ciganjur Nopember 1999, Hlm 16.

[4] Ibid,, hlm.17.

[5] M. Sulthon, Moh. Khusnuridlo, Manajemen Pondok Pesantren dalam Prespektif Global, (Yogyakarta: LaksBang PRESSindo), 2006, hlm. 2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *