Pesantren merupakan tempat dimana para santri mendalami ilmu-ilmu keagamaan dan merupakan salah satu sarana dakwah Islam, namun tidak hanya berhenti sampai disitu, kiai Sahal memaknai pesantren tidak sekedar sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial keagamaan saja namun juga sebagai lembaga pengembangan masyarakat.
Dalam undang-undang pesantren sendiri bahwa selain sebagai lembaga keagamaan, pesantren juga meupakan lembaga kemasyarakatan, hal ini sudah jauh dipikirkan oleh kiai Sahal mengenai peran pesantren di tengah masyarakat, kita sebagai santri pasti sering mendengar slogan pesantren adalah miniatur masyarakat. Maksud dari slogan ini adalah pesantren sebagai cerminan kegiatan sosial masyrakat. dengan kata lain, kita sebagai santri harus menyadari bahwa apa yang kita lakukan di pesantren nantinya akan kita cerminkan pula di masyarakat,
Di pesantren Maslakul Huda sendiri kita dibor serta dibiasakan untuk beroganisasi dan menentukan kegiatan kepesantrenan kita sendiri, model pendidikan seperti inilah yang kiai Sahal ajarkan pada santri-santrinya, mengingat nantinya kita setelah lulus dari pesantren akan kembali ke masyarakat kita masing-masing, pendidikan seperti itulah yang dapat kita jadikan modal untuk kembali berkhidmat dimasyarakat. dasar ini yang saya tekankan dalam bahasan ini. Kita sebagai santri tentu tidak bisa lepas dari peran masyarakat yang ada di sekitar pesantren, begitu pula sebaliknya pesantren maupun santri juga harus memikirkan keadaan masyarakat disekelilingnya, tidak hanya sekadar memikirkan kebudayaan dan keagamaan masyarakat sekitar, namun juga memikirkan keberdayaan dan sosial yang ada dimasyarakat.
Peran pesantren sebagai pengembang masyarakat ini sudah direalisasikan kiai sahal bersama kiai-kiai dikajen sejak tahun 70-an, bahkan saat itu, pesantren beserta para kiai di desa kajen sudah mulai menderikian Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM), mencampur dan keterbelakangan masyarakat saat itulah yang mendorong kiai sahal mencetuskan ide pesantren sebagai lembaga pengembangan masyarakat.
Oleh: Angga Matcna Kholidi, Santri Semester 5 Ma’had Aly PMH