Analisis kasus oleh santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda diapresiasi positif oleh Umdatul Baroroh selaku Dosen Pengampu mata kuliah Fiqh Sosial. Pasalnya, para santri angkatan kedua ini terlihat sangat menikmati alur diskusi tersebut. Dilihat bagaimana cara mereka menyampaikan tanggapan-tanggapan serta pertanyaan kritis dari para audiens.
Diskusi kecil ini berlangsung pada Rabu, 25 Oktober 2017 Pukul 10.30 WIB – 11.30 WIB di ruangan kelas dua lantai III (301) gedung Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda. Diskusi dibuka oleh Muhammad Izzul Fikri sebagai pembawa acara sekaligus sebagai Narasumber. Di sini, Fikri didampingi oleh Arina Manasikana dan Roudlotuts Tsania.
Berikut kami rangkum:
Lingkungan merupakan lahan ibadah yang masih ditelantarkan oleh umat islam hingga saat ini. Dijelaskan bahwa dalam kitab-kitab fiqh tidak ada dalil mengenai keharusan dalam menjaga kelestarian lingkungan secara parsial, tetapi masih secara global. Namun, kewajiban tersebut bisa dilihat pada doktrin-doktrin normatif. Padahal menurut Jamal Ma’mur Asmani dalam bukunya Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh Antara Konsep dan Implementasi, “Menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap manusia. Hal ini dapat diimplementasikan pada kehidupan manusia yang harus sadar dan peduli akan pentingnya keseimbangan lingkungan”. Untuk itu, upaya masyarakat dan pemerintah yang dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah dengan mendirikan lembaga pelestarian lingkungan agar pelaksanaannya dapat terorganisir dan terkontrol dengan baik. Selain itu, Pemerintah juga memberikan apresiasi berupa penghargaan seperti adipura, adiwiyata, kalpataru dan lain-lain.
Syekh Yusuf al-Qardlawi dalam kitab Ri’ayatul Bi’ah fi Syari’at al-Islam (Hal 23) mengutip pendapat Syekh Raghib al-Ashfihany yang termaktub pada kitabnya Al-Dzari’at ila Makarim al-Syari’at, diterangkan bahwa maqoshidullah (tujuan-tujuan Allah SWT) yaitu menjadikan hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya, menjadikan manusia sebagai Khalifah di bumi serta memakmurkan bumi. (Tim Redaksi)