Akhir tahun ajaran, Ma’had Aly(MA) Maslakul huda menggelar serangkaian kegiatan, satu diantaranya kajian tentang Tajhizul mayyit dalam rangka mengisi kegiatan pasca Ujian Akhir Semester (UAS) di gedung Ma’had Aly Maslakul Huda yang diikuti oleh Santri Ma’had Aly. (04/05/2017)
Kegiatan Pasca UAS ini dibimbing langsung oleh Pengampu Kajian Fiqh Muqoronah KH. Syaifurrohman. Diadakannya pelatihan keulamaan terhadap permasalahan fiqhiyah ini bertujuan untuk mencetak kader ulama yang faham terhadap permasalahan masyarakat secara praktis.
Tajhizul Mayyit (Cara mengurus Mayyit) merupakan fardlu kifayah ; yang hanya akan gugur jika telah dilakukan oleh sebagian orang. Yakni sebagian orang yang mengetahui atau menduga adanya kematian. Atau sebagian orang yang berada di dekat lokasi jenazah namun ceroboh karena enggan. Jika tidak, semuanya terkena dosa.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Apung sapaan akrab santri Ma’had Aly memaparkan tentang tata cara mengurus jenazah. Mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, membawa jenazah ke pemakaman hingga proses penguburannya. Semisal dalam hal memandikan jenazah, orang yang berhak memandikan adalah harus sejenis kecuali masih ada ikatan mahram, suami istri atau mayit masih anak-anak yang belum menimbulkan potensi syahwat .jika tidak memenuhi kriteria tersebut maka mayit cukup ditayamumi dengan cara menutupi keseluruhan badan kecuali anggota tayamum dan bagi orang yang menayamumi wajib memakai alas tangan dan harus sesuai dengan tata cara memandikan yang benar.
Ustadz Apung melanjutkan penjelasannya, bahwa pada saat mengkafani jenazah ada dua batasan kain kafan. Yang pertama adalah batas mencukupi yaitu kain yang menutupi aurat, dan yang kedua adalah batas kesempurnaan yaitu, bagi mayit laki-laki menggunakan tiga lembar kain putih yang dapat menutupi seluruh badan. Lembar kedua lebih lebar dari pada lembar pertama dan lembar ketiga lebih lebar dari pada lembar kedua. Ditambah baju kurung dan sorban. Dan bagi mayit perempuan menggunakan dua lembar kain putih, selendang, kerudung dan sorban. Dan harus sesuai dengan tata cara mengkafani yang benar.
Dalam hal mesholati Jenazah, membawa jenazah ke pemakaman dan proses penguburan harus memerhatikan dan menggunakan tata cara yang sesuai dan benar, begitu pula dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya bila ada, dan dianjurkan melakukan kesunahan-kesunahannya. Tutur Dosen yang juga guru di Mathali’ul Falah itu
Santri yang mengikuti pembekalan Tajhizul mayyit tidak hanya diberi materi saja, melainkan langsung dipraktekkan mulai dari awal hingga akhir. Kegiatan ini berjalan cukup optimal dan banyak yang mengajukan pertanyaan sehingga terlaksana diskusi interaktif dan kegiatan yang dipelopori oleh Departemen Sumber Daya Manusia patut diberi apresiasi lebih .