Sampah merupakan masalah sosial, dan persoalan internasional seperti yang dijelaskan Soetomo bahwa “masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat” atau menurut Lesli, “masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan karena perlunya untuk diatasi atau diperbaiki”.[1] Hal ini karena sampah sangat berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan keadaan sosial dan ekonomi. Menurut Gelbert, dkk dampak sampah terhadap kesehatan yaitu dapat mengundang penyakit, seperti diare, kolera, tifus, jamur, dan lain-lain. Dampaknya terhadap lingkungan yaitu dapat mencemari air, seperti metana. Sedangkan dampak sampah terhadap keadaan sosial ialah mengakibatkan rendahnya kesehatan masyarakat dan meningkatkan biaya pengobatan dan sebagainya.[2]
Pesantren Maslakul Huda (PMH) yang dikenal sebagai lembaga tafaqquh fiddin dalam pengembangan intelektual, juga terus berusaha menjalin komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat sekitarnya disertai penerapan nilai dan ajaran Islam. Berada di wilayah desa Kajen, Pati, Jawa Tengah, yang berdiri diatas tanah seluas 5000 M2 dengan perbandingan luas desa Kajen sekitar 63 hektar. Pesantren Maslakul Huda menaungi beberapa unit lembaga pendidikan didalamnya seperti, Pesantren Maslakul Huda Putra, Pesantren Putri Al-Badi’iyah, Pesantren Maslakul Huda Li al-Mubtadi’in, Pesantren Maslakul Huda Li al-Muntadi’at, dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda Fi Ushul al-Fiqh,[3] dengan jumlah ratusan santri setiap unitnya, maka persoalan sampah dan pengelolaannya menjadi sorotan penting untuk dibahas.[4] Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik (mudah terurai) dan anorganik (sulit terurai), dan dianggap sudah tidak berguna lagi yang dibuang ke lingkungan.[5]
Mulai tahun 2022 kemarin, Pesantren Maslakul Huda mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai solusi pengelolaan sampah di pesantren.[6] Menurut Waste Management (2021), pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.[7] Penerapan pengelolaan di Pesantren Maslakul Huda yaitu dilakukan dengan cara mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), mendaur ulang (Recycle), melibatkan masyarakat atau santri (Participation). Sampah dibatasi sejak dari sumbernya dan di tiap proses penanganan dilakukan proses pemilahan, penggunaan kembali dan pendaurulangan hingga memiliki manfaat ekonomis dan ekologis.[8]
[1] e-Modul 2019 Sosiologi kelas XI SMA, Direktorat Pembinaan SMA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
[2] Dr. Chusnul Chotimah, M.Ag, Pengelolaan Sampah Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kawasan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Selatan Tulungagung, Tulungagung: Akademia Pustaka, 2020, hlm. 14-15.
[3] Website resmi Pesantren Maslakul Huda https://maslakulhuda.net/, diakses pada tanggal 26 Februari 2023 (pukul 22.27 WIB).
[4] Pengamatan langsung oleh penulis (penulis merupakan santri di Pesantren Maslakul Huda).
[5] Dr. Chusnul Chotimah, M.Ag, Pengelolaan Sampah Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kawasan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Selatan Tulungagung, Tulungagung: Akademia Pustaka, 2020, hlm. 11.
[6] Pengamatan langsung oleh penulis dan sosialisasi pembuangan sampah secara terpilah oleh PP Rumah Tangga Pesantren Maslakul Huda di unit pesantren, 08 September 2022.
[7] https://hmgp.geo.ugm.ac.id/2021/08/27/pengelolaan-sampah-dalam-konteks-pembangunan-berkelanjutan-waste-management-in-the-context-of-waste-management/#:~:text=Menurut%20Waste%20Management%20(2021)%2C,monitoring%20dan%20regulasi%20manajemen%20sampah, diakses pada tanggal 26 Februari 2023 (pukul 23.29 WIB).
[8] Dr. Yudiyanto, S.Si., M.Si, Era Yudistira, M.Ak, dan Atika Lusi Tania, M. Acc, Akt, Pengelolaan Sampah Pengabdian Pendampingan di Kota Metro, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Metro Bekerja sama dengan Sai Wawai Publishing, 2009, hal. 9.
Su’dah Maimanah,
Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda semester 4