Site icon Mahally

Banjir Rob di Demak dalam Pandangan Fikih Sosial K.H Ali Yafie

Banjir rob yang terus melanda wilayah pesisir Demak, khususnya Kecamatan Sayung, bukan hanya bencana alam, tetapi juga krisis sosial dan ekologis. Dalam perspektif KH. Ali Yafie seorang ulama besar yang dikenal sebagai pelopor fikih sosial di Indonesia bencana seperti ini harus dilihat sebagai akibat dari kelalaian manusia dalam menjaga amanah lingkungan.

  1. Ali Yafie menekankan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan alam. Dalam konteks banjir rob, beliau akan menyoroti tiga prinsip utama:
  1. Ali Yafie juga mendorong peran aktif umat Islam dalam menyuarakan keadilan ekologis. Masjid, pesantren, dan ormas Islam seperti NU dapat menjadi pusat edukasi lingkungan dan advokasi kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.

Banjir rob di Demak bukan hanya tantangan teknis, tetapi juga ujian moral dan spiritual. Dalam semangat pemikiran KH. Ali Yafie, umat Islam diajak untuk tidak hanya bersabar menghadapi musibah, tetapi juga bertindak aktif menjaga bumi sebagai amanah Ilahi. Dengan pendekatan fikih sosial, kita bisa membangun peradaban yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga adil dan berkelanjutan secara spiritual.

 

Exit mobile version