Sabtu pagi, 31 Januari 2026, kami menyusuri gang-gang di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang. Mengunjungi rumah yang sederhana, nyaris tak menandakan bahwa di dalamnya tinggal seorang wartawan senior Suara Merdeka, sosok yang lama dikenal sebagai “jurnalis andalan” Kiai Sahal Mahfudh. Namanya Dr. H. Agus Fathuddin Yusuf, M.A. Kami bertugas wawancarai beliau sebagai narasumber tentang kiprah Kiai Sahal di dunia kepenulisan.
Beliau sangat antusias begitu kami tiba di kediamannya. Kami disambut begitu ramah olehnya, bahkan saking antusiasnya, Pak Agus segera bercerita panjang lebar tentang Kiai Sahal tanpa kami minta. Pak Agus menceritakan beberapa dari sekian banyak kisah.
Bagi beliau, salah satu cerita yang paling berkesan adalah perjuangan Kiai Sahal ketika merebut kembali 119 hektare tanah wakaf Banda Masjid Besar Semarang pada tahun 80-an. Masjid yang nantinya menjadi cikal bakal Masjid Agung Jawa Tengah. Kisah ini mungkin hanya diingat oleh segelintir orang. Akan tetapi, bagi Pak Agus kisah ini merupakan titik awal kedekatan beliau dengan Kiai Sahal yang akan selalu diingatnya.
Kisah ini bermula ketika tanah wakaf seluas 119 hektare lebih milik Masjid Besar Semarang, di-ruislag atau ditukar guling dengan tanah seluas 250 hektare yang berlokasi di Kabupaten Demak. Dari pertukaran itu, mungkin secara matematis keuntungan berada pada pihak Masjid.
Namun, karena lemahnya regulasi pertanahan di masa itu akhirnya terjadilah penyimpangan. Alih-alih untung, pihak masjid justru merugi. Sebagian dari 250 hektare tanah nyatanya masih berupa rawa-rawa dan kuburan.
Karena dari kedua belah pihak sudah terlanjur saling menyetujui dan berbagai dokumen sudah diserahkan kepada notaris, tukar guling tidak dapat dibatalkan. Akhirnya Pengurus masjid menempuh jalur hukum.
Gugatan pertama diajukan ke Pengadilan Negeri Semarang, lalu naik ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, hingga Mahkamah Agung. Semuanya kandas. Tanah wakaf sudah terlanjur raib beberapa tahun setelahnya.
Hingga akhirnya Kiai Sahal turut tangan untuk memperjuangkan pengembalian tanah wakaf yang raib itu. Bapak Agus mengisahkan, karena permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara hukum formal, maka dengan segala kecerdasannya, Kiai Sahal membentuk skenario yang berani. Yaitu dengan menggunakan people power atau kekuatan rakyat dari berbagai elemen.
Tepatnya pada hari Jumat tahun 82-an, Kiai Sahal mengumpulkan berbagai elemen masyarakat mulai dari kalangan kiai, TNI, polisi, santri, hingga Pak Agus sendiri untuk demo di kediaman Tjipto Siswoyo, pengusaha kaya berdarah Cina yang menguasai tanah wakaf tersebut.
Demo dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat. Diikuti banyak massa, berjalan sebagaimana mestinya, tidak anarkis, namun lebih dari cukup untuk membuat shock therapy. Mengguncang pihak lawan.
Setelah itu apa yang terjadi?
Nah, di sinilah letak kecerdasan Kiai Sahal. Beliau tahu bahwa orang Cina memiliki budaya yang unik, yaitu kewajiban taat kepada orang tua melebihi taat kepada siapapun atau disebut filial piety. Bahkan, dikatakan bahwa apa kata ibu bagi orang Cina adalah apa kata Tuhan.
Dan dugaan Kiai Sahal benar, bahwa Tjipto ternyata memiliki ibu yang sudah sepuh. Sedangkan dalam kondisi yang chaos saat itu, maka Tjipto mau tidak mau harus menuruti perintah ibunya, yakni mengembalikan tanah wakaf yang ia ambil. Ia lantas menyerahkan seluruh dokumen sertifikat tanah seluas 119 hektare lebih yang ia kuasai pada pihak terkait.
Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam monumen yang sampai sekarang terletak di depan Masjid Agung Jawa Tengah yang disebut sebagai peristiwa “Tetenger”, saksi sejarah perjuangan Kiai Sahal merebut kembali Tanah Wakaf Bondo Masjid Besar Kauman Semarang. Yang tentunya akan selalu dikenang dan diingat oleh masyarakat yang terlibat di masa itu, hingga kami di masa sekarang.
Betapa totalitasnya perjuangan Beliau, KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh. Peristiwa ini bahkan dibukukan oleh Pak Agus dengan judul “Melacak Banda Masjid yang Hilang”. Dengan kata pengantar dari Kiai Sahal sendiri.
Cerita ini hanyalah sepotong kisah dari sekian banyak kejadian yang dialami langsung oleh Pak Agus bersama Kiai Sahal. Dari cerita ini kami banyak belajar, bahwa sekilas memang cerita tersebut tidak ada hubungannya dengan dunia jurnalistik ataupun kepenulisan.
Tapi kami tahu, bahwa kecerdasan Kiai Sahal membaca situasi sosial, budaya, dan manusia adalah buah dari kebiasaan membaca dan menulis. Dari pengetahuan yang tak berhenti di kitab, tapi turun menjadi solusi nyata bagi umat.
Penyelesaian masalah wakaf di atas misalnya, adalah refleksi dari kepenulisan yang ia tekuni. Tekun menulis maka secara otomatis juga tekun membaca. Termasuk membaca pengetahuan tentang filial piety, yang beliau jadikan solusi yang riil bagi umat.
Kata pengantar Kiai Sahal dalam buku “Melacak Banda Masjid Besar yang Hilang” karya Dr. H. Agus Fathuddin Yusuf, M.A.:







