Belajar Agama di Media Sosial Menjadi Sebuah Kemudahan atau Ancaman Disinformasi?

Kolom Santri20 Dilihat

Satu potongan video ceramah bisa dengan mudah menyebar ke berbagai platform media sosial, dibagikan berulang kali, bahkan dipercaya sebagai kebenaran sebelum diketahui sumber dan konteks aslinya. Apalagi ketika konten tersebut memuat persoalan agama yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, tak sedikit orang yang langsung menjadikannya rujukan tanpa lebih dahulu memeriksa kebenarannya. Di tengah kemudahan mengakses pengetahuan agama melalui media sosial, persoalannya bukan lagi sekadar seberapa mudah seseorang memperoleh informasi keagamaan, melainkan seberapa jauh ia dapat memastikan bahwa informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

KemudahanAksesdanRisikoDisinformasi

Dibalik berbagai kemudahan tersebut, media sosial juga menghadirkan berbagai tantangan yang tidak dapat diabaikan. Belakangan ini, muncul sejumlah konten keagamaan yang menuai pro kontra dan menjadi perbincangan publik karena diduga memuat kekeliruan dalam penyampaian materi, yakni sebuah konten yang disampaikan oleh seorang konten kreator khususnya yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Fenomenainimenimbulkanpertanyaanmengenaisejauhmanainformasidiruangdigital dapat dijadikan rujukan. Karena saat ini, tidak semua informasi yang beredar memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memilikisikap kritis danmelakukanverifikasi terhadap setiap informasi keagamaan yang diterima agar tidak terjebak pada disinformasi.
Salah satu yang menjadi tren saat ini adalah pemanfaatan platform media sosial sebagai media dakwah, sebaran ini kemudian membentuk pola pikir masyarakat terutama pada generasi muda untuk beralih strategi pembelajaran agama pada strategi yang dianggap lebih  praktis,  yakni melalui platform digital. Akan tetapi, masih ada kekhawatiran terhadap konten yang disajikan dalam media sosial, apakah video yang diunggah itu telah dirubah dari aslinya ataukah dalam video tersebut tidak dijelaskan secara lengkap sesuai dengan yang seharusnya. Hal ini dikarenakan banyaknya orang yang mengcopy paste video asli kemudian membagikannya tidak sesuai dengan yang diunggah oleh akun asli (Febriani dan Desrani, 2021).

DisinformasiBukanFenomenaBarudalamIslam

Fenomena ini sudah muncul sejak zaman kekhalifahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib pasca wafatnya Rasulullah Saw, dimana penyebaran hadits palsu ini disebarkan oleh berbagai kalangan dan kelompok umat islam sendiri, atas motif di antaranya, untuk kepentingan politik, fanatisme golonganatau suku, kepentingan pribadi & ekonomi,bahkan niat baik yang ternyata keliru. Kemudian, sebagai perlindungan atas kemurnian ajaran islam dari hadits palsu, para ulama dimasa awal telah melakukan seleksi yang sangat ketat melalui ilmu musthalah hadits. Peringatan terhadap penyebaran hadits palsu telah disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits :

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

“Barangsiapa yang menceritakan dariku suatu hadits yang diaketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah, no. 41, dan yang lainnya).

MenjagaOtoritasKeilmuandiTengahPerkembanganAI

Penyebaran hadits palsu atau ajaran yang menyimpang itupun semakin meluas seiring perkembangan zaman. Maka dalam hal ini, ulama kembali memberikan respon atas fenomena ini. Dalam konteks ini, AI bisa menjadi bentuk “pembawa berita” yang tidak memiliki kualifikasi moral. Dr. KH. Cholil Nafis, salah satu tokoh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, dalam berbagai kesempatan sering menegaskan bahwa dakwah memerlukan keteladanan (uswah) dan kedalaman rasa yang hanya dimiliki manusia. Salah satu bahaya terbesar dari dakwah berbasis AI adalah putusnya rantai keilmuan. Abdullah bin Mubarak rahimahullah memberikan penegasan yang sangat masyhur mengenai hal ini :

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Sanad adalah bagian dari agama. Sekiranya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja yang dia kehendaki.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqadimah Shahihnya).

Pakar Pendidikan islam, seperti Syed Muhammad Naquibal Attas dalam konsepnya tentang adab, menekankan bahwa ilmu bukan sekedar informasi, melainkan pengenalan tempat segala sesuatu. AI tidak memahami “adab” terhadap ilmu. Ia bisa mengutip ayat atau hadits secara teknis tepat, namun gagal memahami konteks spiritual dan hukum (fikih) yang melatarbelakanginya, yang berpotensi melahirkan fatwa-fatwa yang menyesatkan. Para ulama kontemporer saat ini menekankan pentingnya peran manusia dalam penggunaan teknologi. Meskipun AI dapat membantu dalam efisiensi administrasi atau riset dasar, otoritas fatwa dan nasehat agama tetap harus berada di tangan ahli ilmu yang memiliki integritas dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, seorang pakar teknologi informasi, sering mengingatkan bahwa algoritma AI dirancang untuk memprediksi probabilitas kata selanjutnya yang paling memuaskan pengguna, bukan untuk menjamin kebenaran absolut. Dalam dunia dakwah, hal ini sangat berbahaya, sebab kebenaran sering kali dikorbankan demi kepopuleran

MediaSosialsebagaiPeluangSekaligusTantangan

Kemudahan belajar agama melalui mediasosial pada dasarnya bukanlah sesuatuyang harus ditolak. Kehadiran teknologi justru dapat menjadi sarana penyebaran ilmu yang lebih luas dan cepat apabila dimanfaatkan secara benar. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tanggung jawab yang besar. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton, tetapi juga harus menjadi pengguna yang kritis dengan memeriksa sumber informasi, memastikan kredibilitas penyampai ilmu, serta tidak terburu-buru menyebarkan materi keagamaan yang belum jelas kebenarannya. Di sisi lain, para dai, akademisi, dan lembaga keagamaan juga perlu aktif menghadirkan konten yang berkualitas agar ruang digital tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, media sosial hanyalah alat. Ia dapat menjadi kemudahan dalam belajar agama sekaligus menjadi ancaman disinformasi, bergantung pada cara manusia menggunakannya. Kemajuan teknologi tidak dapat dihentikan, tetapi literasi digital dan literasi keagamaan harus berjalan beriringan. Belajaragama di era digital tetap memerlukan adab dalam menuntut ilmu, bimbingan guru yang memiliki kompetensi, serta sikap tabayyun sebelum menerima dan menyebarkan informasi. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi jembatan penyebaran ilmu, bukan justru menjadi jalan tersebarnya kesalahan dan kesesatan. Jadi, belajar agama melalui media sosial bukan semata-mata menjadi sebuah kemudahan ataupun ancaman disinformasi. Semuanya bergantung pada kebijaksanaan pengguna dalam memilih sumber ilmu dan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

Sumber

Febriani,S.R.,&Desriani,A.(2021).Pemetaantrenbelajaragamamelaluimediasosial. Jurnal Perspektif, 14(2).

Ibn Majah. Sunan Ibn Majah.Muslimibnal-Hajjaj.ShahihMuslim.

EndingMu’min(2026,30Juni).FenomenaDakwahdiEraAI:AntaraKemudahanTeknologi dan Tantangan Integritas Keilmuan. Bincang Syari’ah. https://jabar.kemenag.go.id/opini/fenomena-dakwah-di-era-ai-antara-kemudahan-teknologi-dan-tantangan-integritas-ke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *