Pendahuluan
Fenomena Sound Horeg telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, khususnya dalam perayaan-perayaan besar seperti Sedekah Bumi. Sound Horeg merujuk pada penggunaan sistem suara berkapasitas besar yang dipasang di atas truk atau kendaraan besar, kemudian diarak keliling kampung atau kota dengan memainkan musik keras, terutama dengan dentuman bass yang dominan. Tapi aspek non- teknisnya yg lebih kompleks, bisa disebut sebagai pengembangan Sound system yang semula adalah komponen penyelenggaraan panggung, untuk mengiringi pengajian sampai musik dangdut. Dalam format Sound Horeg, sound system ini justru jadi acara utama. Sound system dimuat di truck dan ditonton atau dinikmati sebagai tontonan. Untuk menjadikan box-box sound system ini lebih menarik (lebih menjual), ditambahkanlah aksesorisnya, yaitu penari latar yang menari mengiringi dentuman bass dan lampu lampu panggung warna warni dengan bernuansa diskotik. Lagu lagu yg kemudian dimainkan pun cenderung lagu gaya DJ diskotik. Sound Horeg adalah sound system yg berubah jadi tontonan dengan dilengkapi aksesoris dan penari latar. Fenomena ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol identitas budaya dan dinamika sosial masyarakat setempat. Namun, kehadiran Sound Horeg juga menimbulkan kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap ketenangan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji Sound Horeg dari perspektif Islam, baik dari sisi hukum, etika sosial, maupun dampak sosial-budaya.
Definisi dan Karakteristik Fenomena Sound Horeg
Sound Horeg adalah fenomena budaya yang melibatkan penggunaan sistem suara berdaya tinggi yang dipasang pada kendaraan besar, seperti truk, dan digunakan dalam berbagai acara publik dan keagamaan. Sistem suara ini mampu menghasilkan suara yang sangat keras, sering kali melebihi ambang batas kenyamanan pendengaran manusia. Sound Horeg biasanya digunakan dalam perayaan-perayaan hari besar, Sedekah Bumi di suatu daerah, karnaval budaya, upacara keagamaan seperti takbir keliling, dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat maupun wisatawan. Selain sebagai hiburan, Sound Horeg juga menjadi simbol identitas budaya dan ekspresi modernitas masyarakat. Di beberapa daerah, parade Sound Horeg bahkan menjadi agenda tahunan yang dinantikan dan mampu memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan kunjungan wisatawan.
Dampak Sound Horeg dalam Sosial Masyarakat
Sound Horeg sering diklaim dapat memperkuat identitas budaya lokal dan menjadi sarana ekspresi kebersamaan masyarakat dalam merayakan momen-momen penting. Serta dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan jasa pendukung acara. Di sisi lain, Sound Horeg mempunyai dampak negatif. Suara keras yang dihasilkan Sound Horeg sering kali menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, seperti gangguan tidur, stres, hingga kerusakan fisik pada properti (misalnya kaca pecah akibat getaran bass). Yang lebih miris lagi, di beberapa tempat sampai menghancurkan fasilitas umum seperti jembatan dan gapura supaya kendaraan yang mengangkut Sound Horeg bisa lewat. Gangguan ini dapat menimbulkan konflik sosial antara pihak Sound Horeg dan warga yang merasa terganggu.
Fenomena Sound Horeg kerap memicu kontroversi, terutama terkait pelanggaran ketertiban umum dan potensi kerusakan fasilitas umum. Hal ini menuntut adanya regulasi dan pengelolaan yang bijak agar tidak menimbulkan madharat yang lebih besar.
Fatwa dan Pendapat Ulama Kontemporer
Islam sendiri sangat menekankan pentingnya menjaga ketenangan, kedamaian, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Segala bentuk perilaku yang menimbulkan gangguan atau madharat bagi orang lain sangat dilarang. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, terdapat banyak anjuran untuk menjaga adab sosial, termasuk larangan mengganggu tetangga dan masyarakat sekitar dengan suara keras atau perilaku yang meresahkan.
Hukum musik dalam Islam sendiri merupakan isu yang telah lama diperdebatkan. Sebagian ulama membolehkan musik selama tidak mengandung unsur maksiat atau melalaikan dari kewajiban agama, sementara sebagian lain lebih ketat dalam membatasi penggunaannya. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa segala sesuatu yang menimbulkan madharat, baik fisik maupun psikis, harus dihindari .
Dalam konteks Sound Horeg , penggunaan musik dan suara keras harus mempertimbangkan musik yang diputar tidak mengandung unsur maksiat, pornografi, atau ajakan kepada perbuatan dosa serta tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan bagi masyarakat sekitar.
Ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi dan para mufti dari Al-Azhar menegaskan bahwa musik dan penggunaan sistem suara diperbolehkan selama tidak menimbulkan madharat, tidak mengandung unsur maksiat, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan sound system dalam acara keagamaan atau budaya diperbolehkan dengan syarat memperhatikan adab dan etika sosial. Namun, pada tanggal 26-27 Juni lalu, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, memalui forum Bahtsul Masa’ilnya menyatakan penggunaan Sound Horeg haram hukumnya, terlepas dari apakah menimbulkan gangguan atau tidak, baik ada aturan dari pemerintah atau tidak. KH. Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik Sound Horeg itu sendiri.
Kesimpulan
Dari perspektif kajian Islam, Sound Horeg merupakan fenomena budaya yang dapat diterima selama tidak menimbulkan madharat, tidak mengandung unsur maksiat, dan tidak mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Islam menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial dan menghindari segala bentuk gangguan, termasuk polusi suara. Oleh karena itu, pelaksanaan Sound Horeg harus memperhatikan adab, etika, dan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kemaslahatan bersama. Dengan demikian, Sound Horeg dapat tetap menjadi bagian dari ekspresi budaya tanpa bertentangan dengan nilai-nilai Islam.






