Menakar Epistemologi Islam melalui Mabādi’ ‘Asyrah

Kolom Santri128 Dilihat

Dalam dinamika akademik kontemporer, ilmu keislaman sering kali terjepit dalam dikotomi tajam antara otoritas wahyu yang dianggap dogmatis dan paradigma rasional-empiris yang dipandang objektif. Tantangan ini sering memicu krisis identitas keilmuan, di mana tradisi intelektual turāts dianggap sebagai artefak masa lalu yang tidak relevan. Padahal, sebagaimana terekam dalam literatur klasik seperti karya Ibn Khaldūn dan Ahmad ibn Mustafa, tradisi Islam memiliki perangkat metodologis Mabādi’ ‘Asyrah (Sepuluh Prinsip Dasar) yang merupakan manifestasi kesadaran epistemologis yang matang.

Secara ontologis, prinsip hadd (definisi) dan mawdū’ (objek kajian) dalam Mabādi’ ‘Asyrah berperan penting sebagai penjaga batas identitas keilmuan. Berbeda dengan sains modern yang membatasi diri pada realitas fisik, epistemologi Islam mengakui wilayah realitas yang lebih luas, mencakup teks wahyu dan dimensi metafisik. Dengan penegasan objek yang jelas sejak awal, tumpang tindih metodologis dapat dihindari, menunjukkan bahwa para ulama klasik telah memiliki kesadaran tinggi mengenai “wilayah realitas” yang menjadi fondasi setiap disiplin ilmu.

Dimensi epistemologis tercermin secara gamblang melalui unsur istimdād (sumber pengambilan ilmu). Di sini, Mabādi’ ‘Asyrah menawarkan model integrasi yang unik yaitu wahyu diposisikan sebagai sumber normatif utama tanpa mengabaikan peran akal dan pengalaman empiris. Karakteristik ini membuat ilmu keislaman memiliki stabilitas nilai yang kokoh namun tetap fleksibel dan dinamis dalam merespons perubahan sosial maupun penemuan baru, seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ‘Abid al-Jābirī.

Kekuatan utama kerangka ini terletak pada dimensi aksiologisnya melalui prinsip ghāyah (tujuan), tsamrah (manfaat), dan fadl (keutamaan). Tradisi Islam dengan tegas menolak konsep ilmu yang bebas nilai (value-free). Pengetahuan tidak dikejar semata-mata demi kepuasan intelektual atau objektivitas dingin, melainkan sebagai sarana transformasi sosial dan pengabdian spiritual. Validitas suatu ilmu tidak hanya diukur dari kebenaran teoretisnya, tetapi juga dari dampak etis dan kemaslahatan nyata yang dihasilkannya bagi kemanusiaan.

Menghidupkan kembali Mabādi’ ‘Asyrah bukan sekadar upaya romantisisme sejarah, melainkan sebuah reorientasi metodologis yang mendesak. Ia menawarkan jalan tengah yang tidak anti-modern namun juga tidak larut dalam reduksionisme Barat. Dengan pemaknaan yang reflektif, sepuluh prinsip ini memungkinkan ilmu keislaman berdiri setara dalam dialog filsafat ilmu global, menyediakan sistem pengetahuan yang metodologis, berakar pada tradisi, sekaligus responsif terhadap kompleksitas dunia modern.

Referensi

Al-Jābirī, Muhammad ‘Abid. Bunyat al-‘Aql al-‘Arabī. Beirut: Markaz Dirāsāt al-Wahdah al-‘Arabiyyah, 2009.

Azra, Azyumardi. “Rekonstruksi Tradisi Keilmuan Islam: Perspektif Sejarah.” Studia Islamika 5, no. 2 (1998).

Ibn Khaldūn, al-Muqaddimah, ed. ‘Abd Allāh Muḥammad al-Darwīsh (Damaskus: Dār

Ya‘rub, 2004)

Ibn Mustafa, Ahmad. Miftāh al-Sa’ādah wa Misbāh al-Siyādah fī Mawdū’āt al-‘Ulūm. Jilid 1. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1985.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *