A. Ketentuan Umum Pendaftaran
1. Pendaftar adalah lulusan Madrasah Aliyah, SMA, Mu’adalah Aliyah, PDF Ulya, atau Pesantren yang setara
2. Tidak menghadapi permasalahan hukum
B. Persyaratan Administrasi
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000,- disetorkan ke No. Rekening Bank BANK SYARIAH INDONESIA 7174251538 a/n MA HAD ALY PESANTREN MASLAKUL HUDA
2. Mengisi Formulir Pendaftaran (bisa diakses di sini) yang dilengkapi dengan upload dokumen sebagai berikut:
-
- Scan Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan dari Pesantren
- Scan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP
- File pas foto warna terbaru background merah ukuran 3 x 4 cm
- Bukti transfer biaya pendaftaran
C. Jadwal Pendaftaran
Penerimaan Santri Baru dilaksanakan pada:
-
- Gelombang I : 3 Februari s.d. 17 April 2022 M / 1 Rajab s.d 14 Ramadhan 1443 H
- Gelombang II : 9 s.d. 19 Mei 2022 M / 8 s.d. 18 Syawal 1443 H
- Jam Layanan : 09.00 – 15.00 WIB
- Contact Person : 085643879112 (Izzul) / 081-229-111-400 (Hamim)
- Email : kantor@mahally.ac.id
D. Alur Penerimaan Santri Baru
- Calon Santri Ma’had Aly mendaftarkan diri sesuai ketentuan;
- Calon Santri Mengikuti Ujian Seleksi Baca Kitab Fathul Qarib dan atau Fathul Mu’in
- Santri yang diterima melakukan daftar ulang / validasi.
E. Jadwal Ujian Seleksi
-
- Gelombang I : 18 Ramadan 1443 H / 21 April 2022 M
- Gelombang II : 20 Syawal 1443 H / 21 Mei 2022 M
Note:
💠 Persiapkan semua file berkas yang akan diunggah sebelum mengisi formulir;
💠 Formulir Pendaftaran bisa diedit jika diperlukan (menggunakan email yang sama);
💠 File berkas dapat disusulkan jika ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
💠 Apabila ada kendala saat pengisian formulir dapat menghubungi CP di atas;
💠 Peserta dapat memilih ujian secara offline (datang ke Ma’had Aly) atau secara online;
💠 Mekanisme ujian akan diinformasikan lebih lanjut;
💠 Apabila ada perubahan terkait ketentuan di atas akan diinformasikan kembali.
Brosur Penerimaan Santri Baru Tahun Akademik 2022/2023 Gelombang I
Niku test.e Fathul qorib mwon npo kaleh Fathul Mu’in??
yang siap dites Fathul Mu’in akan diprioritaskan