Klasifikasi epistemologi bayani, irfani, dan burhani yang dirumuskan oleh Abid al-Jabiri tidak hanya berfungsi sebagai peta historis perkembangan nalar Islam, tetapi juga sebagai alat kritik terhadap stagnasi keilmuan Islam kontemporer. Melalui pembacaan kritis atas tradisi intelektual Arab-Islam, Al-Jabiri menunjukkan bahwa problem utama keilmuan Islam bukan terletak pada kekurangan sumber ajaran, melainkan pada cara umat Islam membangun dan menggunakan epistemologinya. Dominasi satu corak epistemologi tertentu—khususnya bayani dan irfani—telah menyebabkan ketimpangan dalam cara berpikir dan memproduksi pengetahuan.[1]
Dalam praktik keilmuan di perguruan tinggi Islam, epistemologi bayani masih menjadi kerangka dominan, terutama dalam studi tafsir, hadis, fikih, dan ushul fikih. Penekanan yang berlebihan pada teks dan otoritas tradisi sering kali menjadikan ilmu-ilmu tersebut bersifat normatif, dengan ruang kritik yang sangat terbatas. Akibatnya, ilmu agama cenderung dipahami sebagai sistem kebenaran yang sudah final, bukan sebagai tradisi keilmuan yang dinamis. Padahal, jika ditelusuri secara historis, bayani sendiri merupakan hasil konstruksi intelektual manusia yang lahir dari konteks sosial dan budaya tertentu.[2]
Epistemologi bayani sebagaimana dikembangkan oleh para fuqaha dan ulama ushul, misalnya dalam karya Imam Syafi‘i, menegaskan supremasi nash dan bahasa sebagai sumber utama pengetahuan hukum. Pendekatan ini berjasa besar dalam menjaga ortodoksi dan konsistensi hukum Islam, tetapi sekaligus membatasi ruang kreativitas rasional apabila dipahami secara rigid dan ahistoris.[3]
Epistemologi irfani, meskipun tidak dominan dalam struktur akademik formal, tetap memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan keagamaan umat Islam. Spiritualitas sufistik, pengalaman batin, dan pendekatan intuitif terhadap kebenaran sering kali menjadi rujukan moral dan etis dalam menghadapi persoalan kemanusiaan. Dalam konteks ini, irfani berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran etis, empati sosial, dan sikap inklusif.[4] Namun, ketika irfani diposisikan sebagai sumber kebenaran absolut tanpa kontrol rasional, ia berpotensi melahirkan subjektivisme berlebihan dan menjauh dari standar keilmuan yang dapat diuji secara intersubjektif.
Berbeda dengan dua epistemologi tersebut, burhani menawarkan pendekatan rasional dan kritis yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan modern. Al-Jabiri menilai bahwa keterpinggiran nalar burhani dalam tradisi Islam berkontribusi terhadap lemahnya budaya berpikir analitis dan ilmiah. Padahal, burhani tidak bertentangan dengan Islam, melainkan menyediakan perangkat metodologis untuk membaca realitas secara objektif dan sistematis.[5]Dalam konteks pendidikan tinggi Islam, penguatan epistemologi burhani dapat mendorong integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum, sekaligus membuka ruang dialog antara wahyu, akal, dan realitas empiris. Gagasan ini sejalan dengan pandangan para pemikir pendidikan Islam yang menekankan pentingnya rasionalitas dan keterbukaan metodologis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.[6]
Refleksi epistemologis Al-Jabiri seharusnya tidak dipahami sebagai upaya meniadakan bayani atau irfani, melainkan sebagai ajakan untuk menata ulang proporsi dan fungsi ketiganya. Ilmu Agama Islam akan berkembang secara sehat apabila bayani berfungsi sebagai fondasi normatif, irfani sebagai sumber etika dan spiritualitas, dan burhani sebagai instrumen analisis kritis. Dengan integrasi tersebut, keilmuan Islam tidak hanya berorientasi pada pelestarian tradisi, tetapi juga mampu merespons tantangan sosial, budaya, dan ilmiah di era modern secara bertanggung jawab.[7]
Referensi:
[1] Abid al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, (Beirut: Markaz al-Tsaqafi al-‘Arabi, 1993).
[2] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: GMP, 2005).
[3] Imam al-Syafi‘i, al-Risalah, hlm. 21 (Maktabah Syamilah).
[4] Ali Ashraf, Horizon Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, (t.k: Pustaka Firdaus, 1996.), Cet. III.
[5] Abid al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, (Beirut: Markaz al-Tsaqafi al-‘Arabi, 1993).
[6] Charles Michael Stanton, Pendidikan Tinggi dalam Islam, terj. Afandi dan Hasan As‘ari, (Jakarta: Logos).
[7] Muhammad Mushlih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, (Solo: LESFI, 2016).






