FILOSOFIS MAKNA TRADISI ASYURA DALAM SIMBOLISME LAKU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Kolom Santri1317 Dilihat

PENDAHULUAN

Dalam perjalanan panjang peradaban Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang istimewa sebagai salah satu bulan suci yang dimuliakan Allah. Di tengah bulan ini, terdapat hari yang dikenal sebagai ‘Asyura hari kesepuluh yang akan peristiwa-peristiwa agung dalam sejarah para nabi dan umat-umat terdahulu. Tradisi ini tidak hanya hidup dalam nalar keagamaan, tetapi juga berasimilasi dengan budaya lokal di berbagai wilayah Muslim, termasuk di Nusantara, khususnya masyarakat Jawa. Dalam kehidupan masyarakat Jawa, istilah Suro merupakan bentuk lokal dari kata ‘Asyura dan dijadikan sebagai awal bulan dalam kalender Jawa-Islam. Tradisi ini mencerminkan sintesis antara ajaran Islam dan kearifan lokal yang telah berlangsung sejak masa Sultan Agung. Malam 1 Suro, yang jatuh pada tanggal 1 Muharam dalam kalender Hijriah, tidak hanya dipandang sebagai permulaan tahun baru, tetapi juga sebagai momentum spiritual dan budaya. Di dalamnya, tersimpan praktik-praktik simbolik seperti tirakatan, ziarah kubur, jamasan pusaka, hingga tapa bisu yang seluruhnya mengandung nilai-nilai keagamaan dan pencarian spiritual yang dalam.

Namun, dalam praktik di lapangan, tidak sedikit tradisi yang justru menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam. Berbagai bentuk permohonan kepada selain Allah, ritual supranatural yang tidak bersandar pada dalil syar’i, hingga keyakinan terhadap mitos-mitos lokal yang irasional, sering kali membungkus tradisi Suro dalam bentuk-bentuk yang problematik secara teologis. Oleh karena itu, kajian ini akan menelaah makna filosofis dari tradisi Asyura dalam simbolisme laku masyarakat Jawa, melalui pendekatan Hukum Islam. Tradisi Asyura dan laku spiritual di bulan Suro, bila dimaknai dengan benar, sesungguhnya menyimpan potensi besar sebagai sarana taqarrub kepada Allah, refleksi diri, dan hijrah menuju perbaikan hidup. Namun jika tanpa pemahaman yang mendalam, ia bisa terjerumus menjadi bentuk formalisme budaya yang kehilangan esensi ruhani dan nilai syariat. Maka, perlu kiranya dilakukan peninjauan kritis terhadap simbolisme laku tersebut, agar tradisi yang diwariskan tidak hanya lestari, tetapi juga tercerahkan oleh cahaya ajaran Islam.

 

PEMBAHASAN.

MAKNA SURO DAN ASYURO.

Secara etimologis Muharram artinya bulan yang dimuliakan atau diutamakan. Makna bulan Muharram tidak lepas dari realitas empirik dan simbolik yang melekat pada bulan itu. Karena bulan Muharram penuh dengan berbagai peritiwa besar baik sejarah para Nabi ataupun para rasul Allah. Dengan demikian bulan Muharram merupakan peristiwa bersejarah yang penuh makna, karena berbagai peristiwa penting terjadi dalam proses sejarah bulan itu. Masyarakat Indonesia telah lama mengenal istilah Suro khususnya masyarakat Jawa. Secara bahasa kata Suro dari bahasa arab yaitu ‘asyura yang artinya kesepuluh yaitu tanggal 10 Muharram. Selain itu didalam Islam, bulan Suro telah dipahami sebagai bulan Muharram oleh mayoritas masyarakat Islam khususnya di Jawa. Pada tanggal 10 Muharram ini, menurut masyarakat Islam memiliki arti yang sangat penting. [1]

 

Karena itu oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa bulan asyura yang lebih populer dibandingkan bulan Muharram. Kata asyura dalam pengucapan lidah orang Jawa menjadi “Suro”, jadilah kata “Suro” sebagai khazanah Islam-Jawa asli disebut sebagai nama bulan pertama dalam kalender Jawa. Menurut system kepercayaan Islam-Jawa, Kata “Suro” juga menunjukkan arti yang penting yaitu 10 hari pertama bulan suro, di mana dari 29 atau 30 hari pada bulan Muharram itu yang dianggap paling keramat adalah pada 10 hari pertama yaitu pada tanggal 1 sampai 8. Tetapi mengenai kekeramatan pada bulan suro sendiri bagi masyarakat Islam-Jawa, disebabkan oleh faktor budaya keraton, bukan daria “kesangaran” bulan Suro sendiri.[2]

Dalam sebuah Atsar yang dicatat oleh Imam Ghozali dalam kitab Mukasyafah al-Qulub al-Muqarrib min’Allam al-Ghuyub (Pembuka Hati yang Mendekatkan diri Alam Ghaib) dijelaskan bahwa pada bulan Asyura Allah SWT telah menciptakan Arsy, bumi, langit, matahari, bintang, bulan, dan surga.[3] Adapun Kaitannya dengan Bumi yaitu peristiwa para Nabi dan Rasul Allah. Nabi Adam as. diterima taubatnya ketika masih berada di surga dan ketika itu pula Adam dan Hawa sedang beribadah kepada-Nya. Nabi Idris memperoleh derajat luhur atas sikap kasih sayangnya terhadap sesamanya. Nabi Isa memperoleh anugerah kitab Taurat ketika berada di bukit Tursina (Sinai). Nabi Nuh terlindungi dari bahaya banjir bersama umatnya yang patuh. Nabi Ibrahim terhindar dari bahaya api dan fitnah raja Namrud. Nabi Yusuf bebas dari tahanan raja Mesir akibat tuduhan zina dengan Dewi Zulaichah. Nabi Ya’qub sembuh dari penyakit mata karena menangisi anaknya Yusuf yang telah lama menghilang. Nabi Yunus bisa keluar dari perut ikan Hiu, sebagai tempat persembunyiannya ketika ia dikejar-kejar umatnya. Nabi Sulaiman memperoleh istana indah. Nabi Daud disucikan dari segala dosanya. Nabi Musa selamat dari kejaran Fir’aun dan kaumnya (bani Israil). Nabi Muhammad SAW memperoleh Al-Quran sebagai pegangan hidup sepanjang masa bagi umatnya.

 

FILOSOFIS DAN MAKNA TINGKAH LAKU

 

Secara etimologis Filosofis berasal dari bahasa Yunani philosophia, yang berarti “cinta kebijaksanaan philo cinta, sophia kebijaksanaan. Filosofis adalah kata sifat yang berasal dari kata “filsafat” atau “filosofi.” Secara umum, filosofis berarti sesuatu yang berkaitan dengan filsafat atau memiliki cara pandang yang mendalam, kritis, dan logis. Dan Tradisi, berasal dari Bahasa Latin “tradition” yang berarti “diteruskan Artinya Nilai nilai yang mempunyai makna tertentu pada nenek moyangnya/Para Leluhurnya dipertahankan sampai ke anak cucunya, yang paling kental terhadap Tradisi ini adalah Masyarakat Kejawen, di antara nya yaitu  Tradisi Nyadran (ziarah kubur menjelang Ramadan), Syuronan/ Tradisi Malam 1 Suro di Jawa, Tradisi Sedekah Laut, Sesajen, Among, grebek Mulud, Jamos Pusoko. Oleh karena itu Tradisi yang dimaknai secara filosofis atau Pasemon itu bukan sekadar warisan, tetapi menjadi jalan menuju kebijaksanaan. Ia mengajak manusia untuk berpikir tentang diri, sesama, alam, dan Tuhan secara lebih mendalam. Dalam Tradisi Masyarakat Jawa ada dua perayaan yang sangat besar dan meriah diantaranya adalah Grebek Mulud dan Suronan. Namun yang paling meriah yaitu pada tradisi Grebek Mulud dibandingkan dengan Suronan. Grebek Mulud yaitu perayaan yang ditandai dari Lahirnya Nabi Muhammad SAW, namun pada Suronan umumnya dilakukan Jamusan atau Ngumbah Keris. Namun yang paling sakral bagi masyarakat Jawa adalah Bulan Syuro. Menurut Masyarakat Jawa memiliki Beberapa peristiwa penting terkait dengan Suro, yang menganggap Sakral pada Bulan Syuro tersebut. Meski Grebek Mulud tampak lebih meriah secara lahiriah, Suronan atau peringatan bulan Suro jauh lebih mendalam secara batiniah. Dalam pandangan Kejawen, bulan Suro bukanlah waktu untuk bersenang-senang, tetapi saat untuk menata ulang kehidupan, merefleksikan perjalanan jiwa, serta mencari keseimbangan antara dunia dan akhirat. Maka tidak heran, bulan ini dipandang sakral dan penuh aura mistik yang dijaga dengan penuh kehati-hatian oleh para penganut spiritual Jawa.

Penting diingat bahwa setiap tradisi kompleks dan bervariasi di seluruh budaya, dengan interpretasi dan penilaian yang berbeda tergantung pada perspektif individu dan budaya. Tradisi Suroan di Jawa, terkait dengan bulan Muharram dan Tahun Baru Islam, melibatkan beragam aspek budaya dan ritual. Masyarakat berkumpul untuk upacara ritual, termasuk puasa, dengan pertunjukan seni dan berbagi makanan sebagai simbol kebersamaan dan keakraban antaranggota masyarakat.[4]

Selain itu, tradisi Suroan juga mengandung unsur refleksi spiritual dan kontemplasi diri. Banyak masyarakat Jawa meyakini bahwa bulan Suro (Muharram) adalah waktu yang penuh kesakralan, di mana alam rohani dan dunia nyata saling bersinggungan lebih dekat. Oleh karena itu, berbagai bentuk laku batin seperti tirakat, tapa, meditasi, hingga ziarah ke makam leluhur sering dilakukan pada bulan ini. Salah satu praktik yang populer adalah tirakat malam satu Suro, di mana individu menjalani malam dengan keheningan, doa, dan tafakur. Dalam kalangan kejawen, ini dipandang sebagai sarana menyelaraskan diri dengan keseimbangan kosmis dan memperkuat rasa sejati—yakni hubungan mendalam antara manusia dengan alam, leluhur, dan Sang Pencipta. Tak jarang pula diadakan pertunjukan wayang kulit semalam suntuk, bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media transmisi nilai-nilai moral, spiritual, dan sejarah budaya.

Bagi masyarakat Jawa, hanya raja atau sultan yang dianggap “mampu” melaksanakan hajatan pada bulan itu. Oleh karena itu, bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, di mana rakyat biasa dianggap akan mendapat kesialan jika ikut-ikutan menyelenggarakan hajatan tertentu. Bagi masyarakat Islam-Jawa, sultan dianggap sebagai “wakil Allah” (khalifatullah) di bumi, dan misalnya di Yogyakarta oleh Panembahan Senopati atau sultan memegang gelar Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Ngalaga ‘Abdurrahman Sayyidin Panotogomo Kalipatullah. Gelar sultan dianggap sebagai simbol perilaku agung, sehingga disebut ngarso dalem (yang di depan Anda) atau sampeyan dalem (kaki Anda), menempatkan rakyat dalam posisi di bawah sultan. Ketika menghadap raja atau sultan, rakyat berjalan sambil jongkok, pelan-pelan, sebagai simbol bahwa kehidupan harus terus maju ke depan dan tidak boleh melihat ke belakang, sekaligus sebagai tanda.

 

Salah satu tradisi suronan atau memperingati 1 Suro (1 Muharram) yang ada di tanah Jawa antara lain:

 

  • Tradisi Bari‟an

Tradisi Bari’an merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Undaan Kudus dalam menyambut 1 Suro atau 1 Muharram, yang dilaksanakan di pertigaan atau perempatan jalan dengan menyembelih kambing hasil iuran warga. Kegiatan ini meliputi pembacaan doa dan tahlilan bersama, pembagian nasi nuk dan kuah daging kambing, serta dilanjutkan dengan manakiban dan melek’an di malam hari. Tradisi ini bukan hanya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana mempererat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah antarwarga. Meskipun sederhana, tradisi ini sarat makna spiritual, sosial, dan budaya yang masih lestari hingga kini.[5]Tradisi Bari’an mencerminkan filosofi kehidupan masyarakat Jawa-Islam yang memadukan nilai spiritual, sosial, dan budaya. Ia menjadi wujud rasa syukur penolak bala di tempat yang dianggap sakral. Tradisi ini juga mengajarkan kesederhanaan, kesetaraan, serta pelestarian warisan leluhur dalam bingkai Islam Nusantara. Melalui doa, kepungan, dan manakiban, masyarakat menjalani perenungan diri dan memperkuat ikatan kebersamaan. Dengan demikian, Bari’an bukan sekadar ritual, tetapi sarat makna kehidupan.

  • Tradisi Tapa Bisu Mubeng Beteng.

Tradisi ini terdapat di Yogyakarta, selain tradisi grebeg Yogya ada juga tradisi Tapa Bisu Mubeng Beteng. Tidak hanya alam yang indah, wisata yang menarik dan kuliner yang beragam ternyata banyak tradisi yang unik. Tradisi tapa bisu mubeng beteng ini dilakukan pada malam satu Suro (tahun baru penanggalan Jawa). Maksud tradisi ini yaitu mawas diri terhadap satu tahun yang telah dilakukan dan mengharap keselamatan dan kesejahteraan umat pada tahun yang akan datang. Proses acara tapa bisu mubeng beteng yaitu mengelilingi beteng (benteng) dengan diam, filosofinya adalah Tapa Bisu Mubeng Beteng bukan sekadar ritual tahunan, tetapi laku spiritual penuh makna. Ia mengajarkan pentingnya introspeksi, pengendalian diri, kesadaran sosial, dan doa untuk masa depan. Melalui diam dan berjalan mengelilingi benteng, masyarakat Yogyakarta melestarikan tradisi yang sarat nilai filosofi, spiritualitas, dan identitas budaya.

 

 

  • Tradisi Ngumbah Keris.

Tradisi Ngumbah Keris adalah ritual pencucian keris yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, khususnya pada bulan Suro (Muharram). Keris sebagai pusaka bukan sekadar senjata, melainkan simbol spiritual, warisan leluhur, dan identitas budaya yang sakral. Ritual ini biasanya dilakukan oleh pemilik keris atau para empu, dan kadang disertai sesaji, doa-doa, atau laku spiritual tertentu, dalam tradisi ini mempunyai filosofi unik, menurut leluhur Kejawen bahwa keris memiliki nilai yang sangat penting terutama dalam isinya yang mempunyai kekuatan mistik yang perlu dijaga agar tidak rusak. Tradisi ngumbah keris memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Jawa. Ia tidak hanya bermakna sebagai perawatan fisik pusaka, tetapi juga sebagai simbol penyucian lahir dan batin, penghormatan terhadap warisan leluhur, serta sarana refleksi diri dan keseimbangan energi spiritual. Lebih dari itu, tradisi ini mencerminkan nilai tanggung jawab dan kejantanan laki-laki Jawa dalam menjaga warisan, etika, dan keharmonisan hidup. Dengan demikian, ngumbah keris menjadi praktik budaya yang menyatukan aspek spiritual, moral, dan identitas kebudayaan secara utuh.

  • Tradisi Jeguran Blumbang.

Desa Kajen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikenal dengan tradisi keagamaan yang kental dan beragam. Salah satu tradisi yang terkenal dan unik adalah tradisi “Jeguran” yang dilakukan di Blumbang Sarean Mbah Mutamakkin. Blumbang ini adalah sebuah kolam yang diyakini masyarakat setempat memiliki nilai sakral, terutama karena hubungannya dengan Mbah Mutamakkin, seorang ulama besar dan tokoh penting dalam penyebaran Islam di wilayah Pati. Tradisi Jeguran di tempat ini memuat nilai-nilai yang sarat akan makna spiritual dan kebudayaan yang menarik untuk dipahami. Menurut penelitian yang dipublikasikan di JASNA: Journal for Aswaja Studies Volume 3 No. 2 oleh Evi Ziadaturrohmah, Nur Chasanah, dan Dany Miftah M. Nur, tradisi Jeguran di Blumbang Sarean Mbah Mutamakkin, Desa Kajen, Pati, memiliki nilai-nilai spiritual yang mendalam. Tradisi ini dilaksanakan setiap malam suro, di mana masyarakat dan para pelajar menceburkan diri ke kolam di samping makam Mbah Mutamakkin. Penelitian ini menemukan bahwa “tradisi Jeguran dipercaya membawa berkah,” dan mengandung berbagai nilai seperti nilai tauhid, ibadah, persatuan, perjuangan, tanggung jawab, persaudaraan, serta nilai-nilai pesantren.[6]Tradisi Jeguran Blumbang Filosofinya adalah Tradisi Jeguran di Blumbang Sarean Mbah Mutamakkin merupakan bentuk praktik spiritual dan budaya yang sarat makna filosofis. Ia tidak hanya mencerminkan laku tradisional, tetapi juga mengandung nilai-nilai Islam seperti pensucian jiwa (tazkiyatun nafs), peneguhan tauhid, serta penghormatan terhadap perjuangan ulama. Tradisi ini juga menjadi symbol pengharapan dan keberkahan, persatuan komunitas, serta transisi menuju pembaruan diri.

 

 

TRADISI 1 SURO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

 

Dalam peringatan tahun baru Islam pada bulan Muharram, biasanya diisi dengan berbagai kegiatan islami seperti pembacaan sholawat dan kitab al-Barzanji, tahlilan, manakiban, dan kegiatan keislaman lainnya. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi momentum refleksi spiritual atas perjalanan hidup yang telah dilalui selama setahun sebelumnya. Di berbagai daerah, peringatan ini sering kali dibarengi dengan tradisi-tradisi lokal yang telah berakulturasi dengan nilai-nilai Islam. Misalnya, adanya arak-arakan doa awal tahun, pembacaan doa akhir tahun, serta penyelenggaraan pengajian umum yang menghadirkan para ulama atau tokoh agama setempat. Dalam pengajian tersebut, biasanya disampaikan pesan-pesan moral dan nilai-nilai keutamaan bulan Muharram, terutama mengenai hijrah Nabi Muhammad saw  sebagai simbol transformasi diri menuju kebaikan. Selain itu, bulan Muharram juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal kebajikan seperti puasa sunnah, khususnya puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram), pemberian santunan kepada anak yatim, serta kegiatan sosial lainnya. Semua ini merupakan bentuk kesadaran kolektif umat Islam dalam menjadikan tahun baru Hijriyah sebagai titik awal perubahan menuju pribadi yang lebih baik dan masyaraka yang lebih harmonis. Tradisi Bulan Asyura menyangkut pada ajaran islam pada Aqidah, Syariat, dan Akhlaq / Laku tingkah, hal ini menjabarkan pada ayat tersebut[7].

 

  1. Al-Nur ayat 55).

َعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ

Artinya:

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, setelah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barang siapa tetap kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

 

(QS. At-Tin ayat 6),

إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُون

 

Artinya:

Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak putus-putusnya.

 

(QS. Al-„Ashr ayat 1-3),

وَٱلْعَصْرِ

إِنَّ ٱلْإِنسَـٰنَ لَفِى خُسْرٍ

إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْر

Artinya

Demi masa.  Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

 

Pada Paparan yang Singkat ini menunjukkan bahwa Tradisi pada Bulan Syuro merupakan salah satu eksistensi dalam Akidah, Syariat, dan akhlaq. Tradisi tersebut tidak sekadar ritual tahunan atau peninggalan masa lalu, melainkan sebuah ekspresi religius yang mengandung makna filosofis yang dalam pada Laku Tingkah pada Nilai-nilai yang kaya melalui simbol, laku spiritual, dan tata krama sosial yang khas, membentuk struktur budaya pada kesakralan yang bercorak pada keberagamaan yang tidak selalu ditemukan pada suku-suku lain di Nusantara. Tradisi Suro dalam masyarakat Jawa menunjukkan bagaimana agama tidak selalu hadir dalam bentuk Staknan dan Formalistik. Islam yang datang dari Timur Tengah telah mengalami proses Kulturan yang dalam istilah Masyarakat Jawa dikenalkan sebagai “ Jawa Di Gowo, Arab Di Garap. Ungkapan ini mengandung makna bahwa Islam memang dibawa dari Arab, namun diolah dan disesuaikan dengan kebudayaan Jawa secara bijaksana. Islam tidak dipaksakan masuk sebagai sistem asing, melainkan menyatu dengan nilai-nilai lokal, membentuk wajah keberagamaan yang damai,  mendalam, dan membumi. Dalam tradisi malam Suro, misalnya, masyarakat menjalankan laku prihatin, tirakatan, zikir, dan perenungan diri. Ini mencerminkan aspek aqidah yang meyakini bahwa segala sesuatu kembali kepada Allah. Lalu, kegiatan seperti tahlilan, puasa mutih, atau doa bersama merupakan wujud syariat yang dilaksanakan dalam bentuk budaya. Sementara itu, sikap tenang, introspektif, penuh rasa hormat terhadap leluhur dan sesama adalah ekspresi akhlak, yang menjadi cermin keseimbangan batin masyarakat Jawa. Dengan demikian, tradisi Suro bukanlah bentuk kesyirikan atau kejumudan budaya, ada yang menganggap hal ini Syirik, maka perlu belajar terlebih dahulu pada Eksistensi Masyarakat Jawa agar tidak terjadi Logika Fallacy. Suro cerminan dari proses islamisasi yang membaur dengan kearifan lokal. Di dalamnya tersimpan warisan intelektual para Wali dan ulama terdahulu yang mampu menghadirkan Islam sebagai agama yang tidak menghapus budaya, tetapi menyempurnakannya dengan ruh keimanan. Tradisi Suro adalah bukti bahwa Islam dapat hadir dengan lembut Seperti halnya Menangkap ikan namun tidak keruh, hal ini menunjukkan Masyarakat Jawa menghormati Tradisi pada nenek moyangnya / Para Leluhur nya yang di jaga sampai Hari ini.

 

KESIMPULAN

 

Tradisi bulan Suro di kalangan masyarakat Jawa bukanlah sekadar warisan budaya turun-temurun yang bernuansa mistik atau ritualistik semata, melainkan merupakan ekspresi keberagamaan yang kaya makna. Ia merupakan perwujudan integrasi antara nilai-nilai Islam dan kearifan lokal yang telah berlangsung sejak proses islamisasi budaya di Nusantara. Dalam konteks ini, ungkapan “Jawa digowo, Arab digarap” menjadi representasi dari pendekatan dakwah yang inklusif, adaptif, dan bijaksana mengakar pada akar budaya, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tauhid. Tradisi Suro, dengan berbagai bentuknya seperti tirakatan, tapa bisu, ngumbah keris, ziarah, jeguran, hingga tahlilan, secara substantif mengandung dimensi akidah (keyakinan kepada Allah dan nilai spiritual), syariat (pengamalan melalui ibadah dan amal kebajikan), dan akhlak (pengendalian diri, introspeksi, penghormatan terhadap sesama dan leluhur).

 

Simbol-simbol laku yang dijalani masyarakat bukanlah bentuk kesyirikan, melainkan bentuk pasemon spiritual: cara masyarakat Jawa dalam mendekat kepada Yang Maha Kuasa dengan bingkai tradisi yang khas dan sakral. Namun demikian, diperlukan pemahaman kritis dan edukatif agar tradisi tersebut tidak disalahpahami, baik oleh masyarakat internal yang menjalankannya maupun oleh pihak luar yang menilai dari sudut pandang tekstual semata. Sebab tanpa landasan ilmu dan pandangan yang komprehensif, akan muncul sikap gegabah dalam menyalahkan budaya sebagai sesat atau bid’ah, padahal ia justru bisa menjadi jembatan dakwah dan perenungan ruhani yang sangat kuat.

 

Pada akhirnya, tradisi Suro adalah cerminan dari Islam yang membumi, berbudaya, dan beradab. Ia mengajarkan bahwa agama tidak harus kaku dalam bentuk formal, tetapi bisa hidup dalam kesadaran kolektif, simbolisme lokal, dan praktik spiritual yang khas. Dengan mengembalikan ruh syariat dan makna filosofis di balik setiap laku budaya, masyarakat Jawa dapat menjadikan bulan Suro bukan sekadar momentum warisan leluhur, tetapi sebagai jalan untuk mendekat kepada Allah, menata hidup, dan memperkuat jati diri spiritual.

[1] Study di Desa Keroy Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung.UIN Raden Intan Lampung.Hal 27.

[2] Isdiana. 2017. Skripsi: Tradisi Upacara Satu Suro dalam Perspektif Islam (Study di Desa Keroy Kecamatan

Sukabumi Bandar Lampung.UIN Raden Intan Lampung)Hal 39

[3] Sholikhin, Muhammad. 2009. Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi.Hlm24.

[4] 5Muhammad A Haris Sikumbang, Mahfudin Arif Ridho, & Aswan Lubis. (2023). Tradisi Upacara Satu Suro Di

Tanah Jawa Dalam Pandangan Al-Qur’an. Journal Of Social Science Research, 3(2), 3–5.

[5] Wawancara penulis dengan Ibu Ngatonah warga desa Glagahwaru (21 Maret 2020)

[6] Ziadaturrohmah et al., 2023.

[7] Risma Aryanti dan Ashif Az Zafi. Tradisi satu Suro di Tanah Jawa dalam Perspektif Hukum islam. Jurnal

Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 2. 2020. Hlm 17.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *