Pentingnya Pertanian Menurut Pandangan Islam

Kolom Santri5929 Dilihat

Pertanian merupakan kegiatan produksi biologis yang berlangsung di atas sebidang tanah dengan tujuan menghasilkan tanaman dan hewan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia tanpa merusak tanah yang bersangkutan untuk kegiatan produksi selanjutnya. Di era sekarang banyak pemuda yang menjauh dari  sawah dan menganggap sektor pertanian sudah tidak menarik lagi. Dengan adanya pandangan seperti ini,  apakah sektor pertanian merupakan suatu yang penting bagi kehidupan? dan bagaimanakah pandangan islam mengenai pertanian ?

Kegiatan pertanian sangatlah penting bagi kelangsungan hidup manusia, terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan yang paling vital dalam kehidupan sehari-hari yaitu pangan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu sektor pertanian ini mengalami kemunduran terutama di indonesia. Dalam menangani masalah tersebut terdapat beberapa cara, salah satunya adalah dengan menelaah kembali dalil alqur’an dan hadits.

Islam memuliakan profesi petani, selain mendapat manfaat ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga, bertani juga merupakan sebuah ibadah. Dilansir dari bincangsyariah.com dari penulis La Aa Li Maknunah Allah awt di dalam al-qur’an menyebutkan anugerah-anugerah yang Ia karuniakan agar seseorang mau untuk bercocok tanam. Di dalam Kitab al-Halal wa al-Haram fi al-Islam, Syekh Yusuf Qaradhawi menyebutkan bahwa Allah telah menyiapkan bumi untuk tumbuh-tumbuhan dan penghasilan. Oleh karena itu Allah menjadikan bumi itu dzalul (mudah dijelajahi) dan bisath (hamparan) dimana hal tersebut merupakan nikmat yang harus diingat dan disyukuri. Allah awt berfirman :

وَاللهُ جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ بِسَاطًا (19) لِتَسْلُكُوا مِنْهَا سُبُلًا فِجَاجًا 20

“Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan. Agar kamu dapat pergi kian kemari di jalan-jalan yang luas”. (QS. Nuh ayat 19-20)

وَالْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ (10) فِيهَا فَاكِهَةٌ وَالنَّخْلُ ذَاتُ الْأَكْمَامِ (11) وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُ (12) فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (13)

“Dan bumi telah dibentangkan-Nya untuk makhluk (-Nya). Di dalamnya ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”. (QS. Ar-Rahman ayat 10-13)

وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ (19) وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ (20) وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ (21) وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ (22)

“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehiudupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya. Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. Dan kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya”. (QS. Al-hijr ayat 19-22)

Ayat-ayat di atas merupakan peringatan dari Allah untuk manusia atas nikmat bercocok tanam dan Allah telah mudahkan alat-alat atau keperluannya. Rasulullah saw pun bersabda;

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ رواه البخاري

“Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau bertani kemudian burung, manusia atau pun binatang ternak memakan hasilnya, kecuali semua itu merupakan sedekah baginya”. (HR. Bukhari)

Hadis di atas menunjukkan bagaimana Islam memberi penghormatan juga kemuliaan kepada siapapun yang memakmurkan tanah Allah, karena sejatinya Allah memang menyediakan tanah-tanah itu untuk mendukung kehidupan makhluk-makhluk yang diciptakannya, bahkan Allah memberikan reward berupa status sedekah terhadap kegiatan menanam tersebut . Kata sedekah dalam hadis tersebut, juga menambah makna spiritualitas pada kegiatan menanam, selaras dengan isyarat Allah saat menghadirkan ayat-ayat tentang pertanian maupun perkebunan yang terdapat dalam al-Quran.

Al-Qur’an dan hadis telah mengemukakan kepada kita tentang paradigma Islam dalam bidang pertanian, yang menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap dunia pertanian, karena menyangkut kebutuhan primer makhluk Allah dalam melangsungkan kehidupannya, termasuk di antaranya hadis tentang keutamaan bercocok tanam. Diantara kesimpulan yang dapat di ambil adalah :

  1. Pertanian dalam pandangan Islam bukan semata-mata kegiatan yang bersifat sekularistik, melainkan usaha yang memunyai nilai-nilai transendental. Ini bisa dilihat dari pemberian nilai sedekah, sebagai penjelas adanya keterkaitan antara kegiatan menanam dengan keimanan kepada Allah.
  2. Kegiatan pertanian mesti berorientasi maslahat, bukan hanya bagi dirinya, tapi diperuntukkan kebutuhan pangan orang lain, juga generasi sesudahnya. Ini terlihat jelas dalam redaksi hadis tentang keutamaan menanam, bahwa Allah telah mengklasifikasikan kegiatan bertani sebagai perbuatan sedekah, jika apa yang ditanamnya dikonsumsi oleh manusia maupun makhluk Allah yang lain.

Maka dengan ini, saatnya kaum muda islam yang sebagian dibesarkan dan berasal dari lingkungan petani seyogyanya tidak meninggalkan profesi petani. Kaum muda islam seharusnya bangga dan mau terjun langsung dalam dunia pertanian. Semangat berinovasi dan berkreasi dalam dunia petanian perlu ditingkatkan dan diglorakan. Dampaknya, hasil pertanian dapat dimaksimalkan dengan biaya produksi yang lebih ditekan. Maka hal ini akan berdampak positif pada naiknya pamor petani, yang pada saat ini semakin lama semakin luntur.


Kontributor : Muhammad Salman Luthfi, santri Ma’had Aly Pesatren Maslakul Huda semester V

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *