Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang menentukan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Di era modern, tantangan terhadap ketahanan pangan semakin kompleks, mulai dari alih fungsi lahan, perubahan iklim, ketergantungan pada impor, hingga krisis distribusi hasil pertanian. Dalam menghadapi realitas ini, diperlukan pendekatan yang tidak hanya teknis dan ekonomis, tetapi juga etis dan spiritual. Islam sebagai agama yang sempurna tidak luput memberikan perhatian terhadap persoalan pertanian, salah satunya melalui fikih pertanian—sebuah cabang hukum Islam yang mengatur tata kelola sumber daya pertanian secara adil dan berkelanjutan. Pendekatan fikih pertanian menawarkan prinsip-prinsip keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan yang sangat relevan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan masa kini.
Pembahasan
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan ke depan adalah bagaimana mengembangkan pola kerja sama (kemitraan) antara Akademisi, Pebisnis, Government plus Lembaga Masyarakat yang akan memperkuat integrasi pencapaian ketahanan pangan nasional yang lebih kuat, sehingga bisa berjalan lebih efisien dan efektif disertai adanya jaminan atas ketersediaan pasokan komoditas pangan di pasar, dengan harganya yang terjangkau serta mempunyai kualitas gizi yang baik untuk di konsumsi oleh masyarakat. Disamping itu, tahapan pembangunan ketahanan pangan dapat diarahkan berkelanjutan serta di fokuskan pada bidang pengembangan teknologi dan inovasi, hal ini sangat diperlukan untuk memperbaiki sistem budidaya tanaman, penanganan pasca panen, pengolahan pangan dan penanganan distribusi agar semakin lebih produktif.
Oleh karena itu Dukungan peranan para akademisi merupakan faktor kunci utama dalam hal pengembangan dan inovasi produk pangan sehingga dapat memacu peningkatan nilai tambah (value added), daya saing (competitiveness), dan keuntungan (profit/benefit) bagi produk pangan nasional yang akan dihasilkan melalui penerapan aplikasi teknologi yang terukur dengan jaminan kualitas produk pangan yang terstandar serta mampu memenuhi kriteria nilai kuantitas yang diharapkan.[1]
Dalam Islam sendiri, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi dimana umat Islam memiliki akses yang aman dan berkelanjutan terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Islam memandang bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu maqashid syariah (tujuan syariat), yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs). Ketahanan pangan merupakan hal yang penting untuk menjaga kehidupan dan kesehatan umat manusia. dalam hadits Rasulullah disebutkan bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu manusia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang ada secara bijak dan tidak menyia-nyiakan makanan. Lebih lanjut, Ketahanan pangan ditekankan sebagai suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia. Hal ini karena pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang diperlukan untuk mempertahankan hidup. Tanpa pangan, manusia tidak akan dapat bertahan hidup dan menjalankan kehidupannya secara normal. Islam mendorong umatnya untuk mengelola pangan secara efisien dan tidak membuang-buang sumber daya. Tingkat religiusitas kita harus diiringi dengan semangat bekerja, memelihara alam sebagai sumber kehidupan manusia, dan menegakkan keadilan, serta memberantas korupsi agar ketahanan pangan dan penyalurannya tetap stabil dan berada dalam koridor amanah nan terpercaya.[2]
Kesimpulan
Ketahanan pangan di era modern menghadapi tantangan kompleks seperti alih fungsi lahan, perubahan iklim, dan distribusi yang buruk. Untuk mengatasinya dibutuhkan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam mengembangkan teknologi dan inovasi pangan. Islam memandang ketahanan pangan sebagai bagian dari tujuan syariat (maqashid syariah), yakni menjaga jiwa, dengan menekankan keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara amanah, adil, dan religius untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
[1] https://setkab.go.id/tantangan-ketahanan-pangan-indonesia/
[2] https://islam.nu.or.id/amp/syariah/anjuran-islam-terhadap-ketahanan-pangan-HTp39