Telaah Ushul Fiqh : Dilema Antara Amm dan Khas Pada Slogan “Sctv Satu Untuk Semua”

Kolom Santri336 Dilihat

Pendahuluan

Dalam kajian ushul fiqh istilah amm (umum)  dan khas (khusus) memiliki peran yang sangat penting dalam memahami nash baik alquran maupun hadits permasalahan amm dan khas tidak hanya relevan bagi studi keagamaan terutama dalam menggali sebuah hukum akan tetapi juga menarik untuk dikaji dalam konteks komunikasi modern termasuk dalam dunia media. Salah satu slogan televisi yang terkenal di Indonesia adalah milik SCTV: satu untuk semua, slogan ini jika dikaji dalam ushul fiqh pada aspek amm dan khas menghadirkan dilema semantik dan pragmatik ,apakah makna “semua” disini benar benar bersifat amm (umum) atau hanya pada kelompok tertentu.

Pembahasan

  • Definisi amm dan khas dalam ushul fiqh

Menurut Ghoyatul Wushul karya Syaikh Zakaria Al Anshari, amm didefinisikan sebagai:

لفظ ولو مستعملا في حقيقته او حقيقته ومجازه او مجازه يستغرق الصالح له اى يتناوله دفعة

Lafadz yang meskipun digunakan dalam makna haqiqi (asli) saja atau haqiqi dan majazi (kiasan) sekaligus atau majazi saja mencakup makna yang layak baginya yakni mencakup semua makna tersebut secara sekaligus.

Sementara khas didefinisikan sebagai:

قصرالعام اي قصرحكمه على بعض افراده بان يخص بدليل

Pembatasan lafadz umum yakni membatasi hukumnya hanya pada sebagian individunya dengan cara ditakhsis oleh suatu dalil.

Dengan definisi diatas perbedaannya terletak pada cakupan makna, amm bersifat inklusif dan menyeluruh sementara khas bersifat eksklusif dan terbatas

  • Analisis slogan “satu untuk semua” ala ushul fiqih

Slogan tersebut mencakup semantik yang menarik dari gramatika bahasa, secara amm yaitu universal (menyeluruh) akan tetapi apakah benar seperti itu?

Yakni untuk seluruh kalangan,usia,latar belakang sosial, kepentingan dan lain sebagainya. Atau hanya ditujukan pada kalangan tertentu yakni usia yang sesuai, latar belakang sosial yang sesuai, kepentingan yang sesuai dan lain sebagainya.

Dalam hal ini menurut kami slogan “sctv satu untuk semua “ tidak bertentangan antara makna amm dan khasnya akan tetapi justru ini sesuatu yang berbeda, maka makna yang tepat menurut kami  slogan tersebut masuk kategori amm secara lafadz akan tetapi khas secara makna.

Menurut Ghoyatul Wushul sebagai berikut:

والعام المراد به الخصوص ليس عمومه مرادا تناولا ولا حكما بل هو كلي من حيث ان له افرادا بحسب اصله استعمل في جزئي اي فرد منها فهو مجاز قطعا نظرا للجزئية كقوله تعالى (الذين قال لهم الناس) اي نعيم بن مسعود الاشجاعي لقيامه مقام كثير في تثبيطه المؤمنين عن ملاقة ابي سفيان واصحابه

Lafadznya amm namun makna yang dikehendaki khass baik dalam cakupannya dan hukumnya, bahkan statusnya kulli (universal) karena memiliki banyak individu menurut asalnya namun dalam penggunaannya Lafadz tersebut bermakna juz’i (satu individu saja) yang disebut sebagai majas qath’i (kiasan secara eksplisit) dilihat dari sudut pandang individual sebagaimana firman Allah SWT yang artinya manusia yang berkata kepada orang orang. Manusia yang dikehendaki disini adalah Nuaim bin Mas’ud al Asyja’i karena ia dianggap dapat mewakili banyak orang dalam mencegah kaum muslimin dari bertemu Abu Sufyan dan pasukannya.

Demikian dapat kita pahami bahwasanya slogan “sctv satu untuk semua “. Bahwa diksi “semua” disini umum secara lafadz namun khas secara makna karena ada batas tertentu sehingga tidak secara umum karena ketika dimaknai secara umum maka diksi “semua” mutlak dari segi usia berapapun, latar belakang sosial apapun, kepentingan apapun dan lain sebagainya, padahal yang dikehendaki adalah makna khas yaitu semua yang memiliki usia yang sesuai, semua yang memiliki latar belakang yang sesuai, semua yang memiliki kepentingan yang sesuai.

Daftar Pustaka

  1. Zakaria al Anshari, Ghoyatul Wushul Syarah Lubbul Ushul.
  2. Departemen komunikasi ,analisis wacana media televisi yogyakarta: LKIS, 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *