Azab Kubur: Peringatan Penting bagi Umat Muslim

Oleh: Alifan Ibnu Sulistiawan dan Zaid Hasan Al Hamidi

Alam kubur menjadi fase kehidupan yang berada di antara kehidupan dunia dan akhirat. Dalam fase itu terdapat nikmat bagi orang mukmin  dan siksa bagi orang yang ingkar akan ajaran Islam dan munafik serta belum bertaubat sebelum matinya. Dalam ajaran Islam, dua hal itu (nikmat dan siksa kubur) merupakan sesuatu yang pasti terjadi dan wajib diimani oleh seorang muslim. 

Secara bahasa azab kubur terdiri dari dua kata yang diambil dari bahasa Arab, kata azab yang artinya rasa sakit, siksa, dan kata kubur yang berarti tempat dimakamkannya mayit. Sedangkan secara istilah, azab kubur adalah siksaan yang ditimpakan pada hamba pendosa setelah meninggalnya di alam barzakh hingga hari kiamat.

Selanjutnya, azab kubur merupakan dampak kemurkaan Allah kepada hambanya. Maka siapa yang membuat Allah murka dan marah di dunia ini, sedangkan dia belum bertaubat sebelum kematiannya, maka dia layak mendapat siksa barzakh, tergantung seberapa jauh kemurkaan Allah kepadanya, ada yang sedikit dan ada yang banyak. Jelasnya, azab kubur itu berlangsung semenjak seseorang itu mati sampai datang hari kiamat.

Siksa kubur itu sama dengan siksa barzakh. Maka siapapun  yang meninggal dan pantas mendapat siksa yang harus diterimanya, baik matinya dikubur atau tidak dikubur, baik ia dimakan hewan buas, dibakar sampai jadi abu, disalib, tenggelam dalam laut maka siksa kubur tetap sampai pada ruh dan badannya. Sebab penamaan itu dikarenakan lil ghalib, yaitu karena lumrahnya orang mati itu dikubur.

Disamping itu, berdasarkan lamanya, Ada dua macam siksa kubur, ada yang terus-menerus dan ada juga  yang temporal. Siksa yang sifatnya terus-menerus berlangsung siang dan malam sampai hari kiamat tiba, sebagaimana firman Allah, 

ٱلنَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang” (Al-Mukmin : 46)

Ibnu Asur mengatakan bahwa kalimat غُدُوًّا وَعَشِيًّا merupakan kinayah akan kekekalan siksa kubur hingga hari ahir, karena waktu tidak lepas dari pagi dan petang. Hal serupa juga disebutkan dalam hadis riwayat Al-Bukhari dari Samurah tentang mimpi Nabi Muhammad yang di dalamnya diceritakan kepada beliau “Dia melakukan yang demikian hingga hari kiamat.”

Siksa kubur yang bersifat temporal adalah siksa yang berhenti hingga waktu tertentu dan setelah itu terputus. Siksa ini ditujukan pada sebagian orang durhaka yang kesalahannya atau tingkat kriminalitasnya ringan, maka ia disiksa sesuai kesalahannya. Siksa juga bisa terputus disebabkan doa, sedekah, istighfar, pahala haji, pahala bacaan yang ditujukan padanya dari sebagian keluarga atau orang lain.

Di antara pelajaran yang bisa diambil dari adanya siksa kubur adalah:

  1. Menggambarkan karunia Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman dan saleh dengan memberikan mereka kenikmatan di dalam alam barzah, sekaligus menjadi bentuk penghinaan dan penyiksaan bagi mereka yang berpura-pura mengikuti kebenaran agamanya dan menjalani dosa selama hidup di dunia.
  2. Menunjukkan kebesaran Allah SWT dalam menyiksa orang-orang yang berbuat maksiat dan kaum kafir, serta memberikan nikmat kepada orang-orang yang beriman dan jujur di alam kubur, yang tidak dapat dirasakan oleh manusia yang masih hidup.
  3. Sebenarnya, orang yang bertanggung jawab memahami adanya siksa di alam kubur atau barzah diharapkan dapat menjaga diri dari tindakan-tindakan yang akan membuatnya terhina dan tercela di akhirat.
  4. Siksa kubur kadang dapat menghapus sebagian dosa dan maksiat yang telah dilakukan seseorang selama hidup di dunia, dengan harapan bahwa ketika hari kiamat tiba, orang tersebut tidak lagi membawa beban dosa.

Jadi siksa kubur menjadi peringatan bagi para muslim agar lebih hati-hati dalam beribadah dan bersosial. Dengan mengingatnya bisa mengontrol diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maksiat serta perbuatan yang mengakibatkan siksa kubur seperti tidak menjalankan kebersihan saat kencing, adu domba dan



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *