Pelestarian Lingkungan Hidup Sebagai Bentuk Ibadah

Kolom Santri573 Dilihat

Lingkungan hidup merupakan karunia tuhan yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya di bumi. Pelestarian lingkungan hidup adalah usaha untuk menjaga dan memelihara kondisi lingkungan agar tetap lestari, seimbang, dan mampu mendukung kehidupan generasi saat ini dan yang akan datang. Konsep ini tidak hanya meliputi perlindungan sumber daya alam, tetapi juga pengelolaan limbah, konservasi keanekaragaman hayati. Dalam hal ini, pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

Pelestarian lingkungan juga memiliki dimensi spiritual dan etika yang penting. Banyak ajaran agama dan budaya di dunia, termasuk Islam, mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam sebagai bagian dari tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam Islam, pelestarian lingkungan hidup tidak hanya dianggap sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan harus dibangun dari berbagai aspek, baik ilmiah, sosial, maupun spiritual.

Di indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang kompleks dan mengancam kelangsungan ekosistem serta kualitas hidup masyarakat. Salah satu masalah utama adalah deforestasi yang masih berlangsung secara masif, terutama di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Penebangan liar dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, tambang, dan infrastruktur terus menggerus hutan, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan habitat satwa, dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang memperburuk perubahan iklim.

Selain itu, pencemaran lingkungan juga menjadi persoalan besar. Sungai-sungai utama seperti Citarum tercemar limbah industri dan domestik tanpa pengolahan yang memadai. Sampah plastik yang sulit terurai mengancam ekosistem laut dan kesehatan manusia. Polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan semakin memburuk akibat emisi kendaraan, pembangkit listrik fosil, dan aktivitas industri, yang berdampak pada peningkatan penyakit pernapasan dan menurunnya kualitas hidup.

Pemeliharaan dan perawatan lingkungan adalah hal yang sangat penting dalam pengembangan dan pelestarian segala hasil cipta dan pekerjaan manusia. Termasuk segala sumber daya yang memungkinkan manusia untuk berkarya. Hal demikian inilah yang diisyaratkan dalam ajaran Sunnah yang menegaskan bahwa kalian (manusia) adalah pemelihara (ra’in) dan pemeliharaan itu haruslah memikul tanggung jawab (mas’ul).

Menurut Dr. Yusuf Al-Qardawi, pemeliharaan lingkungan berarti melindungi keberadaan lingkungan serta mencegah punahnya lingkungan tersebut. Memelihara lingkungan sejalan dengan menjaga maqasid syariah, yaitu melindungi lima aspek utama kemaslahatan, diantaranya agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta.

Pemeliharaan menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga agama. Pencemaran lingkungan dianggap sebagai dosa karena membahayakan makhluk ciptaan Allah. Kerusakan lingkungan juga berarti melanggar perintah Allah untuk memelihara dan memperbaiki bumi, serta menghindari segala tindakan yang merusak, seperti yang tertulis dalam Surat Al-A’raf ayat 56.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٥٦

Artinya : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Energi yang dimiliki setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk lain, sehingga tercipta kelangsungan hidup. Dalam Islam, keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah, karena segala sesuatu diciptakan dengan tujuan, bukan sia-sia, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-A’raf ayat 10.

وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَࣖ ۝١٠

Artinya : “Sesungguhnya kami Telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. amat sedikitlah kamu bersyukur.”

Dalam hal ini islam menegaskan bahwa ajarannya bersifat menyeluruh dan sempurna. Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah semata,

, tetapi juga membahas aspek kemanusiaan, lingkungan, dan kehidupan secara luas. Dalam hal pelestarian lingkungan, Islam mengajarkan dengan tegas agar umatnya menjaga dan merawat alam sekitar. Inilah salah satu bukti kepedulian ajaran Islam terhadap lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *