Oleh M. Fackhrie Bashri
Berdasarkan uraian penulis, Menurut Muhammad al-Ghazali, salah satu cara untuk memahami hadits Nabi Muhammad Saw. adalah dengan pendekatan sosio-historis, yaitu dengan mengetahui latar belakang diucapkannya atau kaitannya dengan sebab tertentu yang ditemukan dalam riwayat atau dari pengkajian terhadap suatu hadits. Selain itu, harus diketahui kondisi yang meliputinya serta di mana dan untuk tujuan apa diucapkan. Muhammad al-Ghazali dalam memahami makna hadits terlebih dahulu membandingkan dengan al-Qur’an, apakah hadits tersebut sejalan atau tidak dengan al-Qur’an. Muhammad al-Ghazali tidak memperhatikan metodologi kritik hadits yang telah ada, melainkan lebih menekankan maslakhat al-muslimīn. Sehingga memunculkan dugaan bahwa kecondongannya terhadap ulama ahli fiqih sangat berpengaruh terhadap beberapa hasil penelitiannya terhadap hadits yang dikritisinya tersebut. Menurut Muhammad al-Ghazali memakai hijab bukanlah sebuah kewajiban karena wajah bukanlah aurat. Hal ini karena Nabi SAW menyaksikan wajah-wajah wanita terbuka baik di pertemuan-pertemuan umum seperti di pasar maupun di masjid. Nabi SAW. juga tidak pernah memerintahkan mereka untuk menutup wajah mereka. Artinya wajah itu bukan aurat perempuan.
Baca selengkapnya makalah di bawah ini
PEMAHAMAN HADITS TENTANG HIJAB BAGI SEORANG PEREMPUAN MUSLIMAH(MOH. FACKRI B)