Pergaulan Bebas: Ketika Kontrol Sosial Kehilangan Cengkeramannya

Kolom Santri35 Dilihat

Belakangan ini, kasus pergaulan bebas di kalangan remaja semakin sering menjadi sorotan. Berita tentang seks di luar pernikahan, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya hampir setiap hari menghiasi media sosial maupun media massa. Fenomena ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas bukan lagi persoalan individu semata, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

Banyak orang beranggapan bahwa penyebab utama pergaulan bebas adalah kemajuan teknologi. Padahal, teknologi hanyalah alat. Persoalan yang lebih mendasar adalah melemahnya kontrol sosial dari berbagai lingkungan, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun nilai-nilai agama. Ketika fungsi kontrol tersebut tidak berjalan dengan baik, seseorang lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.

Dalam ilmu sosiologi, kontrol sosial dipahami sebagai berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk mengarahkan anggotanya agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku. Kontrol sosial dapat berupa nasihat orang tua, aturan sekolah, pengawasan masyarakat, maupun sanksi terhadap pelanggaran. Tanpa adanya kontrol sosial yang efektif, norma perlahan kehilangan wibawa sehingga perilaku menyimpang menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Namun, kesibukan orang tua, minimnya komunikasi, dan lemahnya pengawasan sering kali membuat anak mencari perhatian serta identitas di luar rumah. Jika lingkungan pertemanan yang ditemui justru membawa pengaruh negatif, peluang terjadinya pergaulan bebas akan semakin besar.

Di sisi lain, perkembangan media sosial juga mempercepat penyebaran gaya hidup yang sering kali tidak sesuai dengan budaya maupun nilai agama. Konten yang menormalisasi seks bebas, konsumsi alkohol, atau kehidupan hedonis mudah diakses oleh siapa saja. Apabila tidak diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi, remaja dapat menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lumrah.

Dari perspektif Islam, pergaulan memiliki batasan yang bertujuan menjaga kehormatan dan kemaslahatan manusia. Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

Ayat tersebut tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala hal yang dapat mengantarkan kepadanya. Karena itu, menjaga pergaulan, menundukkan pandangan, serta memilih lingkungan yang baik merupakan bentuk pencegahan yang diajarkan dalam Islam.

Mengatasi pergaulan bebas tentu tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku. Upaya yang lebih penting adalah memperkuat kontrol sosial melalui pendidikan karakter, komunikasi yang hangat dalam keluarga, pembinaan keagamaan, serta menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat. Sekolah, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah perlu bekerja sama agar remaja memperoleh ruang untuk berkembang secara positif.

Pada akhirnya, pergaulan bebas bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan cerminan melemahnya kontrol sosial dalam masyarakat. Jika setiap unsur mampu menjalankan perannya dengan baik, maka nilai dan norma tidak akan kehilangan cengkeramannya. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, berakhlak, dan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Sumber:

Marlina Dea dkk., “Pengaruh Kontrol Sosial di Masyarakat dengan Kewenangan Aparat Penegak Hukum terhadap Efektivitas Keberlakuan Hukum di Indonesia,” Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 9, No. 2, 2020, hlm. 2.

Fikri Anarta dkk., “Kontrol Sosial Keluarga dalam Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja,” Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM), Vol. 2, No. 3, 2021, hlm. 491–492.

Isma‘il ibn ‘Umar Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.), juz 5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *