PERILAKU KONSUMTIF SANTRI MA’HAD ALY PESANTREN MASLAKUL HUDA PUTRA

Makalah266 Dilihat

 A. Latar Belakang

Pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menggunakan metode tradisional, ada juga yang menggunakan metode modern yang memiliki ciri khas Islami. Hidup di pesantren berarti menghayati, memahami, mempelajari agama Islam, menjadikan ajaran Islam sebagai nilai moral dalam kehidupan sehari-hari dalam artian sebagai bentuk realisasi dari ajaran tersebut. Pesantren memiliki ciri-ciri asrama, masjid atau mushola, serta pengajaran kitab-kitab Islam klasik yang dipelajari dengan metode sorogan, dan di pesantren terdapat kiai sebagai pemimpin. Interaksi antara kiai dan santri yang terjadi di pesantren menciptakan pola kehidupan yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya[1].

Pesantren memiliki lima unsur dasar, yaitu pesantren, masjid, santri, pengajaran kitab klasik dan kiai.Unsur pertama pesantren memiliki asrama pendidikan Islam tradisional dimana para santri tinggal bersama dan dibimbing oleh guru yang disebut kiai. Asrama berfungsi untuk menampung santri yang tinggal jauh dari pesantren. Unsur kedua adalah masjid, masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren, merupakan manifestasi dari universalisme sistem pendidikan Islam tradisional. Unsur ketiga santri, santri, merupakan unsur utama di pondok pesantren. Santri adalah nama yang sering digunakan untuk menyebut siswa/ murid yang ada di pondok pesantren. Di pondok pesantren, santri mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan oleh pondok pesantren, seperti pengajian kitab kuning. Unsur keempat kitab, unsur ini merupakan unsur yang paling penting karena kitab klasik yang digunakan sebagai bahan ajar. Unsur terakhir adalah kiai, yang bertindak sebagai pendidik sekaligus pendiri pesantren, ini yang merupakan unsur dasar pesantren[2].

Pesantren mengajarkan nilai-nilai moral tentang kesederhanaan dalam beberapa aspek, termasuk penggunaan barang sesuai dengan kebutuhan, tetapi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi, termasuk iklan e-commerce di ponsel pintar, pesantren jadi terpengaruh, sehingga muncul perubahan perilaku santri yang awalnya hidup dalam kesederhanaan berubah menjadi konsumtif.mengonsumsi suatu benda saat ini bukan karena kebutuhan saja, tetapi juga untuk memenuhi gaya hidup, gengsi dan menampilkan citra yang dipengaruhi oleh iklan[3].  Iklan tersebut memudahkan masyarakat untuk mengkonsumsi barang atau jasa, salah satunya adalah pakaian. Iklan tersebut sangat mudah diakses melalui aplikasi yang sudah beredar di masyarakat seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak dan lain sebagainya. Dengan adanya iklan ini para santri yang semula diajari nilai-nilai moral kesederhanaan dalam beberapa aspek, kini telah berubah menjadi lebih konsumtif dan juga nilai-nilai kesederhanaan yang ditanamkan sudah mulai menghilang.

Perilaku konsumtif adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan tindakan manusia dalam mengkonsumsi suatu barang, bukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan, melainkan atas pertimbangan kepuasan diri atau keinginan. Perilaku konsumtif yang mengutamakan pemuasan diri atau keinginan merupakan perilaku konsumsi yang tidak rasional dan harus dihindari oleh santri.

Sikap konsumtif merupakan suatu fenomena yang banyak melanda kehidupan masyarakat terutama yang tinggal di perkotaan. kenyataan ini menarik untuk diteliti mengingat bahwa sikap konsumtif banyak melanda kehidupan remaja di kota-kota besar maupun yang banyak terjadi sekarang dipedesaan,  sebenarnya belum mempunyai kemampuan finansial untuk memenuhi kebutuhannya. Secara tidak sadar hal tadi mendorong remaja buat membeli secara terus-menerus sehingga menyebabkan remaja terjerat pada perilaku konsumtif.

Asri (2012) menyatakan bahwa sikap konsumtif artinya tindakan membeli barang-barang yang kurang atau tidak diperhitungkan sehingga sifatnya menjadi berlebihan. sikap konsumtif terjadi saat seorang tidak mendasari pembelian menggunakan kebutuhan tetapi juga semata-mata demi kesenangan, sehingga mengakibatkan seseorang menjadi boros.pada masa dewasa, sikap konsumtif terjadi ditimbulkan oleh lingkungan sosial seorang, atau karena sebuah harga diri, dan  tuntutan kerja. Hal ini cenderung terjadi karena emosional yang kurang stabil, sebagai akibatnya terbentuk perilaku konsumsi yang bisa berkembang menjadi sikap konsumtif. Bila individu tidak mempunyai kekuatan diri, maka individu-individu tersebut akan terjebak dalam perilaku konsumtif yang memperuntukkan segala keinginan dengan harapan mendapatkan kepuasan. Dengan demikian, nilai-nilai agama pada aspek religiusitas menjadi filter terakhir yang akan melindungi seseorang individu supaya tidak terjebak dalam perilaku konsumtif yang menyimpang dari kepercayaan keagamaannya.

Dalam Islam, perilaku konsumen harus mencerminkan religiusitasnya kepada Allah SWT. Setiap gerak-geriknya yang berupa belanja sehari-hari tak lain adalah ekspresi mengingat dirinya atas nama Allah. Demikianlah ia lebih menahan diri dengan tidak memilih barang haram, tidak serakah dan rakus, agar hidupnya selamat baik di dunia maupun di akhirat. Dalam Islam, perilaku konsumtif diartikan sebagai israf, yang berarti berlebihan dalam semua hal. Jika seorang muslim menjalankan keberagamaan dengan baik maka ia akan menjauhi perilaku israf karena perilaku israf merupakan sikap boros yang dilakukan secara sadar hanya untuk memenuhi tuntutan nafsu belaka. Dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 148 bahwa:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْن

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (Q.S. Al Baqarah [2]:172).

Menurut peneliti, fenomena ini sangat unik untuk dikaji  maupun diteliti karena pesantren selalu mengajarkan kesederhanaan dalam semua hal, namun banyak juga santri yang berperilaku konsumtif.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perilaku konsumtif santri ma’had aly pesantren maslakul huda ?

C. Landasan Teori

Teori yang digunakan dalam penelitian ini
adalah Sumartono (2002) yang menjelaskan bahwa perilaku konsumen adalah suatu aktivitas
Pembelian produk dengan mengutamakan faktor keinginan bukan faktor
kebutuhan Peneliti mengacu dengan teori ini karena definisi yang dijelaskannya bisa
diterapkan pada responden penelitian ini Teori teesebut juga dapat
menggambarkan perilaku konsumen secara sempurna dan akurat, sehingga sangat cocok untuk menjawab dan mendeskripsikan masalah dalam penelitian ini

D. Metode penelitian

Dalam perilaku konsumtif santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda, Peneliti mencoba mengamati perilaku konsumsi santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda per individu. Peneliti melihat adanya kejanggalan yaitu Saat mendefinisikan kebutuhannya, sebagian seorang santri masih kesulitan membedakannya kebutuhan primer, sekunder, dan tersier, sehingga banyak santri masih sangat boros dalam konsumsi Juga dalam berbelanja. Dalam hal uang saku terkadang mereka berbohong kepada orang tua mereka untuk kebutuhan pondok (asrama). Maka dalam hal ini pendekatan  yang dipakai dalam kasus ini adalah pendekatan lapangan.jenis penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan memahami Fenomena yang dialami subjek penelitian[4] . Pendekatan peneliti adalah studi kasus penelitian lapangan, yang merupakan penelitian secara mendalam tentang topik dan subjek penelitian . IdeYang penting adalah bahwa penelitian ini berangkat dari lapangan untuk mengamati atau melakukan pengamatan tentang suatu (keadaan)  fenomena[5] . Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan melalui observasi langsung dengan fenomena yang terjadi di Ma’had Aly pesantren Maslakul Huda dalam kaitannya dengan perilaku konsumen, agar dapat mengetahui sejauh mana santri berperilaku konsumtif.

Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian karena tujuan utama penelitian adalah untuk memperoleh Informasi. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, peneliti tidak menerima data apapun yang sesuai dengan standar data yang ditetapkan Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Teknik Wawancara

Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui proses survey jawaban verbal yang berjalan satu arah, sehingga muncul pertanyaan  dari pihak yang diwawancarai dan jawaban mereka yang diwawancarai [6]wawancara digunakan untuk mengumpulkan informasi Perilaku konsumtif dan perolehan harta (uang) oleh mahasiswa untuk kebutuhan konsumsinya Dalam wawancara ini penulis melakukan hal tersebut yaitu dengan bertanya secara langsung kepada sebagian santri, sehingga diharapkan metode tersebut dalam Penelitian ini dapat menemukan jawaban atas permasalahan sentral peneliti.

2. Teknik Observasi

Observasi adalah teknik yang dilakukan seorang peneliti ketika secara empiris ingin mengetahui sesuatu tentang fenomena objek tersebut dirasakan oleh panca indera (penglihatan dan penglihatan).
pendengaran) untuk mengenali gejala yang terjadi dengan mengamati dan mencatat gejala-gejala yang diselidiki secara sistematis [7]. Dalam penelitian ini, penulis melakukan pengamatan langsung di lokasi untuk mengetahui perilaku konsumen Santri Mah’had Aly Pesantren Maslakul Huda.

E. Pembahasan

a. Ma’had aly Pesantren Maslakul Huda

Salah satu bentuk pendidikan formal yang menjadi ciri pesantren dan hanya bisa diselenggarakakn di pesantren adalah Ma’had Aly, bentuk lainnya adalah Satuan Pendidikan Mu’adalah dan Pendidikan Diniyah Formal. Secara historis, kehadiran Ma’had Aly di Indonesia sudah cukup lama Jauh sebelum masa reformasi, sebagaimana Ma’had Aly yang digagas oleh KHR As’ad Syamsul Arifin di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah di Sukorejo berdiri sebelum tahun 1990, populasi Ma’had Aly sejak adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 71 ahun 2015 tentang Ma’had Aly. Ke depan, pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Padanan penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly akan diterbitkan , hal ini dapat diprediksi bahwa perkembangan Ma’had Aly akan lebih signifikan

Pasal 7 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menyatakan bahwa Ma’had Aly adalah pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berkedudukan di lingkungan keluarga pesantren, dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan ciri khas pesantren, berdasarkan kitab kuning berjenjang. dan terstruktur Dari konsep Ma’had Aly dan nomenklatur “kitab kuning”, pelaksanaan Ma’had Aly ditekankan dan dibatasi sekaligus bahwa Ma’had Aly hanya dapat diselenggarakan di pondok pesantren Salafiyah . Tidak bisa diselenggarakan di Pondok Pesantren Ashriyah karena harus berpedoman pada Kitab Kuning, sehingga tidak semua Pesantren bisa menyelenggarakan Ma’had Aly. Selain itu, tidak semua pesantren Salafiyah Muslim dapat menyelenggarakan Ma’had Aly.

Pasal 22 UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana, magister, dan doktor. Program sarjana pada Ma’had Aly disebut Marhalah Ula (M-1), program magister pada Ma’had Aly disebut marhalah tsaniyah (M-2), dan program doktor pada Ma’had Aly disebut Marhalah Tsalisah (M-3).Ma’had Aly merupakan salah satu jenis perguruan tinggi yang sebelumnya dikenal dengan UU No. 12 tentang Pendidikan Tinggi tahun 2012 dan merupakan bentuk tipikal dari pesantren Secara ilmiah, Ma’had Aly mengembangkan ilmu agama Islam hanya berlandaskan Kitab Kuning pendalaman ilmu keislaman bidang-bidang tertentu berdasarkan tradisi akademik pesantren dalam bentuk konsentrasi kajian [8].

Selama lebih dari 1 abad, Pesantren Maslakul Huda (PMH) merupakan salah satu pesantren tertua di Indonesia yang menyelenggarakan pesantren tingkat SD dan SMP. Sebagai salah satu upaya pengembangan pendidikan, pada tahun 2011 PMH mencanangkan pendidikan lanjutan di bidang spesifikasi keilmuan Ushul Fiqh dengan nama Pondok Pesantren Maslakul Huda li al-Takhashsus fi Ushul al-Fiqh Takhashshus ini didesain untuk santri tamatan Aliyah dan memiliki niat kuat untuk mengambil spesifikasi keilmuan fiqh dan ushul fiqh.Pemilihan definisi keilmuan ushul-fiqh sebenarnya tidak sepenuhnya baru, karena Kiyai Sahal selaku pengasuh pondok pesantren Maslakul Huda sudah mulai mengkaji dan mengimplementasikan ushul-fiqh . pada saat itu Terminologi kiyai Sahal lebih dikenal dengan istilah fikih sosial. Ketika PMA 17 tahun 2015 yang berkaitan dengan Ma’had Aly didirikan, PMH mengubah Ushul Fiqh Takhashu menjadi Ma’had Aly fi Ushul al-Fiqh melalui beberapa perubahan kurikulum dan kelembagaan. Bagi PMH, Ma’had Aly adalah pelembagaan tradisi intelektual pesantren tingkat atas ( tinggi) atau maju secara sistematis, yang tidak hanya bertujuan untuk determinasi pesantren dan menitikberatkan pada tradisi intelektual lanjutan, tetapi juga bertujuan untuk memajukan perkembangan keilmuan dan sosial. perubahan dalam kehidupan masyarakat bangsa. Melalui pendekatan ini, santri diharapkan tidak hanya menjadi pribadi yang ideal bagi dirinya sendiri, tetapi juga memiliki kepekaan dan keterampilan sosial yang diperlukan untuk hidup di masyarakat[9].

b. Perilaku Konsumtif Santri

Santri mukim dengan segala kebutuhannya harus belajar memanage keuangannya sendiri karena tidak ada orang tua yang dapat mengontrol mereka secara langsung. Disini penulis akan memaparkan tentang penggunaan uang saku secara umum karena kebanyakan uang spp (UKT) kuliah sudah ada jatah khusus dari orang tua maupun  yang mendapat beasiswa . dari seluruh informan terdapat sedikit sekali santri yang mendapatkan uang saku Rp.100.000,- untuk jaah satu bulan, sedangkan yang mendapatkan uang saku sekitar Rp.300.000,- s/d Rp.400.000,- menduduki jumlah rata-rata uang saku yakni 50%.

Bebepara santri mengaku dengan uang saku yang di berikan untuk jatah satu bulan tidak cukup karena karena  banyak yang mengikuti hasratnya untuk membelanjakan uang  tersebut untuk membeli barang-barang yang dirasa lagi trend maupun ikut-ikutan temanya yang membeli suatu barang. Salah satunya adalah bagi santri yang memang pecandu rokok, maka bagaimana pun caranya harus bisa beli rokok, bahkan sampai meminjam uang temennya hanya umtuk membeli rokok[10]. Hal ini merupakan salah satu penyebab santri menjadi konsumtif dalam hal ini adalah rokok.

Penyebab lain yang menyebabkan santri menjadi konsumtif adalah dengan banyaknya mengonsumsi makanan luar, padahal didalam asrama sendiri sudah disediakan makanan yakni hasil masakan anggota asrama dengan sistem iuran per individu, ini menjadi faktor yang sangat besar dalam mempengaruhi berperilaku konsumtif, dikarenakan santri tidak mengonsumsi makanan yang ada, akan tetapi lebih memilih untuk membeli makanan yang lebih enak daripada makanan yang telah disediakan. kecenderungan memilih membeli makanan dari luar dikarenanan ada yang memang bosan dengan makanan yang ada, ada juga yang tidak suka dengan menu yang dihidangkan, akhirnya memilih alternatif lain yaitu dengan membeli makanan diluar yang lebih enak[11]. oleh karena itu santri Ma’had Aly pesantren Maslakul Huda banyak yang berperilaku konsumtif dengan dilandasi faktor-faktor tersebut.

Sumartono (2002) menjelaskan bahwa perilaku konsumen terbagi menjadi delapan aspek, yaitu:

c. Beli barang karena menarik.

Pembelian seperti ini tidak lagi melihat keunggulan barang yang dibeli, melainkan harga yang ditawarkan. Orang konsumeris akan lebih mudah tertarik pada hal-hal yang dapat mengecoh pikirannya untuk membeli barang tersebut, dengan embel-embel yang memberikan bonus besar pada pembelian yang dilakukannya. contohnya adalah beli dua pakaian dan dapatkan satu baju gratis dengan pembelian Anda.

d. Pembelian barang karena kemasannya yang menarik.

Individu tertarik untuk membeli suatu barang karena kemasannya berbeda dengan yang lain, kemasan suatu barang yang menarik dan unik akan membuat individu membeli barang tersebut. Contohnya adalah membeli buku karena sampul bukunya berwarna-warni dan menarik, padahal buku itu tidak diperlukan.

e. Membeli barang untuk melindungi diri dan gengsi.

Prestise membuat individu lebih memilih untuk membeli barang yang dianggap dapat menjaga penampilannya dibandingkan dengan membeli barang lain yang lebih diminati. Perilaku konsumsi juga dapat ditunjukkan dari perilaku individu yang dengan sengaja membeli barang mahal dan bermerek agar terlihat lebih dari temannya.

f. Membeli barang karena ada program diskon.

Pembelian barang bukan atas dasar manfaat atau kegunaan, tetapi barang dibeli karena harga yang ditawarkan menarik. Program diskon yang sengaja disediakan pusat perbelanjaan menjadi penawaran menarik bagi konsumen. Contohnya adalah individu sering membeli barang yang tidak mereka butuhkan ketika program diskon tersedia di pusat perbelanjaan.

g. Membeli barang untuk mempertahankan status sosial.

Individu melihat barang bekas sebagai simbol status sosial mereka. Individu yang terlibat dalam perilaku konsumtif akan cenderung membeli barang mahal dan bermerek untuk mencerminkan bahwa mereka adalah individu dengan status sosial yang baik.

h. Pembelian Barang Dagangan Dipengaruhi oleh Model Iklan Barang Dagangan.

Individu menggunakan barang karena tertarik untuk menjadi seperti model iklannya, atau karena model iklannya adalah idola pembeli. Pembelian tanpa pertimbangan rasional juga dapat ditunjukkan melalui perilaku individu yang membeli suatu barang karena tertarik melihat bahwa pakaian tersebut sama dengan yang dikenakan oleh idolanya.

i. Membeli barang dengan harga tinggi karena menambah cita rasa

harga diri yang lebih tinggi Individu membeli barang atau produk bukan karena berdasarkan kebutuhannya, tetapi karena memiliki harga yang tinggi untuk meningkatkan harga dirinya. Membeli barang mahal dan bermerek sering dilakukan oleh individu yang berperilaku konsumtif. Contohnya adalah sengaja membeli tas desainer hanya untuk mendapatkan kepuasan pribadi menggunakan tas tersebut di depan teman-teman Anda.

j. Pembelian barang dari dua barang sejenis dengan merek berbeda.

Membeli barang serupa dari merek berbeda akan menyebabkan pemborosan karena individu hanya membutuhkan satu barang. Individu yang cenderung konsumtif cenderung sering membeli barang sejenis. Contohnya adalah membeli dua sepatu dengan model yang sama dari merek yang berbeda.

F. Kesimpulan

Berdasarkan hasil data dan analisis dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumtif santri Ma’had Aly Pesantren Malakul huda bukan dalam hal pakaian saja, akan tetapi ada juga perilaku konsumtif makanan, rokok, maupun yang lain sebagainya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumtif tersebut adalah adanya rasa bosan dan juga tidak suka terhadap apa yang sudah dimiliki, oleh karena itu santri jadi berperilaku konsumtif.

Sumartono mengklasifikasikan perilaku konsumen (konsumtif) menjadi delapan bagian : Beli barang karena menarik, Pembelian barang karena kemasannya yang menarik, Membeli barang untuk melindungi diri dan gengsi, Membeli barang karena ada program diskon, Membeli barang untuk mempertahankan status sosial, Pembelian Barang Dagangan Dipengaruhi oleh Model Iklan Barang Dagangan, Membeli barang dengan harga tinggi karena menambah cita rasa, Pembelian barang dari dua barang sejenis dengan merek berbeda.

G. Daftar Pustaka

Sejarah Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda”, https://www.mahally.ac.id/sejarah-mahad-aly-pmh/

Achmadi Abu, Cholid Narbuko.Meodologi Penelitian.Jakarta .PT Bumi Askara,2005.

Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren. Jakarta: LP3ES, 1985.

Fauzan Almanhsur,M Djunaidi Ghony. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,2012

Hasil wawancara sebagian santri

Malik M, dkk.modernisasi pesantren. Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, 2007.

Moloeng, J Lexxy. Metodologi Penelitian Kualitatif.Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.

Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA, “Ma’had Aly”, 3 December 2021 9:17 AM,

https://radarjember.jawapos.com/perspektif-halim/03/12/2021/mahad-aly/

Suyatno,Bagong. Sosiaologi Ekonomi (Kapitalisme dan Konsumsi di era Masyarakat PostModernisme). Jakarta: Kencana Pradana Media Group,2013

[1] Malik M, dkk, Modernisasi Pesantren, (Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama 2007), hlm. 150.

[2] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta: LP3ES 1985), hlm. 44-60.

[3] Bagong Suyatno, Sosiologi Ekonomi (Kapitalisme dan Konsumsi, di Era Masyarakat PostModernisme), (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), hlm. 107.

[4] M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, Metode Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Ar-

Ruzz Media, 2012), 29.

[5] Lexxy J. Moloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,

2004), 26.

[6] Ibid., 308.

[7] Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005),70.

[8] Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA, “Ma’had Aly”, 3 December 2021 9:17 AM, https://radarjember.jawapos.com/perspektif-halim/03/12/2021/mahad-aly/

[9]Sejarah Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda”, https://www.mahally.ac.id/sejarah-mahad-aly-pmh/

[10]  Hasil wawancara sebagian santri

[11] Hasil wawancara sebagian santri

 

Agus Bakharudin Sofa,

Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda semester 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *